Advertisement
KPK Bakal Penuhi Panggilan Polisi Soal Penganiayaan

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Tim Biro Hukum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memenuhi panggilan Polda Metro Jaya soal penganiayaan yang menimpa penyidiknya, Jumat (7/2/2019).
Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, pemanggilan tersebut terkait pelaporan Biro Hukum KPK mengenai penganiayaan dua penyidik di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Sabtu (2/2/2019) lalu.
Advertisement
"Tim Biro Hukum yang bakal memenuhi pemanggilan. Prinsipnya, kami akan memfasilitasi kebutuhan pemeriksaan oleh penyidik Polda Metro Jaya,” kata Febri, Jumat.
Ia menjelaskan, pemeriksaan itu bakal dilakukan di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.
Febri mengatakan, korban penganiayaan juga sudah memberikan keterangan kepada penyidik Polda Metro Jaya. Korban dimintakan keterangan di rumah sakit.
"Kamis (7/2) malam sudah diperiksa di rumah sakit,” tuturnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Suara.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Segini Gaji dan Tunjangan PPPK Paruh Waktu
- OJK Ingatkan Suntikan Likuiditas Rp200 Triliun Belum Jamin Dorong Kredit
- Mahfud MD Ingatkan Polri Perbaiki Citra Pasca Aksi Kekerasan
- DPR Pastikan Belum Terima Surat Presiden Soal Pergantian Kapolri
- Pembunuh Charlie Kirk Dikabarkan Memiliki Riwayat Penyakit Mental
Advertisement

Bupati Halim Sebut Bantul Salah Satu Pusat Pertumbuhan UMKM di DIY
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Mantan Ketua MA Nepal Ditunjuk Jadi Perdana Menteri Sementara
- Tinjau Dampak Bencana, Prabowo Kunjungi Korban Banjir Bali
- Rusia Diguncang Gempa Magnitudo 7,4, Ini Penyebabnya
- PBNU Desak KPK Tetapkan Tersangka Kasus Korupsi Kuota Haji, Ini Alasannya
- Sejuta Lebih Warga Palestina Menolak Dievakuasi ke Wilayah Selatan Jalur Gaza
- Banyak Orang Hilang Sejak Aksi Demo, Polda Buka Posko Pengaduan 24 Jam
- Respons 7 Desakan Darurat Ekonomi, Luhut Temui Aliansi Ekonom
Advertisement
Advertisement