Heatstroke Saat Cuaca Panas, Kenali Gejala dan Pertolongan Pertamanya
Heatstroke dapat mengancam nyawa saat cuaca panas. Kenali gejala, pertolongan pertama, dan kelompok yang lebih rentan mengalaminya.
ILustrasi kekerasan anak/JIBI
Harianjogja.com, JAKARTA--Perempuan korban kekerasan masih kesulitan mengakses keadilan karena belum ada peraturan perundang-undangan yang mengaturnya. Demikian disampaikan Komisioner Komisi Nasional Antikekerasan Terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) Sri Nurherwati.
"Substansi peraturan perundang-undangan yang ada belum mengakomodasi kekerasan seksual untuk kepentingan pemulihan korban," kata Nur dalam Sosialisasi Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual yang diadakan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak di Jakarta, Kamis (14/3/2019).
Nur mengatakan peraturan perundang-undangan yang ada masih melihat kekerasan seksual dari sudut nilai kesusilaan, sehingga baik korban maupun pelaku diperlakukan sama dalam sistem hukum.
Akibatnya, perempuan korban kekerasan seksual berkali-kali menjadi korban, bahkan rentan mengalami kriminalisasi, karena sistem hukum masih melihat ada pelanggaran nilai kesusilaan yang dilakukan korban.
"Karena itu, Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual diarahkan untuk lebih melindungi perempuan yang menjadi korban kekerasan seksual," tuturnya.
Nur mengatakan Rancangan Undang-Undang (RUU) Penghapusan Kekerasan Seksual juga penting segera disahkan karena peraturan perundang-undangan yang berlaku saat ini belum memberikan mandat kepada negara untuk melakukan pencegahan, serta pemulihan korban dan rehabilitasi bagi pelaku.
Hukum acara pidana yang berlaku masih terbatas pada jaminan perlindungan hak asasi tersangka dan terdakwa, belum menyentuh korban.
"Jaminan perlindungan dan akses keadilan terhadap korban, terutama korban kekerasan seksual, belum tersedia terutama bagi perempuan dan anak yang termasuk kelompok rentan," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : antara
Heatstroke dapat mengancam nyawa saat cuaca panas. Kenali gejala, pertolongan pertama, dan kelompok yang lebih rentan mengalaminya.
Pemkab Temanggung mendukung wacana guru PPPK menjadi ASN pusat. Beban APBD daerah berpotensi berkurang sekitar Rp150,5 miliar.
DPRD Bantul mengkaji usulan perubahan Perbup BUMKalma setelah pengelola menyoroti kebutuhan operasional dan penguatan kelembagaan.
Perpres ojol masih difinalisasi Komdigi. Pemerintah menguji formula bagi hasil yang adil bagi pengemudi dan menjaga bisnis platform ride-hailing.
BNN menangkap MR alias Bos Gendut, buronan kasus sabu 98 kg, di salon Mangga Besar. BNN juga menyita uang dan aset Rp39,95 miliar.
Tujuh tentara AS dilaporkan tewas dalam bentrokan di USS Abraham Lincoln. Insiden disebut dipicu stres akibat perang berkepanjangan.