AC Milan Gagal ke Liga Champions Usai Tumbang dari Cagliari
AC Milan gagal lolos Liga Champions usai kalah 1-2 dari Cagliari pada pekan terakhir Liga Italia 2025/2026 di San Siro.
Ketum Gerindra Prabowo Subianto bertemu Amien Rais dan Ketum PA 212 Slamet Maarif di Mekkah./Suara-Foto Istimewa
Harianjogja.com, JAKARTA--Kasus hukum Ketua Persatuan Alumni (PA) 212, Slamet Ma\'arif dihentikan meski ia sudah ditetapkan sebagai tersangka dan sedang dalam tahap penyidikan. Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma\'ruf Amin menyerahkan segala urusan kepada kepolisian terkait keputusan itu.
Penghentian penyidikan perkara tersebut didasarkan atas keputusan tim Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Kota Surakarta. TKN juga meminta agar kepolisian tidak tebang pilih dalam menangani kasus hukum.
"Saya mau bilang kepolisian jangan takut mau ketua alumni ini kek itu kek, nanti biar polisi yang memberikan penilaian. Kalau polisi juga punya penilaian tersendiri kita juga memberikan kepercayaan," ujar Juru Bicara TKN, Ali Mochtar Ngabalin di acara diskusi Islam Politik di Indonesia di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (27/02/2019).
Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Abhan menyebutkan, ada kejanggalan atas tindakan polisi yang menyetop kasus dugaan pelanggaran pemilu yang menjerat Ketua PA 212 sekaligus Jubir FPI, Slamet Ma\'arif sebagai tersangka.
Sebab, menurutnya, jika statusnya sudah ditingkatkan ke tahap penyidikan, polisi setidaknya sudah menemukan unsur dan bukti-bukti kuat dalam kasus tersebut.
Namun, kata dia, bila bukti-bukti yang ditemukan dianggap lemah, seharusnya kasus tersebut saat ini masih di tahap penyelidikan.
"Mestinya dalam pemahaman yang ideal bahwa ketika suatu kasus sudah dibahas sejak awal oleh tiga lembaga, mestinya enggak ada unsur apa kemudian balik SP3 [surat pemberitahuan penghentian penyidikan] itu awalnya kenapa itu. Kalau sudah tahu [bukti] lemah jangan lanjut, kalau tahu kuat ayo lanjut, kira-kira itu kan," tutur Abhan di Kantor Bawaslu, Thamrin, Jakarta Pusat, Selasa (26/2/2019).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Suara.com
AC Milan gagal lolos Liga Champions usai kalah 1-2 dari Cagliari pada pekan terakhir Liga Italia 2025/2026 di San Siro.
Sebanyak 28 orang tewas dan dua lainnya hilang akibat longsor tambang emas ilegal di Angola barat laut, termasuk 13 korban dari satu keluarga.
Bareskrim memastikan blackout di Sumatra bukan sabotase, melainkan dampak cuaca ekstrem yang merusak jaringan transmisi listrik di Jambi.
JAECOO telah mengirimkan 16.000 unit J5 EV ke konsumen Indonesia. SUV listrik ini dibanderol mulai Rp279,9 juta.
Daftar mobil listrik murah 2026 di Jogja mulai Rp100 jutaan, cocok untuk mobilitas harian dan hemat biaya BBM
Lima pendaki tersambar petir di puncak Gunung Monrolo, Maros. Satu orang meninggal dunia dan empat lainnya selamat.