Advertisement
Sejarah Tersembunyi Imlek di Indonesia akibat Represi Orde Baru
Sejumlah warga keturunan Tionghoa melakukan ritual buka pintu di Klenteng Tek Hay Kiong, Tegal, Jawa Tengah, Sabtu (2/2/2019). Ritual buka pintu lima unsur tersebut sebagai tanda dimulainya kegiatan perayaan Imlek 2570. - Antara
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA — Perayaan Tahun Baru Imlek pernah dilarang di Indonesia pada era otoritarianesme Orde Baru. Warga pun bersiasat mengubah ucapan Imlek.
Menurut guru dan konsultan bazi dan fengshui Suhu Tan Kim Tian, pelarangan tersebut akhirnya mengubah ucapan-ucapan saat perayaan Imlek.
Advertisement
“Dulu di Indonesia ucapan tahun baru Imlek disebut dengan Sin Cun Kiong Hi maknanya selamat memasuki musim semi yang baru. Namun perayaan ini sempat dilarang sejak dilayangkan Instruksi Presiden no.14 tahun 1967, sehingga berubah menjadi Gong Xi Fat Cai,” ujarnya kepada Jaringan Informasi Bisnis Indonesia, Jumat (1/2/2019).
Menurutnya, pelarangan tersebut mengubah ungkapan Gong xi xin nian’yang berarti selamat tahun baru menjadi Gong Xi Fat Cai yang sebenarnya kurang tepat. sehingga kini diubah ucapannya lebih tepat menjadi Selamat Tahun Baru Imlek.
Selama orde baru, etnis Tionghoa tidak diakui sebagai suku bangsa dan dikategorikan sebagai non pribumi. Pelarangan tersebut akhirnya dicabut setelah orde baru berakhir dengan diterbitkannya inpres No. 26 1998 oleh Presiden Habibie.
Aturan yang terbit membatalkan aturan-aturan diskriminatif terhadap komunitas Tionghoa. Dalam konsep kebangsaan, Gus Dur akhirnya meniadakan konsep pribumi dan nonpribumi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Viral, Pasien Asam Lambung Diduga Ditolak IGD Puskesmas Dlingo
Advertisement
Desa Wisata Adat Osing Kemiren Banyuwangi Masuk Jaringan Terbaik Dunia
Advertisement
Berita Populer
- Sejarah dan Isi Teks Asli Ikrar Sumpah Pemuda Tahun 1928
- LYNN Prawirotaman Bertransformasi Jadi 1O1 URBAN Heritage
- 106 Warga Bantul Tercatat Meninggal di BPJS Padahal Masih Hidup
- ASEAN Perkuat Aturan Dagang lewat ATIGA Upgrade
- Kasus Penghasutan Demo, Gugatan Praperadilan Khariq Ditolak
- I-League Edukasi Mahasiswa Jogja Soal Karier Sepak Bola
- Malaysia-AS Sepakati Pemangkasan Tarif, ASEAN Bisa Meniru
Advertisement
Advertisement



