Advertisement
Sejarah Tersembunyi Imlek di Indonesia akibat Represi Orde Baru

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA — Perayaan Tahun Baru Imlek pernah dilarang di Indonesia pada era otoritarianesme Orde Baru. Warga pun bersiasat mengubah ucapan Imlek.
Menurut guru dan konsultan bazi dan fengshui Suhu Tan Kim Tian, pelarangan tersebut akhirnya mengubah ucapan-ucapan saat perayaan Imlek.
“Dulu di Indonesia ucapan tahun baru Imlek disebut dengan Sin Cun Kiong Hi maknanya selamat memasuki musim semi yang baru. Namun perayaan ini sempat dilarang sejak dilayangkan Instruksi Presiden no.14 tahun 1967, sehingga berubah menjadi Gong Xi Fat Cai,” ujarnya kepada Jaringan Informasi Bisnis Indonesia, Jumat (1/2/2019).
Menurutnya, pelarangan tersebut mengubah ungkapan Gong xi xin nian’yang berarti selamat tahun baru menjadi Gong Xi Fat Cai yang sebenarnya kurang tepat. sehingga kini diubah ucapannya lebih tepat menjadi Selamat Tahun Baru Imlek.
Selama orde baru, etnis Tionghoa tidak diakui sebagai suku bangsa dan dikategorikan sebagai non pribumi. Pelarangan tersebut akhirnya dicabut setelah orde baru berakhir dengan diterbitkannya inpres No. 26 1998 oleh Presiden Habibie.
Aturan yang terbit membatalkan aturan-aturan diskriminatif terhadap komunitas Tionghoa. Dalam konsep kebangsaan, Gus Dur akhirnya meniadakan konsep pribumi dan nonpribumi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
- Ingat, Nanti Malam Flyover Manahan Ditutup dari 21.00 WIB sampai 05.00 WIB
- Dear Nasabah BRI! Ini Cara Beli Tiket Indonesia vs Argentina Lewat Jalur Khusus
- Kronologi Kecelakaan yang Menimpa Artis Angela Lee di Tol Salatiga
- Hasil Audit Kasus Stunting di Solo, 1.050 Kasus dan Prevalensinya Belasan Ribu
Berita Pilihan
- Sampai Semarang, Ganjar Sapa 32 Biksu yang Jalan dari Thailand ke Indonesia
- Dikritik Soal Subsidi Mobil Listrik, Begini Respons Menkeu Sri Mulyani
- Alasan Jokowi Tak Restui Gibran Jadi Cawapres: Belum Cukup Umur
- Ada Rentetan Gempa, BMKG Imbau Warga Salatiga Tetap Tenang
- Ingat! Gaji Ke-13 ASN yang Cair 5 Juni 2023 Tak 100 Persen
Advertisement

Parkir Liar Jalan Pasar Kembang Ditertibkan, Pj Wali Kota: Terima Uang, Mereka Langsung Kabur
Advertisement

Ada Tenda Terapung untuk Pengalaman Berkemah yang Berbeda, Mau Coba?
Advertisement
Berita Populer
- Beredar File APK Bisa Meretas Ponsel Android dan Mencuri Data Penting, Ini Cara Menghidarinya
- Diduga Mencabuli 12 Siswa MI, Kepala Sekolah dan Guru Diberhentikan Sementara
- Tidak Semua Motor dan Mobil Listrik Bisa Pajak Nol Persen, Ini Kriterianya
- Warga Jogonalan Terdampak Tol Jogja-Solo Ramai-Ramai Bikin Perkampungan Baru
- Pesan Kemenag untuk Calon Jemaah Haji Lansia
- Alasan Jokowi Tak Restui Gibran Jadi Cawapres: Belum Cukup Umur
- Dugaan Korupsi, Kantor Bea Cukai Digeledah Kejagung
Advertisement
Advertisement