Advertisement
Usia Pensiun Tamtama & Bintara Direvisi dari 53 Tahun Menjadi 58 Tahun
Presiden Joko Widodo menghadiri Rapat Pimpinan Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) Tahun 2019 di Istana Negara, Selasa (29/1 - 2019).
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Presiden Joko Widodo merevisi usia pensiun Tamtama dan Bintara TNI dari 53 tahun menjadi 58 tahun.
”Saya sudah perintahkan Menkumham [Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia] dan Panglima TNI untuk merevisi pensiun Tamtama dan Bintara yang sekarang 53 tahun, ke 58 tahun. Tapi ini [harus] merevisi UU [undang-undang],” katanya seusai bertemu dengan sejumlah petinggi TNI dan Polri di Istana Merdeka, Selasa (29/1/2019).
Advertisement
Pertimbangan utama pemerintah merevisi usia pensiun Tamtama dan Bintara lantaran 53 tahun masih merupakan usia yang produktif. Selain itu, usia pensiun bagi anggota Polri juga 58 tahun.
Untuk merevisi usia pensiun tersebut, pemerintah harus mengubah Undang-undang (UU) No.34/2004 tentang Tentara Nasional Indonesia. Berdasarkan Pasal 53 UU No.34/2004, prajurit melaksanakan dinas keprajuritan sampai usia paling tinggi 58 tahun bagi perwira dan 53 tahun bagi Bintara dan Tamtama.
“Kami akan revisi UU No.34/2004 Pasal 53. Polri sudah pensiun 58, TNI masih 53. Harapan orang Indonesia saat ini sudah di atas 70 tahun. Pensiun 53 masih segar masih muda, bisa kami gunakan untuk kegiatan lain seperti di staf. Contoh di AL [Angkatan Laut], semakin dewasa semakin paham permasalahan mesin di kapal. Bagaimana sistem radar, di AU [angkatan udara] sistem mesin, semakin paham dan matang. Ini yang kami harap tetap dinas di TNI,” ujar dia.
Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto pun meyakinkan rencana untuk merevisi usia pensiun bagi Tamtama dan Bintara tidak akan menghambat regenerasi jabatan karena kebutuhan setiap tahun selalu meningkat.
Marsekal Hadi mengungkapkan pemerintah juga akan merevisi pasal 57 di UU yang sama ihwal peluang jabatan di kementerian dan lembaga yang bisa diduduki oleh TNI. “Ada jabatan-jabatan tertentu yang bisa diduduki TNI aktif,” ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Soal Sumber Air Minum dari Sumur Bor, BPKN Bakal Klarifikasi Aqua
- Jawa Tengah Bakal Memiliki KRL, Ini Bocoran Rutenya yang Dilalui
- Rahasia Menggandakan Kekayaan Ala Jeff Bezos
- Donald Trump Jadi Saksi Penandatanganan Damai Thailand dan Kamboja
- Prabowo Disambut Hangat Diaspora Indonesia Saat Hadiri KTT ASEAN
Advertisement
Jadwal SIM Keliling di Kota Jogja Hari Ini, Senin 27 Okt 2025
Advertisement
Desa Wisata Adat Osing Kemiren Banyuwangi Masuk Jaringan Terbaik Dunia
Advertisement
Berita Populer
- Akbar dan Sefina Dinobatkan Sebagai Dimas Diajeng DIY 2025
- Pemkab Bantul Siapkan Pemulihan Pasar Seni Gabusan Pascakebakaran
- Berpolitik dengan Hati, Partai PADI Resmi Serahkan Mandat DPP DIY
- Jalur Trans Jogja ke Lokasi Wisata di Jogja Hari Ini, Minggu 26 Okt
- Disdikpora Temukan Siswa SMP Kulonprogo Tersandung Judol dan Pinjol
- Harga Emas Hari Ini, Antam, UBS dan Galeri24 Kompak Turun Tipis
- Jadwal DAMRI Semarang Jogja PP Hari Ini, Minggu 26 Oktober
Advertisement
Advertisement



