Advertisement
Kemendikbud Klaim Peningkatan Jumlah Peserta Didik Karena Ini

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Program Indonesia Pintar (PIP) diklaim Sekretaris Jenderal (Sesjen) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Didik Suhardi telah berhasil meningkatkan jumlah peserta didik.
"Jumlah peserta didik semakin meningkat sejak adanya PIP atau melalui Kartu Indonesia Pintar (KIP) ini," ujar Didik di Jakarta, Selasa (12/3/2019).
Advertisement
Dia menjelaskan penambahan akses yang dilakukan oleh pemerintah tidak hanya membangun dan membiayai operasional sekolah negeri dan sekolah swasta, termasuk bantuan unit sekolah baru, PIP, dan lainnya.
Dia menambahkan jumlah siswa mencapai 44.506.605 pada 2014/2015, kemudian pada 2016/2017 sebanyak 45.105.949 siswa, dan kemudian mencapai 45.073.778 siswa pada 2018/2019.
Jumlah penerima KIP pada 2014 hanya sekitar 7.950.012 siswa, pada 2015 sebanyak 18.977.014 siswa, pada 2016 sebanyak 19.221.903 siswa, pada 2017 sebanyak 18.248.287 siswa, dan sebanyak 18.745.047 siswa pada 2018. Selanjutnya pada 2019 sebanyak 17.900.000 siswa.
Sementara anggaran Program Indonesia Pintar (PIP) melalui KIP pada 2014 sebesar Rp4,3 triliun, kemudian pada 2015 sebanyak Rp9,7 triliun dan pada 2016 sebanyak 9,68 triliun.
"Pada 2017, anggaran PIP sebanyak Rp9,46 triliun dan pada 2018 sebanyak Rp9,71 triliun serta pada 2019 sebanyak Rp9,69 triliun," ujar dia.
PIP merupakan pemberian bantuan tunai pendidikan kepada anak usia sekolah (usia 6 - 21 tahun) yang berasal dari keluarga miskin, rentan miskin: pemilik Kartu Keluarga Sejahtera (KKS),
peserta Program Keluarga Harapan (PKH), yatim piatu, penyandang disabilitas, korban bencana alam/musibah. PIP merupakan bagian dari penyempurnaan program Bantuan Siswa Miskin (BSM). Tujuannya melalui program itu, masyarakat bisa mendapatkan layanan akses pendidikan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Kasus Pemerasan Artis Sinetron MR, Polisi Menyita Enam Video Syur Sesama Jenis
- Adik Ipar Ganjar Pranowo Dituntut 5,5 Tahun Penjara karena Korupsi Pembangunan Jembatan Sungai Gintung
- Akan Tenggelam, Ribuan Warga Tuvalu Ajukan Visa Iklim untuk Bermigrasi ke Australia
- Buntut Tragedi di Maluku Tenggara, UGM Evaluasi Sistem KKN
- Para Advokat Perekat Nusantara dan TPDI Somasi Gibran, Untuk Segera Mundur Sebagai Wapres
Advertisement

Porda XVII DIY 2025: Sleman Mulai Siapkan OPD Pendamping Cabor Demi Membidik Juara Umum
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- Jumlah Jemaah Haji Meninggal Dunia Terus Bertambah, Capai 418 Orang
- Dirut Sritex Iwan Lukminto Klaim Uang Tunai Rp2 Miliar Disita Kejagung Adalah Tabungan Keluarga
- Viral Video Pria Pamer Senjata Api dan Mengaku dari Ring 1 Istana, Pelaku Diringkus Polisi
- KPK Cekal Mantan Wadirut BRI ke Luar Negeri Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan EDC
- Kejagung Periksa Pihak Google Terkait Penyidikan Dugaan Korupsi Laptop Chromebook
- Kemenag Siapkan Regulasi Terkait Tata Kelola Rumah Doa
- Api Melahap RS Hermina Jakarta, Polisi Selidiki Penyebab Kebakaran
Advertisement
Advertisement