Advertisement

Selidiki Dugaan Kartel Tiket Pesawat, KPPU Tunggu Penjelasan Kemenhub

MG Noviarizal Fernandez
Senin, 11 Februari 2019 - 21:45 WIB
Budi Cahyana
Selidiki Dugaan Kartel Tiket Pesawat, KPPU Tunggu Penjelasan Kemenhub Suasan kantor Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) - JIBI/Bisnis Indonesia/David Eka Issetiabudi

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA - Komisi Pengawas Persiangan Usaha (KPPU) masih menunggu penjelasan Kementerian Perhubungan dalam penyelidikan dugaan kartel tiket pesawat terbang.

Komisioner KPPU Guntur Saragih mengatakan lemaganya belum mendapatkan kepastian kapan Kementerian Perhubungan akan memberikan penjelasan mengenai ada tidaknya kebijakan yang berkaitan dengan kenaikan tarif penerbangan domestik.

Advertisement

 “Sampai sekarang, kami belum mendapatkan kepastian siapa yang akan menjelaskan,” ujar dia, Senin (11/2/2019).

Sebelumnya, Kementerian Perhubungan juga telah dimintai keterangan. Namun, kementerian hanya mengirimkan pejabat eselon III yang tidak bisa memberikan penjelasan terperinci mengenai kebijakan terkait tiket pesawat.

Menurut Guntur, KPPU ingin mengetahui apakah kenaikan tarif tiket tersebut merupakan bagian dari kebijakan yang diputuskan oleh pemerintah. 

Kalau ada kebijakan dari pemerintah, maka KPPU memiliki kewajiban melakukan advokasi kebijakan sekaligus rekomendasi kepada pemerintah,” katanya.

Sejauh ini, kata dia, KPPU sudah mengumpulkan data guna menemukan dua alat bukti dalam perkara dugaan kartel tarif tiket penumpang pesawat terbang di penghukung 2018. Jika proses ini berjalan lancar, proses penanganan perkara bisa ditingkatkan ke tahap pemberkasan sebelum memasuki persidangan.

KPPU meningkatkan satatus penanganan dari penyelidikan ke penyidikan setelah menemukan beberapa indikasi yang mengarah ke dugaan kartel.

Dengan status penyelidkan, KPPU sudah bisa memanggil dan minta keterangan dari para pihak untuk mendapatkan dua alat bukti. Indikasi ke arah itu juga sudah ada,” kata dia.

Dia mengatakan komisi tersebut juga sudah meanggil Indonesia National Ari Carrier Association (Inaca), Garuda Indonesia, Sriwijaya Air, Lion Air, Wings Air, Batik Air, Citilink dan biro perjalanan.

Inaca dan Garuda Indonesia telah memberikan sejumlah data untuk dipelajari oleh para investigator KPPU meski data-data tersebut dianggap belum mencukupi.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Program Transmigrasi, DIY Dapat Kuota 16 Kepala Keluarga

Jogja
| Kamis, 25 April 2024, 09:07 WIB

Advertisement

alt

Rekomendasi Menyantap Lezatnya Sup Kacang Merah di Jogja

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 07:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement