Advertisement
Santri Dikeroyok di Pesantren, Kemenag Akan Tegas Pisahkan Pesantren & Boarding School
Ilustrasi-Sejumlah santri membawa bendera merah putih saat mengikuti Kirab Hari Santri Nasional . - Antara
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Seorang santri di salah satu pesantren di Tanah Datar, Sumatra Barat dianiaya teman-temannya di asrama pondok hingga harus menjalani perawatan di rumah sakit dan akhirnya meninggal pada Senin, (18/2/2019).
Kementerian Agama akan memetakan pesantren untuk mencegah berulangnya kekerasan serupa. Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Ditjen Pendidikan Islam Ahmad Zayadi mengatakan, pemetaan diperlukan untuk memberikan identifikasi yang jelas antara pesantren dan boarding school.
Advertisement
“Kami akan melakukan evaluasi, apakah rukun dan jiwa pesantren secara konsisten terpenuhi oleh satuan pendidikan sebagaimana yang dilaporkan pada saat mengajukan izin operasional,” ujar Zayadi dikutip dari laman resmi Kemenag, Jumat (22/2/2019).
Dia menjelaskan rukun pesantren (arkanul ma’had) meliputi unsur kiai, santri menetap (muqim), pondok, masjid, dan kajian kitab kuning atau Dirasah Islamiyah dengan pola muallimin. Sedangkan jiwa pesantren (ruhul ma’had), meliputi nasionalisme (NKRI), keilmuan, keikhlasan, kesederhanaan, ukhuwwah, kemandirian, serta jiwa yang bebas, dan keseimbangan.
“Kami akan kembali lihat, apakah keduanya secara konsisten terus menjadi standar atau norma yang terus dirujuk di sepanjang proses pembelajaran itu berlangsung,” lanjutnya.
Proses pemetaan ini akan diawali dengan penyusunan instrumen dan pedoman untuk mengategorikan pesantren dan boarding school.
Zayadi mengaku bahwa saat ini ada beberapa praktik boarding school yang mengklaim dirinya sebagai pondok pesantren, namun tidak semua rukun dan jiwa pesantren tercermin di dalamnya. Salah satunya, terkait kajian kitab kuning atau dirasah islamiyah dengan pola muallimin, serta pengembangan nilai dan budaya pesantren.
Ke depan, kata Zayadi, dua kategori ini akan dipisahkan secara lebih jelas agar pembinaannya juga bisa disesuaikan.
“Pedoman dan instrumen ini akan kami sampaikan kepada para kepala bidang pendidikan pesantren di Kanwil Kemenag Provinsi untuk digunakan dalam proses pemberian izin, pembinaan, dan pengawasannya,” tutur Zayadi.
Kemenag menargetkan data peta pesantren dan boarding school dapat terhimpun sebelum akhir 2019.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Pesan Natal Prabowo, Hati Bangsa Tertuju ke Korban Bencana
- Heboh Stasiun Gambir Jakarta Pusat Bocor Saat Hujan Deras
- Perayaan Natal Dunia Serukan Perdamaian untuk Palestina dan Ukraina
- Satgas PKH Selamatkan Rp6 Triliun, Prabowo: Jangan Mau Dilobi
- Puncak Arus Nataru, Hampir 1 Juta Kendaraan Tinggalkan Jabodetabek
Advertisement
Jadwal plus Tarif Bus Sinar Jaya ke Pantai Baron dan Parangtritis
Advertisement
Menikmati Senja Tenang di Pantai Kerandangan Senggigi Lombok Barat
Advertisement
Berita Populer
- Humaniora Natal 2025: Toleransi, Doa, dan Kepedulian Sosial
- Jelang Natal, Harga Emas Antam, UBS, Galeri24 Terus Menguat
- Eko Suwanto Ajak Kader PDIP Wujudkan Kesejahteraan Masyarakat
- Inspirasi Ucapan Natal 2025 untuk Keluarga, Sahabat, Pasangan
- Harga Pangan Nasional di Hari Natal: Cabai hingga Telur
- Catat Jadwalnya, SIM dan Samsat Keliling DIY Tutup Sementara
- KPK Cek Informasi Dugaan Aliran Dana Bank BJB ke Aura Kasih
Advertisement
Advertisement



