Advertisement
Setelah Merusak Motor, Adi Saputra Kapok & Minta Maaf, Begini Katanya...
Adi Saputra merusak motor (Istimewa)
Advertisement
Harianjogja.com, TANGERANG SELATAN -- Adi Saputra, 21, pria yang merusak sepeda motor dan videonya viral di media sosial kini masuk ke proses hukum. Setelah menjadi tersangka, ia mengaku menyesali perbuatannya.
Sebelumnya, Adi ditilang karena melawan arus lalu lintas, tidak mengenakan helm, dan tidak membawa SIM serta STNK. Dirinya pun sempat membakar STNK sepeda motor yang dia rusak dan kemudian mengunggahnya di media sosial.
Advertisement
Karena perbuatannya itu, Adi telah ditetapkan sebagai tersangka. Polisi langsung memeriksanya di Mapolres Tangerang Selatan (Tangsel), Jumat (8/2/2019). Saat diperlihatkan polisi kepada awak media, Adi mengaku menyesal dan meminta maaf.
"Assalamaualaikum warahmatullah wabarakatuh. Saya Adi Saputra, saya mohon maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia khususnya kepada kepolisian atas perbuatan saya yang tidak terpuji dan saya berjanji tidak akan mengulanginya lagi," kata Adi yang terekam dalam video yang menyebar di akun Instagram @lambe_turah, Jumat (8/2/2019).
BACA JUGA
Kapolres Tangsel AKBP Ferdy Irawan menuturkan Adi Saputra masih menjalani pemeriksaan lanjutan soal kepemilikan sepeda motor yang dirusaknya pada Kamis (7/1/2019). Hasil sementara mengarah pada tindakan pidana sebagaimana tertera dalam Pasal 480 KUHP tentang penadahan.
"Dijadikan tersangka, untuk sementara ini Pasal 480 KUHP, tapi masih kita kembangkan," katanya di Mapolsek Ciputat, seperti dikutip dari Okezone.
Kepolisian telah melakukan tes urine kepada Adi Saputra untuk memastikan apakah sebelumnya pernah mengonsumsi narkoba. Hingga kini, pemeriksaan ditangani oleh Satreskrim Polres Tangsel. "Saya sudah arahkan juga untuk dites urine," ujar Ferdy.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Okezone
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Taman Kuliner Ala Majapahit Dibuka di Pantai Sepanjang Gunungkidul
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal SIM Keliling Polda DIY Selasa 16 Desember 2025, Ini Lokasinya
- BMKG Pasang 10 Ribu Detektor, 40 Ribu Gempa Terjadi Sepanjang 2025
- Jadwal DAMRI Jogja-YIA Selasa 16 Desember 2025, Tarif Rp80 Ribu
- Disnakertrans Bantul Lepas 3 KK Transmigrasi ke Poso
- Jadwal SIM Keliling Kulonprogo 16 Desember 2025, Ini Lokasinya
- Mentan: NTP Tertinggi Sepanjang Sejarah, Produksi Beras Naik
- Jadwal KRL Solo-Jogja Selasa 16 Desember 2025, Tarif Rp8.000
Advertisement
Advertisement




