Advertisement
BPN Prabowo-Sandi Sebut Romahurmuziy Kualat karena Memfitnah
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi turut menanggapi kasus penangkapan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Romahurmuziy alias Romi dalam operasi senyap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), terkait kasus dugaan jual beli jabatan di Kementerian Agama.
Juru Bicara BPN Prabowo-Sandi Andre Rosiade menyebut Romi kualat gegara telah memfitnah eks Danjen Kopassus tersebut didukung Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) di Pilpres 2019.
Advertisement
"Mungkin kualat karena Romi baru saja melakukan fitnah keji kepada Prabowo dengan menyatakan Prabowo didukung HTI," kata Andre usai menghadiri acara "Panas Sebelum Debat" di iNews Tower, Jakarta, Jumat (15/3/2019) malam.
Menurut BPN, ditangkapnya Romi oleh komisi antirasuah sangat menyedihkan dan membuat pihaknya mengelus dada. Sebab Romi merupakan orang dekat Jokowi. Penangkapan Ketum PPP itu dinilai akan berdampak pada anjloknya elektabilitas petahana di Pemilu 2019.
"Romi ini adalah ketum partai pendukung juga orang yang dekat demgan pak Jokowi. Tentu akan berimbas penurunan. Karena ini orang dekat presiden," imbuh Andre.
Usai diciduk KPK di Jawa Timur, Romi telah tiba di Gedung komisi antirasuah pada malam tadi. Ia hanya tertunduk lesu dan membisu.
Diketahui sebelumnya, Tim Satuan Tugas (Satgas) KPK kembali menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) di daerah Sidoarjo, Jawa Timur, pada pagi hari ini. Dalam operasi senyap tersebut, tim mengamankan lima orang.
Kelima orang tersebut terdiri dari satu anggota DPR RI yang disinyalir merupakan Ketum PPP, Romahurmuziy (Romi), staf Romi, satu pihak swasta, dan tiga pihak Kementeriaan Agama (Kemenag) Wilayah Sidoarjo, Jawa Timur. Selain mengamankan lima orang, KPK juga menyita uang dalam pecahan rupiah.
Operasi senyap tersebut diduga terkait jual-beli jabatan di Kemenag. KPK menduga transaksi suap terkait jual-beli jabatan di Kemenag yang disinyalir melibatkan Romi terjadi sudah lebih dari sekali.
KPK mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum Romi dan empat orang lainnya yang terjaring dalam OTT tersebut. Rencananya, KPK akan menggelar konferensi pers terkait OTT tersebut pada malam hari ini.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Okezone.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Gelombang I Pemberangkatan Jemaah Calon Haji ke Tanah Suci Dijadwalkan 12 Mei 2024
- Diserang Israel, Iran Sebut Fasilitas Nuklir Aman dan Siap Membalas dengan Rudal
- Respons Serangan Israel, Iran Aktifkan Pertahanan Udara dan Tangguhkan Penerbangan Sipil
- Google Kembali Pecat Karyawan yang Protes Proyek Kerja Sama dengan Israel
- 2 Oknum Pegawai Lion Air Jadi Sindikat Narkoba, Begini Modus Operasinya
Advertisement
Advertisement
Pengunjung Kopi Klotok Membeludak Saat Libur Lebaran, Antrean Mengular sampai 20 Meter
Advertisement
Berita Populer
- Prabowo Minta Pendukungnya Tidak Melakukan Aksi di Gedung MK
- Google Kembali Pecat Karyawan yang Protes Proyek Kerja Sama dengan Israel
- Kejagung Telusuri Asal Usul Jet Pribadi Suami Sandra Dewi, Harvey Moeis
- Pembangunan Tol Palembang Betung Ditarget Selesai pada 2024
- Pendukung Prabowo-Gibran Bakal Gelar Aksi ke MK, Ini Imbauan Prabowo
- Palestina Kecam Veto AS Soal Keanggotaan Penuh di PBB
- Rudal Israel Dilaporkan Hantam Iran, Irak dan Suriah
Advertisement
Advertisement