Advertisement
Romy Ditangkap KPK, Ini Tanggapan Ketua PPP Khittah DIY
Ketua Umum Partai Persatuan dan Pembangunan (PPP) Romahurmuziy
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA- Kabar tertangkapnya Ketua Umum PPP Romahurmuziy oleh KPK di Surabaya menyebar cepat. Ketua PPP Khittah DIY Syukri Fadholi juga mendapat kabar tersebut.
Kepada Harian Jogja, Syukri mengaku prihatin dengan kabar penangkapan pimpinan PPP tersebut. Menurutnya, hal itu menunjukkan kekuasaan Tuhan Yang Maha Esa yang memberi hukuman kepada Romy. Dia beralasan, Romy sudah menggadaikan aqidah dan moralnya demi merebut kekuasaan.
Advertisement
"Saya sudah diberi tahu oleh pengurus PPP di Jawa Timur [terkait tertangkapnya Romy]. Beberapa media juga terus menghubungi," katanya kepada Harian Jogja, Jumat (15/3/2019).
Syukri menggatakan sebagai orang yang dituakan, dia tahu betul sepak terjang Rommy selama ini. Bagaimana aqidah dan moral Romy sudah digadaikan. Dia berharap dua kubu yang berseberangan selama ini bisa melihat secara jelas siapa sosok Romy sebenarnya. "Ini artinya Romy sudah dihukum oleh Allah. Saya prihatin sekaligus kasihan," katanya.
BACA JUGA
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- AS Ganti Font Lagi: Rubio Kembalikan Times New Roman, Tolak Calibri
- Tragedi Adamawa: 9 Perempuan Tewas Saat Aksi Damai di Nigeria
- Kuota 33 Ribu, Menhub Imbau Warga Daftar Mudik Gratis Nataru
- Bareskrim Temukan Bukti Unsur Pidana Ilegal Logging Garoga Sumut
- Gubernur Jabar Ingatkan Bandung Raya Rawan Tenggelam
Advertisement
Wayang Kulit di DPRD DIY Angkat Pesan Kepahlawanan dan Kebangsaan
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Service Center Modena Jogja Resmi Dibuka
- Korban Gempa M 7,5 di Jepang Bertambah
- Pria di Pandak Bantul Ditemukan Tewas di Kandang Ayam
- Pemkot Solo Jembatani Maxride dan Komunitas Ojek Online
- Pentagon Luncurkan GenAI.mil untuk Perkuat Kekuatan Tempur
- Hari HAM Sedunia, Buruh DIY Soroti Krisis Kerja Layak
- Gubernur Jabar Ingatkan Bandung Raya Rawan Tenggelam
Advertisement
Advertisement




