Advertisement
Bawaslu Jambi Temukan Ribuan Amplop Berisi Tablid Indonesia Barokah
Ilustrasi Koordinator Divisi Hukum Sengketa dan Penindakan Pelanggaran Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kulonprogo, Panggih Widodo (kanan) menunjukkan tabloid Indonesia Barokah di Desa Tayuban, Kecamatan Panjatan, Jumat (25/1).-Harian Jogja - Jalu Rahman Dewantara
Advertisement
Harianjogja.com, JAMBI – Bawaslu Jambi kembali menemukan amplop berisikan Tabloid Indonesia Barokah dengan jumlah 1.603 amplop berisi tabloid tersebut di Kantor Pos Muarabungo, Jambi, pada Selasa (29/1/2019).
Sebelumnya, Bawaslu Jambi dan pihak kepolisian mengamankan 2.231 amplop yang berisikan Tabloid Indonesia Barokah di Kantor Pos Jambi, pada Senin (28/1/2019) malam.
Advertisement
Ketua Bawaslu Provinsi Jambi, Fachrul Rozi, membenarkan temuan tersebut. "Kita dapat laporan adanya temuan Tabloid Indonesia Barokah sebanyak 1.603 amplop yang masih berada di Kantor Pos Muarabungo," ujarnya, Rabu (30/1/2019).
Ia mengakui, beredarnya tabloid tersebut berasal dari Jambi. Sementara tabloid yang sudah ditemukan sebelumnya saat ini sudah diserahkan ke kepolisian.
BACA JUGA
Ia merincikan, dari temuan 1.603 amplop di Kantor Pos Muarabungo, sebanyak 357 amplop ditujukan ke Kabupaten Muarabungo, 362 amplop ke Merangin, 447 amplop ke Tebo dan 407 amplop ke Sarolangun.
"Anehnya, pendistribusiannya salah sasaran. Yang seharusnya dikirim ke Sumbawa (Nusa Tenggara Barat) sebanyak 30 amplop, tapi malah ke Jambi. Kalau ditotal keseluruhannya ada 1.603 amplop," katanya.
Menurutnya, sesuai alamat yang tertera di amplop, Tabloid Indonesia Barokah diedarkan dengan tujuan ke masjid-masjid dan pondok pesantren yang di ada Jambi. Pihaknya menyerahkan sepenuhnya tabloid itu ke kepolisian. "Silakan pihak kepolisian investigasi dan melakukan penyelidikan, apakah ada tindak pidana umumnya atau tidak. Kalau mau menyita silakan sesuai SOP-nya," ucapnya.
Namun, pihaknya tidak mempunyai kewenangan untuk menyarankan itu. "Bawaslu tidak mempunyai kewenangan untuk menyarankan itu, mau diapakan atau dibakar, kami tidak ada kewenangan," katanya.
Dengan ditemukannya ribuan amplop tabloid siap edar tersebut, pihaknya meminta kepada pihak Pos untuk tidak mengirimnya ke masyarakat agar tak menimbulkan kegaduhan. Dia berharap ribuan amplop Tabloid Indonesia Barokah yang ada di Kantor Pos Jambi dan Muarabungo tidak diedarkan ke masyarakat.
"Itu upaya pencegahan kami agar ribuan amplop berisikan Tabloid Indonesia Barokah tersebut tidak disebarkan sehingga tidak menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat," ujarnya.
Bila ditotal jumlahnya yang di Kantor Pos Jambi sebanyak 2.231 amplop dengan yang di Kantor Pos Muarabungo, yakni 1.603 amplop, maka keseluruhannya berjumlah 3.834 amplop. Jika setiap amplop berisi tiga eksemplar maka total keseluruhan barang bukti Tabloid Indonesia Barokah yang nyaris beredar di Provinsi Jambi mencapai 11.502 eksemplar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Okezone.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Pendatang ke Jakarta Didominasi Usia Produktif Minim Keterampilan
- Perbedaan Jumat Agung dan Paskah, Jangan Sampai Keliru
- Ribuan Dapur MBG Bermasalah Program Gizi Disorot
- Kasus Amsal Berbuntut Panjang, DPR Desak Evaluasi Total Kejari Karo
- Anak Indonesia Nyaris Semua Online, PP Tunas Jadi Benteng Terakhir
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal Terbaru KA Prameks Jogja-Kutoarjo, 3 April 2026
- Tabrakan Maut di Sedayu Bantul, 3 Remaja Tewas
- Ancaman Trump Picu Ketegangan Baru, China Minta Perang Dihentikan
- Kronologi Brutal Pengeroyokan di Sleman, Berawal dari Geber Motor
- Kasus Amsal Sitepu: DPR RI Minta Kejagung Sanksi Tegas Kajari Karo
- Cicilan Koperasi Desa Kini Ditanggung Negara lewat Dana Daerah
- Rekening Donasi Dibuka untuk Warga Iran Terdampak Konflik
Advertisement
Advertisement









