Advertisement

Tampil Dengan Blankon dan Kaus Oblong, Ahmad Dhani Tak Kenakan Rompi Tahanan

Newswire
Kamis, 07 Februari 2019 - 09:37 WIB
Bernadheta Dian Saraswati
Tampil Dengan Blankon dan Kaus Oblong, Ahmad Dhani Tak Kenakan Rompi Tahanan Musisi Ahmad Dhani sampai di Pengadilan Negeri (PN) SUrabaya) - Suara.com

Advertisement

Harianjogja.com, SURABAYA--Terdakwa ujaran kebencian, Ahmad Dhani Prasetyo akan menjalani persidangan ujaran kebencian 'idiot' hari ini, Kamis (7/2/2019) pukul 10.00 WIB. Pentolan grub band Dewa 19 itu sudah tiba di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya pada 06.29 WIB pagi tadi. 

Informasi yang diperoleh Suara.com, musisi tiga anak itu sampai di Bandara Juanda Surabaya sekitar pukul 05.47 WIB, selanjutnya dibawa ke PN Surabaya menggunakan mobil tahanan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur. Sampai di PN Surabaya sekitar pukul 06.29 dengan dikawal petugas dari kejaksaan.

Advertisement

Pantauan di PN Surabaya, musisi yang juga politisi Partai Gerindra tersebut tidak mengenakan rompi tahanan. Seperti biasa, Dhani mengenakan blangkon dan kaos oblong dengan setelan celana jeans warna hitam.

Sebelumnya, majelis hakim PN Jakarta Selatan menjatuhkan vonis 1,5 tahun penjara kepada Ahmad Dhani terkait kasus ujaran kebencian di media sosial. Terkait vonis itu, hakim juga memerintahkan agar Ahmad Dhani segera ditahan.

Ahmad Dhani dianggap telah melanggar pasal 45 ayat 2 jo Pasal 28 ayat 2 UU No.19/2016 tentang Perubahan UU No.11/2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Untuk diketahui, dalam kasus ini, musisi asal Kota Surabaya ini dijerat Pasal 28 Ayat (2) Jo 45A ayat (2) dan atau 27 Ayat (3) serta Pasal 45 ayat (3) Undang undang No.19/2016 UU ITE dengan ancaman hukuman minimum enam tahun penjara.

Ahmad Dhani resmi ditetapkan menjadi tersangka oleh Polda Jawa Timur. Penetapan tesangka itu terkait dengan ucapan "idiot" yang dilontarkan istri Mulan Jameela itu kepada warga Jawa Timur yang menolaknya dalam kampanye #2019GantiPresiden.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : suara.com

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terkait

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Dinkes Kulonprogo Terima Laporan Suspek MERS-Cov, Satu Orang Meninggal Dunia

Kulonprogo
| Minggu, 10 Desember 2023, 16:27 WIB

Advertisement

alt

Cari Tempat Seru untuk Berkemah? Ini Rekomendasi Spot Camping di Gunungkidul

Wisata
| Rabu, 06 Desember 2023, 20:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement