Advertisement
Dilepas Polisi, Andi Arief : For All Terutama Cebong, Saya Tidak Tersangka
Wasekjen Partai Demokrat Andi Arief - Istimewa
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Wakil Sekjen Partai Demokrat Andi Arief sempat ditangkap polisi karena kasus kepemilikan sabu-sabu. Namun, ia mengungkapkan dirinya bukanlah tersangka kasus tindak pidana narkotika, namun berstatus sebagai terperiksa.
Melalui akun media sosial Twitternya @AndiArief__ menyebutkan dirinya tidak melakukan perbuatan kriminal sama sekali, karena hanya menggunakan narkotika jenis sabu.
Advertisement
Dia menjamin sampai hari ini, dirinya tidak ditetapkan sebagai tersangka, tetapi hanya berstatus sebagai terperiksa dengan saran assesment direhabilitasi di RS Ketergantungan Obat (RSKO).
"For all, terutama cebong: saya tidak tersangka, hanya terperiksa. Apa yg saya alami tidak pro justitia. Hukum tidak menyatakan saya melakukan tindakan kriminal," tulis Andi Arief melalui akun Twitter @AndiArief__.
BACA JUGA
Seperti diketahui, Wasekjen Partai Demokrat Andi Arief telah ditangkap bersama seorang wanita R alias L di sebuah kamar di Hotel Menara Peninsula, Slipi Jakarta Barat.
Saat penangkapan, anggota Polri melakukan tes urin kepada Andi Arief dan hasilnya positif bahwa Andi Arief telah mengkonsumsi narkotika jenis sabu dan terdapat barang bukti berupa alat hisap sabu jenis bong yang rencananya dibuang ke toilet kamar hotel tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Hujan Deras dan Angin Kencang Ganggu 15 Penerbangan di Juanda
- Iran Sebut AS Minta Bantuan Negara Regional Amankan Selat Hormuz
- WHO: 14 Tenaga Medis Tewas dalam Serangan Fasilitas Kesehatan Lebanon
- Trump Sebut Banyak Negara Siap Kirim Kapal Perang ke Selat Hormuz
- Prabowo Perintahkan Polri Usut Tuntas Penyiraman Andrie Yunus
Advertisement
Libur Lebaran, Mas Marrel Minta Wisatawan Ikut Jaga Kebersihan Jogja
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Trump: Konflik AS-Iran Berlanjut Selama Masih Diperlukan
- Korupsi Dana Hibah Pariwisata, Tuntutan Sri Purnomo Dipersoalkan
- Kapolri Imbau Pemudik Lebaran 2026 Jangan Memaksakan Berkendara
- Jadwal Lengkap KRL Jogja-Solo 15 Maret 2026, Tarif Rp8.000
- Rest Area Industropolis Batang Dibuka, Pemudik Nikmati View Laut
- Inter Ditahan Atalanta 1-1, Jarak dengan AC Milan Terancam
- Jadwal KRL Solo ke Jogja Minggu 15 Maret 2026, Tarif Rp8.000
Advertisement
Advertisement








