Advertisement
Paling Banyak Beredar di Jogja, Tabloid Indonesia Barokah Dinyatakan Tak Melanggar Aturan Pemilu
Ketua Bawaslu Wonogiri, Ali Mahbub (kiri), dan anggotanya, Joko Wuryanto, menunjukkan Tabloid Indonesia Barokah di kantor mereka di Wuryorejo, Kecamatan Wonogiri, Kamis (24/1 - 2019). (Solopos/Rudi Hartono)
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA -- Setelah melakukan peyelidikan, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mengungkapkan tak menemukan pelanggaran dalam peredaran Tabloid Indonesia Barokah yang dianggap kontroversial tersebut.
Anggota Bawaslu Fritz Edward Siregar mengaku tak menemukan tindakan pelanggaran pemilu dalam pemberitaan yang digarap Tabloid Indonesia Barokah. Meski demikian, Fritz tetap meminta agar kepolisian melakukan penyelidikan terkait konten yang ada dalam Tabloid Indonesia Barokah.
Advertisement
"Kami serahkan ke kepolisian untuk menindaklanjutinya. Meskipun dari Bawaslu tetap melakukan fungsi pencegahan apabila ada hal seperti itu terjadi," kata Fritz kepada wartawan di Jakarta, Selasa (29/1/2019), dilansir Suara.com.
Dari hasil kajian Bawaslu terhadap isi konten Tabloid Indonesia Barokah tidak ditemukan adanya unsur penghinaan atau ujaran kebencian sebagaimana aturan yang tertuang pada pasal 280 UU No 7/2017 tentang Pemilu.
BACA JUGA
Namun, menurutnya Bawaslu akan tetap melakukan proses investigasi guna mengetahui apakah ada unsur lain yang termuat dalam tabloid tersebut yang dapat memenuhi unsur pidana. "Kita tetap melakukan proses investigasi," ungkapannya.
Lebih lanjut, Fritz mengungkapkan Tabloid Indonesia Barokah itu sendiri hingga kini telah beredar di hampir seluruh provinsi di Indonesia seperti Papua Barat, NTT, NTB, Bali, Sumatra Selatan, Kalimantan Timur, Sumatra Utara, dan Jawa Tengah.
"Paling banyak di daerah Jogja, tapi sidah terdistribusi di hampir seluruh provinsi," terangnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Suara.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Pendatang ke Jakarta Didominasi Usia Produktif Minim Keterampilan
- Perbedaan Jumat Agung dan Paskah, Jangan Sampai Keliru
- Ribuan Dapur MBG Bermasalah Program Gizi Disorot
- Kasus Amsal Berbuntut Panjang, DPR Desak Evaluasi Total Kejari Karo
- Anak Indonesia Nyaris Semua Online, PP Tunas Jadi Benteng Terakhir
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal Terbaru KA Prameks Jogja-Kutoarjo, 3 April 2026
- Tabrakan Maut di Sedayu Bantul, 3 Remaja Tewas
- Kronologi Brutal Pengeroyokan di Sleman, Berawal dari Geber Motor
- Ancaman Trump Picu Ketegangan Baru, China Minta Perang Dihentikan
- Kasus Amsal Sitepu: DPR RI Minta Kejagung Sanksi Tegas Kajari Karo
- Cicilan Koperasi Desa Kini Ditanggung Negara lewat Dana Daerah
- Rekening Donasi Dibuka untuk Warga Iran Terdampak Konflik
Advertisement
Advertisement





