Advertisement
Selidiki Dugaan Kartel Tiket Pesawat, KPPU Tunggu Penjelasan Kemenhub

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Komisi Pengawas Persiangan Usaha (KPPU) masih menunggu penjelasan Kementerian Perhubungan dalam penyelidikan dugaan kartel tiket pesawat terbang.
Komisioner KPPU Guntur Saragih mengatakan lemaganya belum mendapatkan kepastian kapan Kementerian Perhubungan akan memberikan penjelasan mengenai ada tidaknya kebijakan yang berkaitan dengan kenaikan tarif penerbangan domestik.
Advertisement
“Sampai sekarang, kami belum mendapatkan kepastian siapa yang akan menjelaskan,” ujar dia, Senin (11/2/2019).
Sebelumnya, Kementerian Perhubungan juga telah dimintai keterangan. Namun, kementerian hanya mengirimkan pejabat eselon III yang tidak bisa memberikan penjelasan terperinci mengenai kebijakan terkait tiket pesawat.
Menurut Guntur, KPPU ingin mengetahui apakah kenaikan tarif tiket tersebut merupakan bagian dari kebijakan yang diputuskan oleh pemerintah.
“Kalau ada kebijakan dari pemerintah, maka KPPU memiliki kewajiban melakukan advokasi kebijakan sekaligus rekomendasi kepada pemerintah,” katanya.
Sejauh ini, kata dia, KPPU sudah mengumpulkan data guna menemukan dua alat bukti dalam perkara dugaan kartel tarif tiket penumpang pesawat terbang di penghukung 2018. Jika proses ini berjalan lancar, proses penanganan perkara bisa ditingkatkan ke tahap pemberkasan sebelum memasuki persidangan.
KPPU meningkatkan satatus penanganan dari penyelidikan ke penyidikan setelah menemukan beberapa indikasi yang mengarah ke dugaan kartel.
“Dengan status penyelidkan, KPPU sudah bisa memanggil dan minta keterangan dari para pihak untuk mendapatkan dua alat bukti. Indikasi ke arah itu juga sudah ada,” kata dia.
Dia mengatakan komisi tersebut juga sudah meanggil Indonesia National Ari Carrier Association (Inaca), Garuda Indonesia, Sriwijaya Air, Lion Air, Wings Air, Batik Air, Citilink dan biro perjalanan.
Inaca dan Garuda Indonesia telah memberikan sejumlah data untuk dipelajari oleh para investigator KPPU meski data-data tersebut dianggap belum mencukupi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Aduan Konten Judi Online Mencapai 1,3 Juta
- Tunjangan Guru Non ASN pada RA dan Madrasah Cair Juni 2025, Segini Besarannya
- Kerusuhan di Lapas Narkotika Muara Beliti Sumsel, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Ungkap Penyebabnya
- Sejoli Ditemukan Meninggal Dunia dalam Mobil di Jambi, Diduga Keracunan AC
- 1,7 Juta Pengemudi Ojol Belum Punya Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
Advertisement

Truk Bermuatan Batu Alam Kecelakaan Tunggal di Piyungan, Sopir Meninggal di Tempat
Advertisement

Jembatan Kaca Seruni Point Perkuat Daya Tarik Wisata di Kawasan Bromo
Advertisement
Berita Populer
- Kata Sandi Milik Kepala Pentagon Pete Hegseth Bocor Akibat Serangan Siber
- Menteri Budi Santoso Segera Terbitkan Permendag Baru, Mengatur Ekspor Impor hingga Perdagangan Dalam Negeri
- Polisi Kerahkan Ratusan Personel Jaga Sidang Kasus Hasto PDIP
- Merespons Gelombang PHK, Menaker Akan Optimalkan Platform SIAPKerja
- 1,7 Juta Pengemudi Ojol Belum Punya Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
- BEI Sebut Ada 30 Perusahaan Bakal Ipo Tahun Ini
- Sejoli Ditemukan Meninggal Dunia dalam Mobil di Jambi, Diduga Keracunan AC
Advertisement