Menyelamatkan Si Miskin dari Muslihat Jahat Bandar Judol
Pemerintah menindak penerima bansos yang terindikasi judi online. Sebanyak 1,49 juta KPM ditangguhkan dan pengawasan diperketat.
Terdakwa kasus hoaks Ratna Sarumpaet tiba di PN Jakarta Selatan jelang sidang pembacaan tuntutan jaksa, Selasa (28/5/2019). /Suara.com-Fakhri Fuadi
Harianjogja.com, JAKARTA-- Dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (21/6/2019), Jaksa penuntut umum (JPU) menolak seluruh pledoi atau nota pembelaan yang diberikan oleh pihak kuasa hukum Ratna Sarumpaet. Sidang tersebut beragendakan pembacaan replik.
JPU dalam persidangan menyatakan menolak semua nota pembelaan yang diberikan oleh kuasa hukum terdakwa dan menilai semua pembelaan tersebut tidak berdasar.
"Berdasarkan uraian tersebut, jelas sekali bahwa apa yang didalilkan oleh penasihat hukum terdakwa dalam pledoi atas nota pembelaannya adalah tidak berdasar sehingga harus ditolak," kata jaksa Reza Murdani saat membacakan replik atas pledoi terdakwa.
JPU juga menjelaskan bahwa semua hal yang pernah dinyatakan dalam tuntutan sebelumnya telah tepat dan sesuai dengan fakta-fakta yang terlihat selama persidangan.
"Semua hal yang penuntut umum nyatakan baik itu dalam surat dakwaan maupun surat tuntutan telah tepat dan sesuai dengan fakta-fakta persidangan dengan terang dan nyata," ujarnya.
Oleh karena itu, JPU meminta majelis hakim untuk menjatuhkan putusan sesuai dengan tuntutan JPU, yaitu kurungan penjara selama 6 tahun.
Selanjutnya majelis hakim memberikan kesempatan pada kuasa hukum terdakwa untuk memberikan tanggapan terhadap replik JPU pada persidangan berikutnya Selasa (25/6/2019).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Pemerintah menindak penerima bansos yang terindikasi judi online. Sebanyak 1,49 juta KPM ditangguhkan dan pengawasan diperketat.
Pemerintah mulai mempercepat langkah antisipasi terhadap potensi ancaman keamanan siber seiring perkembangan teknologi komputasi kuantum.
Korban gempa Kolombia bertambah menjadi 190 orang. Sebanyak 1.679 orang terluka dan ratusan masih terjebak di bawah reruntuhan.
Investasi pariwisata DIY mencapai Rp378,14 miliar hingga semester I 2026, tetapi turun 75,40% pada Triwulan II.
Kawasan olahraga Cangkring mulai ditata jelang Porda DIY 2027. DPRD Kulonprogo meminta persiapan dilakukan matang, termasuk UMKM dan penginapan.
Bansos Agustus 2026 mengacu DTSEN. Cek status penerima, desil, serta cara memperbarui dan menyanggah data melalui kanal resmi.