Advertisement
Tampil Dengan Blankon dan Kaus Oblong, Ahmad Dhani Tak Kenakan Rompi Tahanan
Musisi Ahmad Dhani sampai di Pengadilan Negeri (PN) SUrabaya) - Suara.com
Advertisement
Harianjogja.com, SURABAYA--Terdakwa ujaran kebencian, Ahmad Dhani Prasetyo akan menjalani persidangan ujaran kebencian 'idiot' hari ini, Kamis (7/2/2019) pukul 10.00 WIB. Pentolan grub band Dewa 19 itu sudah tiba di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya pada 06.29 WIB pagi tadi.
Informasi yang diperoleh Suara.com, musisi tiga anak itu sampai di Bandara Juanda Surabaya sekitar pukul 05.47 WIB, selanjutnya dibawa ke PN Surabaya menggunakan mobil tahanan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur. Sampai di PN Surabaya sekitar pukul 06.29 dengan dikawal petugas dari kejaksaan.
Advertisement
Pantauan di PN Surabaya, musisi yang juga politisi Partai Gerindra tersebut tidak mengenakan rompi tahanan. Seperti biasa, Dhani mengenakan blangkon dan kaos oblong dengan setelan celana jeans warna hitam.
Sebelumnya, majelis hakim PN Jakarta Selatan menjatuhkan vonis 1,5 tahun penjara kepada Ahmad Dhani terkait kasus ujaran kebencian di media sosial. Terkait vonis itu, hakim juga memerintahkan agar Ahmad Dhani segera ditahan.
BACA JUGA
Ahmad Dhani dianggap telah melanggar pasal 45 ayat 2 jo Pasal 28 ayat 2 UU No.19/2016 tentang Perubahan UU No.11/2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Untuk diketahui, dalam kasus ini, musisi asal Kota Surabaya ini dijerat Pasal 28 Ayat (2) Jo 45A ayat (2) dan atau 27 Ayat (3) serta Pasal 45 ayat (3) Undang undang No.19/2016 UU ITE dengan ancaman hukuman minimum enam tahun penjara.
Ahmad Dhani resmi ditetapkan menjadi tersangka oleh Polda Jawa Timur. Penetapan tesangka itu terkait dengan ucapan "idiot" yang dilontarkan istri Mulan Jameela itu kepada warga Jawa Timur yang menolaknya dalam kampanye #2019GantiPresiden.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : suara.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- BPS: 6,3 Juta Orang Bekerja di Sektor Transportasi dan Pergudangan
- Serangan Beruang Meningkat, Jepang Izinkan Polisi untuk Menembak
- PBB Khawatirkan Keselamatan Warga Sipil Akibat Perang di Sudan
- Dari Laporan Publik hingga OTT: Kronologi Penangkapan Abdul Wahid
- Media Asing Ungkap Kamboja Tangkap 106 WNI Terkait Jaringan Penipuan
Advertisement
Advertisement
Wisata DEB Balkondes Karangrejo Borobudur Ditawarkan ke Eropa
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal SIM Keliling Polda DIY Hari Ini Kamis 6 November 2025
- Jadwal Bus Malioboro ke Pantai Baron Kamis 6 November 2025
- Jadwal SIM Keliling Kulonprogo Kamis 6 November 2025
- Prakiraan BMKG Kamis 6 November 2025, DIY Hujan Ringan
- Jadwal DAMRI Jogja ke YIA Kulonprogo Kamis 6 November 2025
- Man City vs Dortmund Skor 4-1, Phil Foden Brace
- Jadwal Lengkap SIM Keliling Bantul Kamis 6 November 2025
Advertisement
Advertisement




