Advertisement
Sejumlah Fakta Saat Kecelakaan Memberatkan Sopir Bupati Demak

Advertisement
Harianjogja.com, BATANG - Kecelakaan maut terjadi di Jalan Tol Batang - Semarang menyebabkan ajudan Bupati Demak bernama Febri Dien meninggal dunia. Sementara Bupati Demak M Natsir menderita tulang panggul patah hingga perlu tindakan operasi.
Kecelakaan itu melibatkan mobil Innova bernopol H 9507 PN yang dikemudikan Ali Ashari, warga Wonosalam RT 2/2 Demak. Di mana mobil tersebut membawa Bupati Demak dan ajudannya.
Advertisement
Mobil tersebut melaju kencang dari arah barat menuju timur. Saat tiba di Tol Batang - Semarang KM 349, mobil menghantam truk di depannya.
Ali mengaku kaget karena tak menyangka ada truk melaju di depan. Dia beralasan truk bernopol B 9426 ZA yang dikemudikan Arif Sutanto, lampu belakangnya tak menyala. Namun setelah dicek polisi, lampu belakang truk terbukti menyala terang. Selain itu, truk juga berada di lajur yang benar.
BACA JUGA
Meski demikian, Ali menuturkan yang membuatnya menabrak kendaraan besar itu adalah karena tiba-tiba ada mobil melaju kencang dari belakang. Ali yang berupaya menyalip truk dari sebelah kanan, secara spontan banting setir ke kiri ketika mengetahui ada mobil melintas cukup kencang dari kanan belakang.
"Kelayakan mobil Innova, untuk kendaraannya sekarang kan sudah hancur lebur nih. Kalau kendaraan baru harusnya layak jalan karena mobil baru. Juga enggak ada keterangan sopir tentang rem blong," kata Kasatlantas Polres Batang AKP Ferdy Kastalani, Selasa (5/3/2019).
Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) tidak ditemukan bekas pengereman di lokasi kejadian. Sehingga, diambil kesimpulan sopir tidak sempat mengerem hingga mobil yang dikemudikannya menghantam truk di depan.
"Kalau kondisi mobil baru harusnya semua berfungsi. Artinya tidak ada bekas pengereman, dia tidak ada usaha melakukan pengereman Hanya usaha untuk menghindar, bisa jadi dia mengantuk atau apa, tiba-tiba langsung jeder (tabrakan). Ada kemungkinan gitu juga karena tidak ada jejak pengereman, hanya gesekan bekas roda yang patah," bebernya.
Sementara itu, pengamat transportasi Theresia Tarigan, menyebut sopir Bupati Demak layak menjadi tersangka. Selain melaju melebihi batas kecepatan, dia juga berusaha menyalip dari arah kiri. Akibat perbuatannya juga mengakibatkan orang lain meninggal dunia.
"Seharusnya tersangka (sopir Innova), karena sudah menyebabkan orang lain meninggal. Kecepatan di tol yang sekarang kan dibatasi 60-80 km/jam dipatuhi tidak? Yang dilanggar dua, batas kecepatan dan nyalip dari kiri," tandasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Okezone.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Jadwal SIM Keliling Ditlantas Polda DIY Hari Ini, Kamis 23 Okt 2025
Advertisement

Desa Wisata Adat Osing Kemiren Banyuwangi Masuk Jaringan Terbaik Dunia
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal DAMRI Jogja, Kebumen dan Purworejo ke Bandara YIA Hari Ini
- Jadwal SIM Keliling di Bantul, Rabu 22 Oktober 2025
- Jadwal KRL Solo Jogja Terbaru Hari Ini, Rabu 22 Oktober 2025
- Jadwal SIM Keliling di Kulonprogo Hari Ini, Rabu 22 Oktober 2025
- Jadwal KA Prameks Hari Ini, Rabu 22 Oktober 2025, Jogja-Kutoarjo
- Jadwal SIM Keliling di Bantul, Rabu 22 Okt 2025, Cek di Sini
- Jadwal SIM Keliling di Sleman Hari Ini, Rabu 22 Oktober 2025
Advertisement
Advertisement