Advertisement
Sebut Kitab Suci Itu Fiksi, Rocky Gerung Dipolisikan
Mantan Menteri ESDM, Sudirman Said (kedua kanan), Praktisi Kebijakan Publik, Said Didu (kanan), Mantan Pimpinan KPK 2011-2015, Bambang Widjojanto (kiri) dan Dosen Universitas Indonesia, Rocky Gerung (kedua kiri) bernyanyi lagu berjudul "bongkar" saat Dialog Nasional Memperingati Hari Antikorupsi Sedunia di Padepokan Pak Dirman, Desa Slastri, Brebes, Jawa Tengah, Minggu (23/12/2018). - ANTARA/Oky Lukmansyah
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Cendekiawan Rocky Gerung (RG) akan dipolisikan karena melakukan dugaan tindak pidana penistaan agama.
Saat ini, di media sosial beredar surat pemanggilan polisi terhadap RG. Dijadwalkan pria 60 tahun dapat memenuhi panggilan polisi pada Kamis (31/1/2019).
Advertisement
Dalam surat panggilan tertanggal 28 Januari tersebut, RG diminta untuk menemui penyidik Unit IV Subdit IV Cyber Crime Dit Reskrimsus Polda Metro Jaya.
RG bakal dimintai keterangan sehubungan adanya laporan Jack Boyd Lapian tentang adanya dugaan tindak pidana penistaan agama.
BACA JUGA
Dasar pelaporan adalah pernyataan RG dalam program acara Indonesia Lawyer Club (ILC) TV One pada 10 April 2018, yang menyatakan bahwa kitab suci itu adalah fiksi.
Bisnis sudah mencoba mengonfirmasi ke RG soal surat panggilan polisi tersebut, namun pesan singkat belum direspons RG.
AKhir-akhir ini, nama RG kian populer dengan pernyataan-pernyataan kritis dan cara penyampaiannya yang unik, menyangkut berbagai hal kebangsaan. Termasuk kritis terhadap pemerintahan Joko widodo-Jusuf Kalla.
Pria kelahiran Manado Sulawesi Utara ini alumni jurusan ilmu filsafat Universitas Indonesia pada tahun 1986. Semasa kuliah, dikenal dekat dengan tokoh-tokoh terkenal seperti Hariman Siregar, Marsilam Simanjuntak.
Bersama Abdurrahman Wahid (Gus Dur) dan Azyumardi Azra, RG ikut mendirikan lembaga think-tank di bidang demokrasi dan hak asasi manusia, Setara Institute pada 2005.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- BMKG Wanti-wanti Hujan Lebat di Jateng hingga Akhir Januari 2026
- PLN Hadirkan Tambah Daya Listrik Instan untuk Hajatan dan Proyek
- KPK Duga Modus CSR Dipakai dalam Aliran Dana Wali Kota Madiun
- OTT Madiun Seret Kepala Daerah hingga Swasta, Ini Rinciannya
- Guru dan Murid di Jambi Adu Jotos, Kasus Berujung Laporan ke Polda
Advertisement
Bantul Targetkan 98 SPPG, 82 Unit Telah Layani Program MBG
Advertisement
Diawali dari Langgur, Cerita Wisata Kepulauan Kei Dimulai
Advertisement
Berita Populer
- BGN: Program MBG Bikin Siswa Lebih Bugar dan Aktif Belajar
- Dispar Kulonprogo Dorong Desa Wisata Mandiri Jadi Profesi Utama
- KPK Tahan Bupati Pati dan Tiga Kades, Kasus Pemerasan Jabatan
- Jejak Diduga Macan Muncul di Semanu, BKSDA Pasang Kamera Trap
- Bentuk Posbankum di Kalurahan, Bupati Kulon Progo Terima Penghargaan
- Ganda Putri Indonesia Panaskan Istora, Dua Wakil Lolos ke 16 Besar
- Taman Budaya Bantul Masuk Tahap Lelang, Dikerjakan Secara Bertahap
Advertisement
Advertisement



