Advertisement
Soal SP3 Ketua 212, TKN Merasa Ada Yang Ganjal
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Kasus hukum Ketua Persatuan Alumni (PA) 212, Slamet Ma'arif dihentikan meski ia sudah ditetapkan sebagai tersangka dan sedang dalam tahap penyidikan. Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf Amin menyerahkan segala urusan kepada kepolisian terkait keputusan itu.
Penghentian penyidikan perkara tersebut didasarkan atas keputusan tim Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Kota Surakarta. TKN juga meminta agar kepolisian tidak tebang pilih dalam menangani kasus hukum.
Advertisement
"Saya mau bilang kepolisian jangan takut mau ketua alumni ini kek itu kek, nanti biar polisi yang memberikan penilaian. Kalau polisi juga punya penilaian tersendiri kita juga memberikan kepercayaan," ujar Juru Bicara TKN, Ali Mochtar Ngabalin di acara diskusi Islam Politik di Indonesia di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (27/02/2019).
Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Abhan menyebutkan, ada kejanggalan atas tindakan polisi yang menyetop kasus dugaan pelanggaran pemilu yang menjerat Ketua PA 212 sekaligus Jubir FPI, Slamet Ma'arif sebagai tersangka.
Sebab, menurutnya, jika statusnya sudah ditingkatkan ke tahap penyidikan, polisi setidaknya sudah menemukan unsur dan bukti-bukti kuat dalam kasus tersebut.
Namun, kata dia, bila bukti-bukti yang ditemukan dianggap lemah, seharusnya kasus tersebut saat ini masih di tahap penyelidikan.
"Mestinya dalam pemahaman yang ideal bahwa ketika suatu kasus sudah dibahas sejak awal oleh tiga lembaga, mestinya enggak ada unsur apa kemudian balik SP3 [surat pemberitahuan penghentian penyidikan] itu awalnya kenapa itu. Kalau sudah tahu [bukti] lemah jangan lanjut, kalau tahu kuat ayo lanjut, kira-kira itu kan," tutur Abhan di Kantor Bawaslu, Thamrin, Jakarta Pusat, Selasa (26/2/2019).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Suara.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- 2 Oknum Pegawai Lion Air Jadi Sindikat Narkoba, Begini Modus Operasinya
- Indonesia Gunakan Pengaruh Agar Deeskalasi Terjadi di Timur Tengah
- Kasus Pengemudi Arogan Mengaku Adik Jenderal Kini Diusut Bareskrim
- Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Ditutup Sementara
- Tol Jogja Solo Dilewati 109 Ribu Kendaraan Selama Libur Lebaran 2024
Advertisement
Top 7 News Harianjogja.com Jumat 19 April 2024, Timnas Indonesia Kalahkan Australia, Bus Terbakar di Gamping
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- KPU Jogja Koordinasi dengan Disdukcapil untuk Susun Data Pemilih Pilkada 2024
- Tol Jogja Solo Dilewati 109 Ribu Kendaraan Selama Libur Lebaran 2024
- Firli Bahuri Disebut Minta Uang Rp50 Miliar ke SYL
- Daftar Harga BBM Pertamina, Shell, dan BP-AKR per Kamis 18 April 2024
- Tertidur 22 Tahun Gunung Ruang Erupsi, Gempa hingga 944 Kali dalam Satu Hari
- Warga Jepang Gugat Pemerintah Soal Efek Samping Vaksin Covid-19
- Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Ditutup Sementara
Advertisement
Advertisement