Advertisement
Tak Mau Pindah Rutan, Ahmad Dhani Siapkan Ongkos Pribadi Jakarta-Surabaya
Ahmad Dhani. - Okezone/Ady
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Musisi Ahmad Dhani dikabarkan akan dipindah lokasi penahanan dari LP Cipinang ke Rutan Medaeng, Jawa Timur. Namun, hingga saat ini pemindahan itu masih simpang siur.
Dari penuturan kuasa hukumnya, Aldwin Rahadian, pemindahan kliennya ke Surabaya akan membuat tekanan. Terlebih nantinya akan ada dua surat penetapan.
Advertisement
Oleh karenanya pihak kuasa hukum keberatan jika dilakukan pemindahan penahanan untuk Ahmad Dhani.
“Jadi setiap ada agenda persidangan dimohonkan kepada Pengadilan Tinggi yang sekarang kewenangannya untuk dihadirkan, kemudian [Mas Dhani] pulang lagi,” kata Aldwin Rahadian saat dijumpai di LP Cipinang, Jakarta Timur pada Rabu (6/2/2019).
BACA JUGA
“Tidak dipindahkan di sana, kasihan dong. Ini artinya mengalami tekanan luar biasa, ditahan di sini, pindah lagi. Nanti ada dua surat ketetapan, bagaimana? Tidak ada kepastian. Jadi kita meminta itu dulu,” sambungnya.
Berharap agar kliennya tetap dilakukan penahanan di LP Cipinang, Aldwin menyebut tak masalah bila kliennya mesti bolak-balik Jakarta-Surabaya untuk persidangan. Mereka pun bersedia untuk mendampingi Ahmad Dhani.
Bahkan ia menyebut, tak ada masalah apabila mengeluarkan ongkos pribadi mendampingi kliennya ke Suabaya. Asalkan kliennya tidak dipindahkan.
“Ya itu sudah jadi konsekuensi. Kalau pun ongkos sendiri enggak jadi masalah [bolak-balik Jakarta-Surabaya] itu pihak yang mas Dhani sampaikan. Yang penting jelas, penetapan pertama di sini [Cipinang] ya setiap persidangan kita siap hadir,” tutupnya.
Sebagaimana diketahui, di Jawa Timur, musisi Ahmad Dhani menjadi tersangka atas kasus vlog berujar kebencian. Sidang perdana di Jawa Timur akan berlangsung pada Kamis 7 Februari 2019 mendatang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Okezone.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- BGN Pecat Kepala SPPG Tanjung Kesuma Terkait Dugaan Pencabulan Anak
- YouTuber Resbob dan Bigmo Jadi Tersangka Fitnah Azizah Salsha
- ABK Penyelundup 2 Ton Sabu di Batam Divonis 5 Tahun Penjara
- Update Mudik Lebaran 2026: Masih Ada 2,37 Juta Tiket Kereta Api KAI
- Penetapan Hakim Adies Kadir Dipersoalkan, Begini Amar Putusan MKMK
Advertisement
Dinkes DIY Temukan 57 Kasus Positif Campak, Targetkan Imunisasi Merata
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Polri Setor Uang Kasus Judi Online Rp58 Miliar ke Kas Negara
- Aveta Hotel Malioboro Berbagi Berkah Ramadan Bersama Anak Panti Asuhan
- 400 ASN Gunungkidul Pensiun 2026, Dua Kepala Dinas Ikut Purna Tugas
- Ini Minuman Pendukung Penyerapan Vitamin D agar Nutrisi Maksimal
- Disnaker Kulonprogo Buka Posko Aduan THR hingga H+10 Lebaran
- Ketua Komisi A DPRD DIY Kecam Serangan AS-Israel ke Iran
- Judi Online Bisa Memicu Jeratan Pinjol
Advertisement
Advertisement







