Advertisement

Pemerintah Selesaikan Sertifikasi 1,62 Juta Guru

Newswire
Jum'at, 15 Maret 2019 - 09:07 WIB
Laila Rochmatin
Pemerintah Selesaikan Sertifikasi 1,62 Juta Guru Peserta ujian computer Assisted Test (CAT) calon pegawai negeri sipil (CPNS) mendengarkan arahan petugas sebelum melaksanakan ujian di Graha Soloraya kantor Bakorwil II Gladak, Solo, Kamis (16/10). - Solopos/Ardiansyah Indra Kumala

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA--Pemerintah tengah berupaya menyelesaikan sertifikasi 1,62 juta guru baik sekolah negeri dan swasta dalam rangka peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM).

Sekjen Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Didik Suhardi mengatakan dari 3,01 juta guru yang ada di Indonesia baru sebanyak 1,39 juta guru yang telah tersertifikasi.

Advertisement

Proses sertifikasi guru ini dimulai sejak 2007. Pemerintah menargetkan agar proses sertifikasi ini selesai pada tahun ini. Namun, hingga kini masih ada sekitar 1,62 juta guru yang belum tersertifikat.

"Masih banyak guru yang belum tersertifikasi. Ini kami lakukan bertahap, tidak bisa seluruhnya terselesaikan di tahun ini," ujarnya, Kamis (14/3/2019).

Menurut dia, penyelesaian sertifikasi guru membutuhkan waktu karena untuk mensertifikasi guru membutuhkan anggaran yang tak sedikit. Selain itu, masih banyak guru yang belum memenuhi persyaratan.

Kendati demikian, pemerintah tentunya akan mempermudah proses sertifikasi guru salah satunya terkait persyaratan administrasi.

Adapun tujuan sertifikasi ini selain mendorong guru semakin berdaya saing juga untuk menyejahterakan guru. Guru yang telah tersertifikasi akan memperoleh tunjangan profesi guru sehingga kualitas guru dapat meningkat.

"Guru harus memiliki kualitas yang disyaratkan terpenuhi yaitu kualitas akademik dan kompetensi yang diwujudkan dengan sertifikasi," katanya.

Didik menambahkan peningkatan kualitas guru juga dilakukan dengan memberikan diklat kompetensi guru agar memiliki keahlian ganda.

"Hingga kini, ada 6.077 guru yang memiliki keahlian ganda dan ada 1,66 juta guru yang telah mengikuti diklat. Dalam rangka Revolusi Industri 4.0 ini, kompetensi guru sangat penting," jelasnya.

Ketua Umum Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Unifah Rosyidi meminta pemerintah menyederhankan syarat untuk mendapatkan sertifikat.

Adapun sertifikasi ini sangat dibutuhkan guru sebagai bukti kompetensi yang dimilikinya dan untuk memperoleh tunjangan kesejahteraan guru.

"Masih banyak guru yang belum tersertifikat dan guru yang kesejahteraannya rendah, gaji di bawah standar. Ini penting dilakukan sertifikasi," kata dia.
Selain memberikan sertifikat sebagai bukti kompetensi guru, pemerintah diminta membuat grand design pelatihan secara berkesinambungan dalam rangka menjaga dan meningkatkan kualitas pendidikan di Tanah Air. Pasalnya, selama ini minim pelatihan yang diberikan kepada guru.

Pengamat Pendidikan Budi Trikorayanto menuturkan persyaratan guru untuk mengikuti sertifikasi salah satunya memiliki ijazah sarjana dan memiliki surat keputusan dari yayasan.

"Tanpa surat keputusan dari yayasan tempat mereka bekerja, guru tidak bisa mengikuti sertifikasi karena status yang tak jelas," ujarnya.

Memang sertifikasi ini sebagai pembuktian kompetensi yang dimiliki guru. Namun, kepemilikan sertifikasi ini tidak 100% menjamin mutu tenaga pendidik. Dia tak memungkiri ada guru yang memalsukan persyaratannya demi memperoleh sertifikasi untuk memperoleh insentif tunjangan yang disediakan.

"Memang tidak bisa berharap kualitas meningkat begitu saja dengan tambahan insentif. Pemerintah juga harus meningkatkan kemampuan mereka dengan beri pelatihan. Enggak sekadar insentif tunjangan setelah memiliki sertifikat," terang Budi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Baliho Menjamur di Jalanan Sleman, Lurah Banyurejo Siap Maju di Pilkada 2024

Sleman
| Jum'at, 19 April 2024, 20:07 WIB

Advertisement

alt

Pengunjung Kopi Klotok Membeludak Saat Libur Lebaran, Antrean Mengular sampai 20 Meter

Wisata
| Minggu, 14 April 2024, 18:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement