Advertisement
Kuasa Hukum Ahmad Dhani Minta Hakim Beri Putusan Sela, Eksepsi Ditolak
Ahmad Dhani mengenakan kaus 'tahanan politik' saat mengikuti sidang di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Kamis (7/2/2019) - Suara.com/Achmad Ali
Advertisement
Harianjogja.com, SURABAYA--Penasehat Hukum Ahmad Dhani menilai jawaban eksepsi yang disampaikan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dinilai bersifat normatif. Eksepsi itu disampaikan dalam sidang lanjutan perkara pencemaran nama baik di PN Surabaya, Kamis (14/2/2019).
Selain itu tidak menyentuh pada esensi hukum. Maka dari itu, penasehat hukum Ahmad Dhani meminta majelis hakim memberikan putusan sela agar mengabulkan pengajuan eksepsi. Serta menolak jawaban nota keberatan JPU. Sehingga perkara pencemaran nama baik dengan terdakwa Ahmad Dhani tidak dilanjutkan, melainkan dihentikan.
Advertisement
"Jawaban eksepsi JPU hanya bersifat normatif dan tidak menyentuh esensi hukum," terang penasehat hukum Ahmad Dhani, Irfan Iskandar, pada wartawan.
Ia menambahkan, jawaban dari JPU atas eksepsi sangat tidak memuaskan. Sebab jawabannya tidak sesuai dengan nota keberatan yang diajukan. Seperti nama dalam gugatan disebutkan ada enam pelapor yang berbeda.
BACA JUGA
Padahal pelapor gugatan perkara pencemaran nama baik hanya ada satu yaitu koalisi bela NKRI. Pihaknya juga kebingungan dengan sebutan acara deklarasi ganti Presiden di Surabaya.
"Karena dalam berkas perkara banyak disebutkan nama acaranya. Kami meminta majelis hakim untuk memberikan putusan sela dengan mengabulkan pengajuan eksepsi, dan menolak jawaban nota keberatan JPU," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Okezone.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Jadwal KA Bandara Jogja Terbaru Hari Ini, Sabtu 8 November 2025
Advertisement
5 Air Terjun Terindah dari Jawa hingga Sumatra, Pesonanya Bikin Takjub
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal KA Bandara YIA Hari Ini Jumat 7 November 2025
- Jadi Penyelenggara Wisata Medis, Google Review RS Bethesda Melonjak
- Jadwal KRL dari Solo keJogja Hari Ini Jumat 7 November 2025
- Jadwal DAMRI Jumat 7 November 2025, Bandara YIA ke Jogja
- Akreditasi Kadaluwarsa, Perpusda Kulonprogo Tak Dapat DAK Non Fisik
- Jadwal SIM Keliling Kota Jogja Jumat 7 November 2025
- Jadwal Lengkap SIM Keliling Bantul Bulan November
Advertisement
Advertisement



