Kasus Dugaan Pemerasan THR, Bupati Cilacap Dituntut 7 Tahun
Bupati nonaktif Cilacap Syamsul Auliya Rachman dituntut tujuh tahun penjara dalam kasus dugaan pemerasan THR terhadap pimpinan OPD.
Ilustrasi nelayan sedang bekerja sama mendorong kapal ke pantai, di Pantai Bugel, Senin (31/12/2018)./Harian Jogja-Uli Febriarni
Harianjogja.com, RIAU--Tim SAR Kantor Pencarian dan Pertolongan Tanjungpinang, Kepulauan Riau, mengerahkan kapal KN Bhisma guna mencari tiga pemancing yang dilaporkan hilang di laut, Sabtu (2/3/2019). Ketiga pemancing itu adalah Wijiono, Agus dan Supi yang hilang sejak Kamis 28 Februari 2019.
"Kami terima laporan dari Pak Wahyu ada tiga orang pemancing hilang karena mesin pompongnya mati," kata Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan Tanjungpinang Budi Cahyadi melalui Kepala Seki Operasional Eko Suprianto, di Tanjungpinang.
Para pemancing yang merupakan warga Tanjungpinang dilaporkan hilang di sekitar perairan Pulau Dendun, Kecamatan Mantang, Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau. Sebelum dilaporkan hilang, pemilik pompong sempat melakukan pencarian setelah dikabari korban mesinnya mati. Namun, saat ke lokasi Wahyu tidak menemukan korban.
"Yang punya pompong dikabari korban mesin pompongnya mati, lalu pemiliknya langsung ke lokasi. Tapi, tak menemukan mereka," ujar Eko.
Mendapat laporan itu, lanjutnya, pihaknya langsung menerjunkan tim dengan kapal KN Bhisma ke lokasi."KN Bhisma sudah bergerak ke lokasi, nanti kalau ada perkembangan akan disampaikan kembali," kata Eko.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Okezone.com
Bupati nonaktif Cilacap Syamsul Auliya Rachman dituntut tujuh tahun penjara dalam kasus dugaan pemerasan THR terhadap pimpinan OPD.
Studi Canva menemukan 98% profesional Indonesia menggunakan AI untuk presentasi, dari mencari ide hingga latihan sebelum tampil.
MK mengabulkan sebagian permohonan uji materi soal informasi kandungan gula, garam dan lemak pada kemasan makanan dan minuman.
DPRD Kulonprogo menyoroti rotasi jabatan di Pemkab dan meminta pejabat baru membuktikan kinerja serta meningkatkan pelayanan masyarakat.
Pelindo menargetkan penataan 17 entitas melalui merger, konsolidasi, divestasi dan likuidasi hingga jumlah entitas menjadi 21
KAI merespons penetapan tersangka masinis Argo Bromo Anggrek dan menindaklanjuti enam rekomendasi keselamatan dari KNKT.