Yusril Tegaskan Kasus Penyadapan Ponsel Presiden oleh Polisi Tak Mengarah ke Makar
Yusril Ihza Mahendra menegaskan kasus dugaan penyadapan ilegal oleh tiga personel Polri tidak mengarah pada tindak pidana makar.
Ilustrasi HIV/AIDS. (Harian Jogja)
Harianjogja.com, AS--Kementerian Kesehatan Singapura pada Senin (28/1/2019) menyampaikan bahwa seorang warga Amerika Serikat (AS) yang mengidap HIV telah membocorkan nama 14.200 warga Singapura dan warga negara asing di negara asalnya yang mengidap HIV. Dia membocorkan data itu secara daring.
Kemenkes Singapura mengatakan, warga AS bernama Mikhy Farrera Brochez itu pernah tinggal di Singapura dari 2008 dan pada 2017 didakwa dengan sejumlah pelanggaran narkoba dan penipuan, termasuk berbohong kepada Kementerian Tenga Kerja mengenai status HIV-nya.
"Brochez adalah pengidap HIV dan memanfaatkan sampel darah rekannya dokter berkewarganegaraan Singapura, untuk lolos dari sejumlah tes agar dia bisa bekerja di Singapura," kata Kemenkes. Menurut Kemenkes, rekannya sebelumnya mengakses data HIV untuk pekerjaannya.
Kemenkes memperkirakan Brochez memiliki informasi yang kemungkinan berasal dari data HIV itu. Pernyataan Kemenkes itu tidak menyebut bagaimana Brochez mendapatkan datanya atau motifnya melakukan pembocoran data itu. Mereka hanya mengatakan rekan Brochez diyakini "melakukan kelalaian" terhadap informasi itu.
Bocoran itu terkait dengan 5.400 warga Singapura yang didiagnosis dengan HIV hingga Januari 2013 dan 8.800 warga negara asing yang didiagnosis sampai Desember 2011.
Kepolisian kini menyelidiki Brochez dan otoritas mengupayakan bantuan dari negara lain, menurut pernyataan Kemenkes, tanpa merinci negara yang dimaksud.
Reuters belum bisa menghubungi Brochez untuk meminta keterangan. Kemenkes mengatakan pihaknya bekerja sama dengan "pihak-pihak terkait" untuk memblokir akses ke informasi itu, tanpa menyebut di mana data itu dibocorkan.
Pembocoran itu terjadi hanya beberapa bulan setelah Singapura mengungkap serangan siber terburuk dalam sejarah negara itu. Saat itu, para peretas menyusup ke dalam database kesehatan pemerintah. Meskipun demikian, pembocoran informasi HIV tersebut tidak terkait dengan pelanggaran siber itu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : antara, reuters
Yusril Ihza Mahendra menegaskan kasus dugaan penyadapan ilegal oleh tiga personel Polri tidak mengarah pada tindak pidana makar.
BMKG memprakirakan cuaca DIY Rabu (4/11/2026) didominasi berawan dan udara kabur. Simak suhu serta kelembapan di lima wilayah.
Bareskrim menetapkan tiga tersangka kasus penyadapan ilegal ponsel Prabowo. Mereka terancam hukuman hingga 10 tahun penjara.
UGM meluncurkan Proyek SHIELD untuk memperluas teknologi Wolbachia setelah riset menunjukkan penurunan kejadian dengue hingga 77%.
Yusril menyebut Prabowo mengetahui dugaan penyadapan ilegal terhadap dirinya setelah menerima laporan Kapolri.
Simak jadwal perpanjangan SIM Sleman November 2026 melalui MPP, SIM Keliling malam di SCH, SIMMADE, dan Satpas beserta syaratnya.