Advertisement
Prasasti PB X Ternyata Jadi Meja di Kantor Damkar Solo

Advertisement
Harianjogja.com, SOLO --Seorang pegawai Kantor Pemadam Kebakaran (Damkar) Solo berhasil mengungkap prasasti PB X yang selama ini dijadikan sebagai meja di kantornya.
Meja setinggi sekitar 80 sentimeter berdiri di pojok kantor pos jaga Kantor Pemadam Kebakaran (Damkar), Pedaringan, Kecamatan Jebres, Solo. Debu dan sarang laba-laba menyelimuti keempat kaki meja itu.
Advertisement
Tidak ada yang mengira meja dengan kaki-kaki terbuat dari kayu dan marmer dengan lebar 1 meter x 1 meter itu merupakan benda bersejarah peninggalan zaman kolonial Belanda. Hal itu diketahui dari tulisan di lempeng marmer itu yang menggunakan bahasa Belanda.
Sudah sejak lama Matias Andry, 46, Rescuer Pemadam Kebakaran Kota Solo, memendam perasaan terhadap meja itu. Sering kali ia bermimpi mengenai meja di kantor Damkar Solo itu.
Hingga akhirnya ia memberanikan diri menjawab kegelisahan hatinya untuk memindahkan meja itu dan menelitinya. Selama empat tahun bertugas di Damkar Solo, ia hanya melihat meja marmer itu polos seperti marmer pada umumnya.
Ia pun berinisiatif mengambil marmer itu dan mengecek ada apa di balik marmer itu pada Minggu (10/2/2019) malam. Kondisinya sangat parah, kerak-kerak yang menempel sangat sulit dihilangkan. Perlu waktu cukup lama untuk membersihkan hingga ukiran dalam bahasa Belanda itu tampak.
"Deze ingang wer opgericht in 1930 als huldeblijik der europeesche ingezetenen aan Z.H Pakoe Boewono X Soesoehoenan van Soerakarta bij Hoogstdeszelfs 64 sten verjaardag op 3 Januari 1929".
Demikian tulisan di meja itu yang artinya "Pintu masuk ini didirikan pada 1930 sebagai penghormatan dari warga Eropa untuk Z.H Pakoe Boewono X Susuhunan dari Surakarta pada peringatan 64 tahun tahta tinggi pada 3 Januari 1929."
“Marmer itu sudah sangat lama di kantor Pemadam Kebakaran Kota Solo tapi tidak ada yang mengetahui karena marmer dalam kondisi terbalik dan dipakai sebagai meja. Dikira teman-teman itu hanya batu nisan karena bangunan ini kan menempati bekas makam. Saya kira tulisan Tionghoa. Saya kaget kok tulisan Belanda,” ujarnya saat ditemui Jariangan Informasi Bisnis Indonesia (JIBI) di Kantor Dinas Pemadam Kebakaran, Pedaringan, Solo, Senin (11/2/2019).
Ia mencoba menerjemahkan tulisan di meja yang mirip prasatasi itu via Google Translate dan segera melapor kepada atasannya. Saat ini prasasti itu disimpan di Kantor Pemadam Kebakaran, Pedaringan, Kota Solo.
Hal itu sebagai upaya penyelamatan apabila benda itu merupakan benda bersejarah. Ia berharap dinas-dinas daerah maupun pusat dapat menyelatkan benda itu dan menyimpan marmer itu dengan layak.
Ia menduga marmer itu tergolonga sangat berkualitas karena butuh hingga tiga orang untuk mengangkat marmer itu. Ia mencoba mengecek dengan cahaya ternyata tembus.
Para petugas damkar menduga meja tersebut dibawa dari Kantor Damkar dahulu yakni di kawasan Alun-Alun Utara. Pada 2001 terbawa saat kantor dipindah dari kawasan Keraton Solo ke Pedaringan, Jebres.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Solopos.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Hasil Pemeriksaan Kecelakaan Pesawat Udara Air India, Kedua Mesin Mati di Udara Setelah Lepas Landas
- Penerima Bansos Terlibat Judol, Wakil Ketua MPR: Layak Diganti
- Top Ten News Harianjogja.com, Sabtu 12 Juli 2025: Dari Tom Lembong Sampai Harganas
- Pangkas Birokrasi Federal, Donald Trump Pecat 1.300 Pegawai Departemen Luar Negeri
- Jumlah Penduduk Indonesia Capai 286,69 Juta Jiwa per Juni 2025, Terbanyak Laki-Laki
Advertisement

DIY Bakal Bentuk Sekber Penyelenggara Haji-Umroh, Upayakan Direct Flight dari Jogja ke Makkah
Advertisement
Tren Baru Libur Sekolah ke Jogja Mengarah ke Quality Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Tersangka Korupsi Minyak Mentah Riza Chalid Diduga Sudah Berada di Singapura, Kejagung Masukkan ke Daftar Cekal
- Kasus Chromebook, Kejaksaan Agung Menggeledah Kantor GoTo dan Menyita Ratusan Dokumen
- Jumlah Penduduk Indonesia Capai 286,69 Juta Jiwa per Juni 2025, Terbanyak Laki-Laki
- Jaksa Sebut Tom Lembong Tak Terima Uang, Tapi Kebijakannya Untungkan 10 Pihak
- Aceh Diguncang Gempa Magnitudo 5,1, Begini Penjelasan BMKG
- Begini Alur Kuota Haji 2026 dari Arab Saudi untuk Indonesia, Kata Istana
- Kejaksaan Agung Periksa Lagi Nadiem Makarim pada 15 Juli 2025
Advertisement
Advertisement