Advertisement
Sebut Kitab Suci Itu Fiksi, Rocky Gerung Dipolisikan
Mantan Menteri ESDM, Sudirman Said (kedua kanan), Praktisi Kebijakan Publik, Said Didu (kanan), Mantan Pimpinan KPK 2011-2015, Bambang Widjojanto (kiri) dan Dosen Universitas Indonesia, Rocky Gerung (kedua kiri) bernyanyi lagu berjudul "bongkar" saat Dialog Nasional Memperingati Hari Antikorupsi Sedunia di Padepokan Pak Dirman, Desa Slastri, Brebes, Jawa Tengah, Minggu (23/12/2018). - ANTARA/Oky Lukmansyah
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Cendekiawan Rocky Gerung (RG) akan dipolisikan karena melakukan dugaan tindak pidana penistaan agama.
Saat ini, di media sosial beredar surat pemanggilan polisi terhadap RG. Dijadwalkan pria 60 tahun dapat memenuhi panggilan polisi pada Kamis (31/1/2019).
Advertisement
Dalam surat panggilan tertanggal 28 Januari tersebut, RG diminta untuk menemui penyidik Unit IV Subdit IV Cyber Crime Dit Reskrimsus Polda Metro Jaya.
RG bakal dimintai keterangan sehubungan adanya laporan Jack Boyd Lapian tentang adanya dugaan tindak pidana penistaan agama.
BACA JUGA
Dasar pelaporan adalah pernyataan RG dalam program acara Indonesia Lawyer Club (ILC) TV One pada 10 April 2018, yang menyatakan bahwa kitab suci itu adalah fiksi.
Bisnis sudah mencoba mengonfirmasi ke RG soal surat panggilan polisi tersebut, namun pesan singkat belum direspons RG.
AKhir-akhir ini, nama RG kian populer dengan pernyataan-pernyataan kritis dan cara penyampaiannya yang unik, menyangkut berbagai hal kebangsaan. Termasuk kritis terhadap pemerintahan Joko widodo-Jusuf Kalla.
Pria kelahiran Manado Sulawesi Utara ini alumni jurusan ilmu filsafat Universitas Indonesia pada tahun 1986. Semasa kuliah, dikenal dekat dengan tokoh-tokoh terkenal seperti Hariman Siregar, Marsilam Simanjuntak.
Bersama Abdurrahman Wahid (Gus Dur) dan Azyumardi Azra, RG ikut mendirikan lembaga think-tank di bidang demokrasi dan hak asasi manusia, Setara Institute pada 2005.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- KPK Duga Perusahaan Rokok Jateng-Jatim Terlibat Korupsi Cukai
- KPK Siap Usut Dugaan Korupsi Bea Cukai hingga Kanwil
- Jadwal Gerhana Bulan Total 3 Maret 2026, Ini Jam Puncaknya
- DPR Minta KBRI Ambil Langkah Darurat Lindungi Jemaah Umrah Indonesia
- Hutan Rehabilitasi IKN Mulai Dihuni Satwa, Burung Kembali Berdatangan
Advertisement
Advertisement
Festival Imlek Nasional 2026 Pecahkan Rekor Dunia Lontong Cap Go Meh
Advertisement
Berita Populer
- Polres Kulonprogo Patroli Subuh di JJLS Banaran
- Klasemen Super League: Persib 54 Poin, Persita Naik ke Posisi 6
- Jadwal Lengkap KA Prameks Jogja-Kutoarjo, Selasa 3 Maret 2026
- Jadwal KA Bandara YIA Selasa 3 Maret 2026, Beroperasi Seharian
- Jadwal SIM Keliling Jogja Selasa 3 Maret 2026, Ini Lokasinya
- Getafe Tumbangkan Real Madrid 1-0 di Bernabeu, Barcelona Makin Menjauh
- Jadwal Pemadaman Listrik Jogja 3 Maret 2026, Ini Wilayah Terdampak
Advertisement
Advertisement








