Advertisement
Sejarah Tersembunyi Imlek di Indonesia akibat Represi Orde Baru
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA — Perayaan Tahun Baru Imlek pernah dilarang di Indonesia pada era otoritarianesme Orde Baru. Warga pun bersiasat mengubah ucapan Imlek.
Menurut guru dan konsultan bazi dan fengshui Suhu Tan Kim Tian, pelarangan tersebut akhirnya mengubah ucapan-ucapan saat perayaan Imlek.
Advertisement
“Dulu di Indonesia ucapan tahun baru Imlek disebut dengan Sin Cun Kiong Hi maknanya selamat memasuki musim semi yang baru. Namun perayaan ini sempat dilarang sejak dilayangkan Instruksi Presiden no.14 tahun 1967, sehingga berubah menjadi Gong Xi Fat Cai,” ujarnya kepada Jaringan Informasi Bisnis Indonesia, Jumat (1/2/2019).
Menurutnya, pelarangan tersebut mengubah ungkapan Gong xi xin nian’yang berarti selamat tahun baru menjadi Gong Xi Fat Cai yang sebenarnya kurang tepat. sehingga kini diubah ucapannya lebih tepat menjadi Selamat Tahun Baru Imlek.
Selama orde baru, etnis Tionghoa tidak diakui sebagai suku bangsa dan dikategorikan sebagai non pribumi. Pelarangan tersebut akhirnya dicabut setelah orde baru berakhir dengan diterbitkannya inpres No. 26 1998 oleh Presiden Habibie.
Aturan yang terbit membatalkan aturan-aturan diskriminatif terhadap komunitas Tionghoa. Dalam konsep kebangsaan, Gus Dur akhirnya meniadakan konsep pribumi dan nonpribumi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Erupsi Lagi, Gunung Semeru Semburkan Awan Panas Guguran
- Ini Profil Keseharian Harvey Moeis Suami Sandra Dewi yang Terseret Korupsi PT Timah
- Perbaikan Jalur Pantura Demak-Kudus Ditarget Rampung Sebelum April 2024
- Gugatan Sengketa Pilpres, Mahfud MD Serukan Kembalian Maruah MK
- PGI Meminta Agar Kasus Kekerasan di Papua Diusut Tuntas
Advertisement
Jadwal Bus Damri dari Jogja-Bandara YIA, Bantul, Sleman dan Sekitarnya
Advertisement
Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII
Advertisement
Berita Populer
- Jembatan di Baltimore AS Ambruk Ditabrak Kapal, Enam Orang Hilang, Kemenlu RI Pastikan Tidak Ada Korban WNI
- Berikan Diskon Tambah Daya di Bulan Ramadan, PLN Dorong Petumbuhan Ekonomi
- Penjelasan Pakar Terkait Keamanan Beragam Jenis Air Minum dalam Kemasan
- Barang Impor Ilegal Senilai Rp9,3 Miliar Dimusnahkan, dari Elektronik hingga Sambal
- 6 Jenazah WNI Korban Kapal Korsel Karam di Jepang Segera Dipulangkan
- Para Bupati Diminta Jaga Stabilitas Ekonomi dan Keamanan Jelang Lebaran 2024
- Perbaikan Jalur Pantura Demak-Kudus Ditarget Rampung Sebelum April 2024
Advertisement
Advertisement