Advertisement
Polisi Akan Periksa Sekda Papua Terkait Penganiayaan 2 Pegawai KPK
Ilustrasi kekerasan - JIBI
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya akan memeriksa Sekretaris Daerah Pemprov Papua terkait dugaan kasus penganiayaan terhadap dua pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sekretaris Daerah tersebut akan dimintai keterangan sebagai saksi.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Argo Yuwono mengatakan, agenda pemeriksaan sekda tersebut akan berlangsung pada Kamis (14/2/2019). Hanya saja, Argo tak menjelaskan lebih jauh terkait waktu pemeriksaan.
Advertisement
"Nanti rencananya akan dimintai keterangan pada hari Kamis. Kami tunggu saja mudah-mudahaan yang bersangkutan hadir dan kami bisa segera cepat untuk menyelesaikan kasus ini," ucapnya di Polda Metro Jaya, Senin (11/2/2019).
Sebelumnya, Kuasa Hukum Pemprov Papua, Stefanus Roy Rening meminta polisi agar pemeriksaan dilakukan di Jayapura. Alasannya adalah, mengingat pada saat kejadian di Hotel Borobudur, ada sekitar 20 orang yang mendampingi Gubernur Papua.
Menanggapi hal tersebut, Argo menyerahkan semuanya pada penyidik. Dirinya mengatakan, penyidik lebih paham terkait teknis pemeriksaan.
"Semuanya kan tergantung di penyidik. Penyidik nanti akan lebih paham, lebih mengetahui seperti apa teknisnya. Kami kembalikan ke penydik," katanya.
Untuk diketahui, Sekretaris Pribadi (Sespri) Gubernur Papua batal menghadiri agenda pemeriksaan sebagai saksi terkait kasus penganiayaan pegawai KPK pada Senin (11/2/2019). Pemeriksaan tersebut sedianya akan dilakukan di gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya pada pukul 14.00 WIB.
Kuasa hukum pihak Pemprov Papua, Stefanus Roy Rening mengatakan, kliennya tak dapat menghadiri pemeriksaan tersebut lantaran tengah ada kegiatan lain. Sespri tersebut harus mendampingi Gubernur Papua yang baru tiba dari Surabaya.
"Oleh karena itu kita minta ditunda untuk waktu yang tidak ditentukan karena pimpinan [Direskrimum tadi belum ada, makanya mempersiapkan jadwal berikutnya," ujar Roy di di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Suara.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Iran Naikkan Gaji 60 Persen Saat Perang, Strategi atau Tanda Krisis?
- BPOM Cabut Izin Edar 8 Kosmetik, Promosi Berbau Asusila
- KPK Periksa Gus Alex Terkait Korupsi Kuota Haji Seusai Penahanan Yaqut
- Ledakan Keras di Masjid Jember Saat Tarawih, 1 Jemaah Dilarikan ke RS
- Chelsea Kena Sanksi Rp225 Miliar, Ini Sebabnya
Advertisement
Mudik Lebaran 2026, 28 Masjid di Kulonprogo Buka 24 Jam
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Seratus Anak di Sleman Ikuti Pesantren Ramadan Bersama BAZNAS
- Temukan Nuthuk Harga di Pantai Bantul, Wisatawan Bisa Lapor ke Sini
- Kasus Penyiraman Aktivis KontraS Dibahas DPR Setelah Lebaran
- Modus Lowongan Model Berujung Teror di Kulonprogo
- IGD dan Layanan Persalinan di Gunungkidul Siaga Saat Lebaran
- Penetapan Idulfitri Berpotensi Diperdebatkan karena Data Hilal
- SD Negeri di Jogja Diminta Jemput Siswa Baru ke PAUD
Advertisement
Advertisement








