Advertisement
Usia Pensiun Tamtama & Bintara Direvisi dari 53 Tahun Menjadi 58 Tahun
Presiden Joko Widodo menghadiri Rapat Pimpinan Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) Tahun 2019 di Istana Negara, Selasa (29/1 - 2019).
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Presiden Joko Widodo merevisi usia pensiun Tamtama dan Bintara TNI dari 53 tahun menjadi 58 tahun.
”Saya sudah perintahkan Menkumham [Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia] dan Panglima TNI untuk merevisi pensiun Tamtama dan Bintara yang sekarang 53 tahun, ke 58 tahun. Tapi ini [harus] merevisi UU [undang-undang],” katanya seusai bertemu dengan sejumlah petinggi TNI dan Polri di Istana Merdeka, Selasa (29/1/2019).
Advertisement
Pertimbangan utama pemerintah merevisi usia pensiun Tamtama dan Bintara lantaran 53 tahun masih merupakan usia yang produktif. Selain itu, usia pensiun bagi anggota Polri juga 58 tahun.
Untuk merevisi usia pensiun tersebut, pemerintah harus mengubah Undang-undang (UU) No.34/2004 tentang Tentara Nasional Indonesia. Berdasarkan Pasal 53 UU No.34/2004, prajurit melaksanakan dinas keprajuritan sampai usia paling tinggi 58 tahun bagi perwira dan 53 tahun bagi Bintara dan Tamtama.
“Kami akan revisi UU No.34/2004 Pasal 53. Polri sudah pensiun 58, TNI masih 53. Harapan orang Indonesia saat ini sudah di atas 70 tahun. Pensiun 53 masih segar masih muda, bisa kami gunakan untuk kegiatan lain seperti di staf. Contoh di AL [Angkatan Laut], semakin dewasa semakin paham permasalahan mesin di kapal. Bagaimana sistem radar, di AU [angkatan udara] sistem mesin, semakin paham dan matang. Ini yang kami harap tetap dinas di TNI,” ujar dia.
Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto pun meyakinkan rencana untuk merevisi usia pensiun bagi Tamtama dan Bintara tidak akan menghambat regenerasi jabatan karena kebutuhan setiap tahun selalu meningkat.
Marsekal Hadi mengungkapkan pemerintah juga akan merevisi pasal 57 di UU yang sama ihwal peluang jabatan di kementerian dan lembaga yang bisa diduduki oleh TNI. “Ada jabatan-jabatan tertentu yang bisa diduduki TNI aktif,” ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- KPK Duga Perusahaan Rokok Jateng-Jatim Terlibat Korupsi Cukai
- KPK Siap Usut Dugaan Korupsi Bea Cukai hingga Kanwil
- Jadwal Gerhana Bulan Total 3 Maret 2026, Ini Jam Puncaknya
- DPR Minta KBRI Ambil Langkah Darurat Lindungi Jemaah Umrah Indonesia
- Hutan Rehabilitasi IKN Mulai Dihuni Satwa, Burung Kembali Berdatangan
Advertisement
Wisata Kaliurang Lesu di Awal Ramadan, Lebaran Diprediksi Ramai
Advertisement
Festival Imlek Nasional 2026 Pecahkan Rekor Dunia Lontong Cap Go Meh
Advertisement
Berita Populer
- Apple Tunda Rilis iPad Lipat 18 Inci ke 2029
- KPK Dalami Dugaan Mark Up di Program Makan Bergizi Gratis
- Film Indonesia Maret 2026, Horor Lebaran Mendominasi
- PSM Makassar Kalah 2-4 dari Persita
- Persebaya vs Persib 2-2, Penalti dan VAR Jadi Sorotan
- Artis Hollywood Mengecam Serangan AS-Israel di Iran
- Ze Valente Absen, PSIM Jogja Siapkan Rotasi Lawan Semen Padang
Advertisement
Advertisement







