Advertisement
Sebut Kitab Suci Itu Fiksi, Rocky Gerung Dipolisikan
Mantan Menteri ESDM, Sudirman Said (kedua kanan), Praktisi Kebijakan Publik, Said Didu (kanan), Mantan Pimpinan KPK 2011-2015, Bambang Widjojanto (kiri) dan Dosen Universitas Indonesia, Rocky Gerung (kedua kiri) bernyanyi lagu berjudul "bongkar" saat Dialog Nasional Memperingati Hari Antikorupsi Sedunia di Padepokan Pak Dirman, Desa Slastri, Brebes, Jawa Tengah, Minggu (23/12/2018). - ANTARA/Oky Lukmansyah
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Cendekiawan Rocky Gerung (RG) akan dipolisikan karena melakukan dugaan tindak pidana penistaan agama.
Saat ini, di media sosial beredar surat pemanggilan polisi terhadap RG. Dijadwalkan pria 60 tahun dapat memenuhi panggilan polisi pada Kamis (31/1/2019).
Advertisement
Dalam surat panggilan tertanggal 28 Januari tersebut, RG diminta untuk menemui penyidik Unit IV Subdit IV Cyber Crime Dit Reskrimsus Polda Metro Jaya.
RG bakal dimintai keterangan sehubungan adanya laporan Jack Boyd Lapian tentang adanya dugaan tindak pidana penistaan agama.
BACA JUGA
Dasar pelaporan adalah pernyataan RG dalam program acara Indonesia Lawyer Club (ILC) TV One pada 10 April 2018, yang menyatakan bahwa kitab suci itu adalah fiksi.
Bisnis sudah mencoba mengonfirmasi ke RG soal surat panggilan polisi tersebut, namun pesan singkat belum direspons RG.
AKhir-akhir ini, nama RG kian populer dengan pernyataan-pernyataan kritis dan cara penyampaiannya yang unik, menyangkut berbagai hal kebangsaan. Termasuk kritis terhadap pemerintahan Joko widodo-Jusuf Kalla.
Pria kelahiran Manado Sulawesi Utara ini alumni jurusan ilmu filsafat Universitas Indonesia pada tahun 1986. Semasa kuliah, dikenal dekat dengan tokoh-tokoh terkenal seperti Hariman Siregar, Marsilam Simanjuntak.
Bersama Abdurrahman Wahid (Gus Dur) dan Azyumardi Azra, RG ikut mendirikan lembaga think-tank di bidang demokrasi dan hak asasi manusia, Setara Institute pada 2005.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- OTT KPK: Uang Ratusan Juta Disita, Bupati Rejang Lebong Jadi Tersangka
- THR ASN 2026 Mulai Cair, Kemenkeu Salurkan Rp11,16 Triliun
- BPOM Selidiki Penjualan Tramadol Bebas di Warung-Warung
- KPK Periksa Budi Karya Sumadi Terkait Dugaan Korupsi Proyek Kereta Api
- Prabowo: Indonesia Aman Pangan di Tengah Krisis Global
Advertisement
Dana Desa Dipotong, DPRD DIY Sebut BLT dan Program Kalurahan Terdampak
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Jelang Lebaran, Jalan Terdampak Proyek Tol JogjaSolo Ditambal
- Jadwal KA Prameks Jogja-Kutoarjo, 10 Maret 2026, Tiket Rp8.000
- Bus DAMRI Jogja-YIA, Selasa 10 Maret 2026
- Jadwal KA Bandara YIA Selasa 10 Maret 2026
- Cuaca DIY, Selasa 10 Maret 2026: Awas Hujan Petir di Bantul
- Pemadaman Listrik Hari Ini: Bantul Kena Giliran
- Jadwal SIM Keliling di Sleman Selasa 10 Maret 2026
Advertisement
Advertisement








