Advertisement
Keluarkan Ijazah Palsu, 243 PTS Ditutup Paksa
Ilustrasi Menristekdikti Mohamad Nasir meninjau salah satu ruang komputer di Gedung Digital Library UNY, Jumat (14/7/2018). - IST/Humas UNY
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi, (Menristekdikti) Mohamad Nasir mengatakan, pemerintah hingga saat ini telah menutup 243 Perguruan Tinggi Swasta (PTS) karena dianggap bermasalah dan tidak mematuhi peraturan.
"Izin operasional PTS itu, dibekukan sehingga lembaga pendidikan tersebut tidak dibenarkan lagi menerima mahasiswa baru," kata Nasir, usai sebagai pembicara utama pada Sidang Paripurna Majelis Senat Akademi PTNBN 2019, di Gelanggang Mahasiswa Universitas Sumatera Utara di Medan, Senin (18/2/2019).
Advertisement
Menurut dia, Kemenristekdikti mencabut izin PTS itu, setelah melakukan berbagai pertimbangan dan kajian, serta tidak mungkin lagi dipertahankan.
"PTS tersebut, dihentikan beroperasi karena melakukan pelanggaran yang cukup berat dan mengeluarkan ijasah Strata [S-1] palsu, serta memperjualkan belikan dokumen penting tersebut," ujarnya.
BACA JUGA
Ia menyebutkan, PTS tersebut, tidak dapat berkembang lagi dan kekurangan mahasiswa, tidak memiliki lahan atau tanah untuk dibangun gedung kuliah.
Kemudian, PTS yang tidak memenuhi persyaratan, beberapa kali mendapat peringatan dari Kemenristekdikti, dan kesalahan lainnya.
"Kemenristekdikti tetap melakukan pengawasan dan pembinaan terhadap PTS, sehingga dapat lebih maju dan berkembang," ucapnya.
Ketika ditanyakan PTS yang ditutup di wilayah Sumatera Utara, Nasir mengatakan tidak mengetahuinya. "Silahkan tanyakan saja kepada Kopertis Wilayah I Sumut, karena institusi itu yang mengetahui PTS-PTS itu," katanya.
Sebelumnya Nasir mengatakan, kuliah secara online atau pembelajaran secara daring dapat meningkatkan kualitas dan mutu pendidikan di perguruan tinggi. "Kuliah online tersebut merupakan pembelajaran baru, dan tengah diuji coba oleh tujuh perguruan tinggi di tanah air," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Suara.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Pengadaan Lebih Inklusif, PBJ DIY Sosialisasikan Perpres 46 Tahun 2025
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Barcelona Kalahkan Guadalajara 2-0, Lolos 16 Besar Piala Raja
- Drama Siswa SD di Jogja Parodikan Pejabat Viral di Medsos
- Jadwal DAMRI Layani Rute Bandara YIA ke Kota Jogja dan Sleman
- BMKG Prakirakan Hujan Melanda Sebagian Besar Wilayah Indonesia
- UNISA Yogyakarta Kirim Relawan Kesehatan ke Bencana Sumatera
- Kasus HIV di Kulonprogo Capai 221, Dinkes Bidik Nol di 2030
- Chelsea Singkirkan Cardiff 3-1, Lolos ke Semifinal Piala Liga
Advertisement
Advertisement




