Advertisement
Peringatan, Jangan Sebar Video Teror Masjid Selandia Baru
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Brenton Tarrant, pria yang diduga memuntahkan pelor dan menewaskan 49 orang di Selandia Baru, Jumat (15/3/2019), merekam aksi brutalnya di medsos. Video kebengisannya pun tersebar luas dan dampaknya bisa sangat merugikan.
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) langsung mengeluarkan imbauan agar khalayak tak menyebarkan video kekerasan di Selandia Baru
Advertisement
“Kementerian Komunikasi dan Informatika mengimbau agar warganet dan masyarakat tidak menyebarluaskan atau memviralkan konten baik dalam bentuk foto, gambar, atau video yang berkaitan dengan aksi kekerasan berupa penembakan brutal yang terjadi di Selandia Baru,” demikian bunyi siaran pers yang dikeluarkan Ferdinandus Setu, Pelaksana Tugas Kepala Biro Humas Kementerian Kominfo, Jumat.
Kementerian Kominfo mendorong khalayak memperhatikan dampak penyebaran konten berupa foto, gambar atau video yang dapat memberi oksigen bagi tujuan aksi kekerasan.
“Yaitu menimbulkan ketakutan di masyarakat.”
Kominfo mengingatkan adanya beleid yang bisa menjerat penyebar video penembakan brutal di Selandia Baru. Video yang mengandung kekerasan merupakan konten yang melanggar Undang-Undang (UU) No.19/2016 tentang Perubahan atas UU No 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Menurut Ferdinandus, akun-akun yang menyebarkan video penembakan itu terus diawasi.
“Kementerian Kominfo terus memantai dan mencari situs dan akun dengan menggunakan mesin AIS setiap dua jam sekali. Kementerian Kominfo juga bekerja sama dengan Polri untuk menelusuri akun-akun yang menyebarkan konten negatif berupa aksi kekerasan. Kementerian Kominfo juga mendorong masyarakat untuk melaporkan melalui aduankonten.id atau akun Twitter @aduankonten, jika menemukenali keberadaan konten dalam situs atau media sosial mengenai aksi kekerasan atau penembakan brutal di Selandia Baru.”
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Erupsi Lagi, Gunung Semeru Semburkan Awan Panas Guguran
- Ini Profil Keseharian Harvey Moeis Suami Sandra Dewi yang Terseret Korupsi PT Timah
- Perbaikan Jalur Pantura Demak-Kudus Ditarget Rampung Sebelum April 2024
- Gugatan Sengketa Pilpres, Mahfud MD Serukan Kembalian Maruah MK
- PGI Meminta Agar Kasus Kekerasan di Papua Diusut Tuntas
Advertisement
Advertisement
Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII
Advertisement
Berita Populer
- AHY Sebut Prabowo Minta Demokrat Siapkan Kader Terbaik untuk Duduk di Kabinet
- BMKG Prediksi Cuaca Kota Besar di Indonesia Cenderung Kondusif
- Korlantas Siapkan Rekayasa Antisipasi 70 Juta Kendaraan Mudik Lebaran 2024
- Jembatan di Baltimore AS Ambruk Ditabrak Kapal, Enam Orang Hilang, Kemenlu RI Pastikan Tidak Ada Korban WNI
- Berikan Diskon Tambah Daya di Bulan Ramadan, PLN Dorong Petumbuhan Ekonomi
- Penjelasan Pakar Terkait Keamanan Beragam Jenis Air Minum dalam Kemasan
- Barang Impor Ilegal Senilai Rp9,3 Miliar Dimusnahkan, dari Elektronik hingga Sambal
Advertisement
Advertisement