Advertisement
PKS Usulkan RUU Penghapusan Kejahatan Seksual Untuk Gantikan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual
Ketua DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mardani Ali Sera. -Bisnis.com - Samdysara Saragih
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Karena RUU Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU P-KS) dinilai menuai keresahan di tengah masyarakat, terutama dikalangan umat Islam, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) akan mengusulkan draf RUU Penghapusan Kejahatan Seksual sebagai pengganti RUU P-KS tersebut.
Hal itu dikemukakan oleh Ketua Bidang Kepemudaan DPP PKS, Mardani Ali Sera. “RUU tersebut dinilai banyak mengandung pasal yang dapat memberikan dampak negatif kepada moral masyarakat," ujar Mardani, Senin (11/2/2019).
Advertisement
Karena itulah pihaknya akan berjuang keras untuk menolak RUU tersebut. "InsyaAllah Ibu-ibu, PKS secara tegas menolak Draft RUU P-KS," kata Mardani di Jakarta.
Wakil Ketua Komisi II DPR itu juga mengungkapkan sebagai partai Islam PKS akan mendukung undang-undang atau kebijakan yang sesuai dengan nilai-nilai Pancasila dan norma agama.
BACA JUGA
"Kami partai Islam yang akan selalu memperjuangkan dan mendukung undang-undang yang berlandaskan pada nilai-nilai Pancasila dan sesuai norma-norma agama, jadi kami tegaskan menolak RUU ini," ujar Mardani.
Lebih jauh Mardani mengatakan realita di lapangan masyarakat Indonesia kerap menghadapi masalah kejahatan seksual, karena itulah PKS menganggap saat ini di Indonesia lebih memenuhi kriteria darurat kejahatan seksual di masyarakat. “Sehingga UU anti kejahatan seksual lebih urgent ketimbang kekersan seksual," katanya.
Dia menyebutkan betapa daruratnya kejahatan seksual saat ini, terutama di era informasi dan bebas seperti sekarang. "PKS ingin fokus RUU tidak melebar ke isu-isu di luar kejahatan seksual, sehingga fokus hanya pada tindak kejahatan seksual, yaitu pemerkosaan, penyiksaan seksual, penyimpangan perilaku seksual, pelibatan anak dalam tindakan seksual dan inses," tambah Mardani.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Trump Pertimbangkan Jual Jet Tempur F-35 ke Turki, Israel Waspada
- Trump Klaim 95 Persen Rencana Damai Rusia-Ukraina Telah Disepakati
- 46.207 Penumpang Tinggalkan Jakarta dengan Kereta Api Hari Ini
- Ratusan Warga Terdampak Banjir Bandang Kalimantan Selatan
- Kunjungan ke IKN Tembus 36.700 Orang saat Libur Natal 2025
Advertisement
Advertisement
Inggris Terbitkan Travel Warning Terbaru, Indonesia Masuk Daftar
Advertisement
Berita Populer
- Mulai 2026, Google Photos Akan Terintegrasi di TV Pintar Samsung
- Rayakan Tahun Baru 2026, Ini Agenda Meriah di Jogja
- Inggris Rilis Travel Warning 2026, Indonesia Masuk Daftar Beresiko
- Emas Antam Terjun Bebas, Harga Turun Rp95.000 per Gram
- Uji 67 Mobil Listrik di Suhu Minus 25 Derajat, Ini Hasilnya
- Kapal Wisata Tenggelam di Labuan Bajo, Pencarian Terus Berlanjut
- Serapan Pupuk Bersubsidi di DIY Tembus 90 Persen
Advertisement
Advertisement




