KPK Bakal Penuhi Panggilan Polisi Soal Penganiayaan

Newswire
Newswire Jum'at, 08 Februari 2019 15:57 WIB
KPK Bakal Penuhi Panggilan Polisi Soal Penganiayaan

Gedung KPK/JIBI-Abdullah Azzam

Harianjogja.com, JAKARTA--Tim Biro Hukum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memenuhi panggilan Polda Metro Jaya soal penganiayaan yang menimpa penyidiknya, Jumat (7/2/2019).

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, pemanggilan tersebut terkait pelaporan Biro Hukum KPK mengenai penganiayaan dua penyidik di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Sabtu (2/2/2019) lalu.

"Tim Biro Hukum yang bakal memenuhi pemanggilan. Prinsipnya, kami akan memfasilitasi kebutuhan pemeriksaan oleh penyidik Polda Metro Jaya,” kata Febri, Jumat.

Ia menjelaskan, pemeriksaan itu bakal dilakukan di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.

Febri mengatakan, korban penganiayaan juga sudah memberikan keterangan kepada penyidik Polda Metro Jaya. Korban dimintakan keterangan di rumah sakit.

"Kamis (7/2) malam sudah diperiksa di rumah sakit,” tuturnya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sumber : Suara.com

Share

Bernadheta Dian Saraswati
Bernadheta Dian Saraswati Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online