Advertisement
PKS Usulkan RUU Penghapusan Kejahatan Seksual Untuk Gantikan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Karena RUU Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU P-KS) dinilai menuai keresahan di tengah masyarakat, terutama dikalangan umat Islam, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) akan mengusulkan draf RUU Penghapusan Kejahatan Seksual sebagai pengganti RUU P-KS tersebut.
Hal itu dikemukakan oleh Ketua Bidang Kepemudaan DPP PKS, Mardani Ali Sera. “RUU tersebut dinilai banyak mengandung pasal yang dapat memberikan dampak negatif kepada moral masyarakat," ujar Mardani, Senin (11/2/2019).
Advertisement
Karena itulah pihaknya akan berjuang keras untuk menolak RUU tersebut. "InsyaAllah Ibu-ibu, PKS secara tegas menolak Draft RUU P-KS," kata Mardani di Jakarta.
Wakil Ketua Komisi II DPR itu juga mengungkapkan sebagai partai Islam PKS akan mendukung undang-undang atau kebijakan yang sesuai dengan nilai-nilai Pancasila dan norma agama.
"Kami partai Islam yang akan selalu memperjuangkan dan mendukung undang-undang yang berlandaskan pada nilai-nilai Pancasila dan sesuai norma-norma agama, jadi kami tegaskan menolak RUU ini," ujar Mardani.
Lebih jauh Mardani mengatakan realita di lapangan masyarakat Indonesia kerap menghadapi masalah kejahatan seksual, karena itulah PKS menganggap saat ini di Indonesia lebih memenuhi kriteria darurat kejahatan seksual di masyarakat. “Sehingga UU anti kejahatan seksual lebih urgent ketimbang kekersan seksual," katanya.
Dia menyebutkan betapa daruratnya kejahatan seksual saat ini, terutama di era informasi dan bebas seperti sekarang. "PKS ingin fokus RUU tidak melebar ke isu-isu di luar kejahatan seksual, sehingga fokus hanya pada tindak kejahatan seksual, yaitu pemerkosaan, penyiksaan seksual, penyimpangan perilaku seksual, pelibatan anak dalam tindakan seksual dan inses," tambah Mardani.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Hasil Pemeriksaan Kecelakaan Pesawat Udara Air India, Kedua Mesin Mati di Udara Setelah Lepas Landas
- Penerima Bansos Terlibat Judol, Wakil Ketua MPR: Layak Diganti
- Top Ten News Harianjogja.com, Sabtu 12 Juli 2025: Dari Tom Lembong Sampai Harganas
- Pangkas Birokrasi Federal, Donald Trump Pecat 1.300 Pegawai Departemen Luar Negeri
- Jumlah Penduduk Indonesia Capai 286,69 Juta Jiwa per Juni 2025, Terbanyak Laki-Laki
Advertisement

10 SD Tidak Dapat Murid Baru di Gunungkidul Tak Langsung Ditutup
Advertisement
Tren Baru Libur Sekolah ke Jogja Mengarah ke Quality Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Hasil Penulisan Ulang Sejarah Bakal Diuji Publik 20 Juli 2025
- Tersangka Korupsi Minyak Mentah Riza Chalid Diduga Sudah Berada di Singapura, Kejagung Masukkan ke Daftar Cekal
- Kasus Chromebook, Kejaksaan Agung Menggeledah Kantor GoTo dan Menyita Ratusan Dokumen
- Jumlah Penduduk Indonesia Capai 286,69 Juta Jiwa per Juni 2025, Terbanyak Laki-Laki
- Jaksa Sebut Tom Lembong Tak Terima Uang, Tapi Kebijakannya Untungkan 10 Pihak
- Aceh Diguncang Gempa Magnitudo 5,1, Begini Penjelasan BMKG
- Begini Alur Kuota Haji 2026 dari Arab Saudi untuk Indonesia, Kata Istana
Advertisement
Advertisement