Advertisement
Peringatan, Jangan Sebar Video Teror Masjid Selandia Baru
Masjid Al Noor Mosque di Deans Avenue, Christchurch, Selandia Baru. - Reuters/SNPA/Martin Hunter
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Brenton Tarrant, pria yang diduga memuntahkan pelor dan menewaskan 49 orang di Selandia Baru, Jumat (15/3/2019), merekam aksi brutalnya di medsos. Video kebengisannya pun tersebar luas dan dampaknya bisa sangat merugikan.
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) langsung mengeluarkan imbauan agar khalayak tak menyebarkan video kekerasan di Selandia Baru
Advertisement
“Kementerian Komunikasi dan Informatika mengimbau agar warganet dan masyarakat tidak menyebarluaskan atau memviralkan konten baik dalam bentuk foto, gambar, atau video yang berkaitan dengan aksi kekerasan berupa penembakan brutal yang terjadi di Selandia Baru,” demikian bunyi siaran pers yang dikeluarkan Ferdinandus Setu, Pelaksana Tugas Kepala Biro Humas Kementerian Kominfo, Jumat.
Kementerian Kominfo mendorong khalayak memperhatikan dampak penyebaran konten berupa foto, gambar atau video yang dapat memberi oksigen bagi tujuan aksi kekerasan.
BACA JUGA
“Yaitu menimbulkan ketakutan di masyarakat.”
Kominfo mengingatkan adanya beleid yang bisa menjerat penyebar video penembakan brutal di Selandia Baru. Video yang mengandung kekerasan merupakan konten yang melanggar Undang-Undang (UU) No.19/2016 tentang Perubahan atas UU No 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Menurut Ferdinandus, akun-akun yang menyebarkan video penembakan itu terus diawasi.
“Kementerian Kominfo terus memantai dan mencari situs dan akun dengan menggunakan mesin AIS setiap dua jam sekali. Kementerian Kominfo juga bekerja sama dengan Polri untuk menelusuri akun-akun yang menyebarkan konten negatif berupa aksi kekerasan. Kementerian Kominfo juga mendorong masyarakat untuk melaporkan melalui aduankonten.id atau akun Twitter @aduankonten, jika menemukenali keberadaan konten dalam situs atau media sosial mengenai aksi kekerasan atau penembakan brutal di Selandia Baru.”
BACA JUGA
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- IRGC: Rudal Iran Hantam Pangkalan AS dan Israel
- Dampak Serangan AS-Israel, Korban Pelajar di Iran Tewas Capai 85 Orang
- Serangan AS-Israel ke Iran, 4 Penerbangan Internasional Bali Tertunda
- Adipura 2025 Nihil, Pengelolaan Sampah Dinilai Belum Layak
- AKBP Didik Terima Uang Keamanan dari Bandar Narkoba Koko Erwin
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- TPID Pastikan Stok Pangan Kota Jogja Aman Selama Ramadan
- KPK Bongkar Modus Safe House Kasus Suap Bea Cukai
- Jadwal SIM Keliling Jogja 28 Februari 2026, Malam di Alun-Alun Kidul
- Barahmus DIY Targetkan Museum Rempah dan Keris Bergabung di 2026
- Jadwal KA Bandara YIA 28 Februari 2026, Lengkap
- Kemensos Usul Relawan Antar MBG untuk Lansia dan Disabilitas
- Menteri UMKM Soroti Impor Ilegal Libatkan Kargo dan Oknum Bea Cukai
Advertisement
Advertisement







