Advertisement
Dewan Pers Serahkan Kajian Tabloid Indonesia Barokah ke Bareskrim
Ketua Bawaslu Kota Tangerang Agus Muslim memperlihatkan Tabloid Indonesia Barokah yang diamankan dari sebuah masjid di Kantor Bawaslu Kota Tangerang, Tangerang, Banten, Kamis (24/1/2019). - ANTARA/Muhammad Iqbal
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Surat hasil kajian berupa Pendapat, Penilaian dan Rekomendasi (PPR) dari Dewan Pers terkait pemberitaan Tabloid Indonesia Barokah akan dikirimkan ke Bareskrim Mabes Polri.
Tabloid tersebut dinilai menyudutkan salah satu pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden tertentu.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan kepolisian akan mempelajari dan menindaklanjuti PPR dari Dewan Pers untuk menentukan tindak pidana yang akan dijerat terhadap pengelola Tabloid Indonesia Barokah tersebut.
Secara bersamaan menurut Dedi, Polri juga telah membentuk tim khusus untuk menyelidiki unsur tindak pidana pada Tabloid Indonesia Barokah itu agar bisa digabungkan dengan hasil rekomendasi Dewan Pers.
"Saya sudah koordinasi dengan Ketua Dewan Pers hari ini dan rencananya siang ini Dewan Pers akan mengirimkan surat hasil kajian komprehensifnya yaitu PPR. PPR itu nanti akan dicombaine dengan hasil kajian tim penyidik," tuturnya, Selasa (29/1/2019).
Menurut Dedi, tim penyidik juga tidak menutup kemungkinan akan memanggil sejumlah saksi ahli seperti ahli bahasa untuk menentukan pidana yang bisa dikenakan kepada redaksi Tabloid Indonesia Barokah.
Advertisement
Dia memastikan kepolisian professional dalam menangani kasus tersebut dan menetapkan tersangka.
"Kalau memang kita butuh saksi ahli, tidak menutup kemungkinan akan diundang saksi ahli bahasa guna mencari unsur pidananya. Jadi sampai saat ini kami masih menunggu PPR dari Dewan Pers dulu," kata Dedi.
BACA JUGA
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Bakar Sarang Tawon, Rumah Kosong di Bantul Ikut Terbakar
- Modus Penipuan Kartu Kredit Meningkat, BRI Beri Warning
- Tren Wisata Solo Bergeser ke Destinasi Publik dan Hits Baru
- Buruh di DIY Desak Revisi UMP 2026, Tuntut Minimal Upah Rp4 Juta
- Empat Nama Indonesia Kuasai Daftar Taipan 2026 di Asia Tenggara
- Aceh Timur Terendam Lagi, Lima Kecamatan Dilanda Banjir
- Longsor Susulan Sempat Tutup Akses Warga Wonolelo Pleret Bantul
Advertisement
Advertisement





