Praperadilan Roy Suryo Soroti Penangkapan hingga Penggeledahan
Praperadilan Roy Suryo menggugat keabsahan penangkapan, penahanan, penggeledahan, dan pencekalan oleh Polda Metro Jaya.
Terdakwa kasus dugaan penyebaran berita bohong atau hoaks Ratna Sarumpaet (tengah) dengan penjagaan personel kepolisian dan kejaksaan bersiap mengikuti sidang lanjutan di PN Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (18/6/2019). / ANTARA FOTO-Aprillio Akbar
Harianjogja.com, JAKARTA-- Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (18/6/2019), hari ini kembali menggelar sidang lanjutan kasus penyebaran berita bohong atau hoaks dengan terdakwa Ratna Sarumpaet.
Dalam sidang kali ini, aktivis gaek itu rencananya akan membacakan nota pembelaan atau pleidoi untuk mengggapi tuntutan yang diberikan jaksa penuntut umum (JPU).
Ratna sendiri sudah tiba di PN Jaksel untuk menjalani sidang. Kepada wartawan, dia mengaku telah bersiap untuk membacakan pleidoinya di depan majelis hakim.
"Ya siap secara moril saja, ya saya ada pembelaan pribadi," ujar Ratna saat tiba di PN Jaksel.
Ratna mengaku tidak ada kendala dalam mempersiapkan pleidoi untuk dirinya pribadi. Ia mengaku sudah terbiasa menulis dan membuatnya tidak sebagai ahli hukum.
"Ya enggak, saya biasa nulis, tapi kan saya buatnya enggak sebagai ahli hukum. Saya membuatnya sebagai saya saja," pungkas Ratna.
Diketahui, Ratna Sarumpaet telah menyiapkan nota pembelaan sebanyak 108 halaman.
"Kami sudah siap menyatakan pleidoi. Ada 108 halaman pledoinya," kata Kuasa Hukum Ratna, Desmihardi.
Pembelaan setebal 108 halaman tersebut berasal dari pihak kuasa hukum Ratna. Tak hanya itu, aktivis gaek tersebut juga memiliki pembelaan tersendiri.
"Rencana juga nanti disamping pelidoi dari kita akan ada pleidoi dari Bu Ratna," sambungnya.
Desmihardi menjelaskan kasus yang tengah merundung kliennya tak ada perbuatan yang menimbulkan keonaran. Hal tersebut, kata Desmihardi, akan dicantumkan dalam pledoi.
"Kami menyimpulkan memang tidak ada keonaran. Hal-hal itu yang akan dicantumkan dalam pleidoi," papar Desmihardi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Suara.com
Praperadilan Roy Suryo menggugat keabsahan penangkapan, penahanan, penggeledahan, dan pencekalan oleh Polda Metro Jaya.
Cek jadwal KRL Jogja–Solo dari Tugu ke Palur. Simak jam keberangkatan lengkap dan imbauan penumpang.
Jadwal lengkap KRL Solo–Jogja dari Palur hingga Tugu. Simak jam keberangkatan terbaru dan imbauan KAI.
Lima peserta SPPI meninggal saat pelatihan bela negara. Pengamat mendesak investigasi independen dan audit total sistem pelatihan.
Manchester City resmi menunjuk Enzo Maresca sebagai pelatih kepala hingga 2029. Mantan asisten Pep Guardiola itu menghadapi tantangan besar menjaga dominasi The
Pemkab Kulonprogo berencana menghidupkan kembali Alwa GERR Nostalgia di Alun-alun Wates untuk menggerakkan UMKM, budaya, dan hiburan masyarakat.