Advertisement
Buntut Kericuhan Penertiban PKL Tanah Abang, Seorang Pemulung Ditetapkan Tersangka

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA -- Polisi menetapkan seorang pemulung berinisial AM sebagai tersangka terkait kericuhan antara petugas Satpol PP dengan pedagang kaki lima (PKL) di Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Kapolsek Metro Tanah Abang, AKBP Lukman Cahyono, mengatakan penetapan tersangka itu merupakan hasil dari pemeriksaan rekaman kamera pemantau atau CCTV ketika kericuhan terjadi. Menurutnya, AM terlihat terlibat dalam peristiwa tersebut.
Advertisement
"Tersangka [berperan] melempar mobil Satpol PP dengan conblock," kata Lukman saat dikonfirmasi, Jakarta, Rabu (23/1/2019).
Hingga saat ini, kata Lukman, pihaknya masih memburu tiga orang lagi yang diduga ikut terlibat aksi itu. Namun, lantaran kepentingan penyidikan, ia belum bisa menerangkan lebih lanjut."Ada tiga [pelaku] lagi yang kami kejar. Masih dalam pencarian," ucapnya.
Sebelumnya telah menetapkan dua tersangka. Mereka adalah EW, 27, dan SE, 54, yang berperan sebagai provokasi massa. Keduanya ditetapkan sebagai tersangka setelah gelar perkara dilakukan. Mereka dikenakan Pasal 212 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal satu tahun empat bulan.
Sebagaimana diketahui, keributan terjadi antara PKL Tanah Abang dengan Satpol PP, yang hendak menertibkan pedagang yang tengah berjualan di trotoar jalan. Para PKL yang tidak diterima ditertibkan itu kemudian melakukan perlawanan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Okezone.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Reshuffle Kabinet Prabowo, Ini Daftar Menteri dan Pejabat Baru
- Farida Farichah, Aktivis NU Berusia 39 Tahun yang Jadi Wamenkop
- Profil M Qodari, Dari Pengamat Politik Jadi Kepala Staf Kepresidenan
- Afriansyah Noor, Wakil Menteri Ketenagakerjaan Pilihan Prabowo
- Hujan Deras, Ojol Tetap Gelar Aksi Unjuk Rasa
Advertisement

Sampah dari Jogja Dibuang ke TPST Piyungan, Sultan: Sampai Akhir 2025
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Polri Minta Interpol Terbitkan Red Notice Riza Chalid
- Mahfud MD Dikabarkan Masuk Kabinet Merah Putih, Begini Respons Bappisus
- Tersangka Dugaan Korupsi Pengadaan Mesin EDC Indra Utoyo Dipanggil KPK
- Ojol Gelar Demo 17 September 2025, Ini 7 Tuntutan yang Diangkat
- Pembunuhan Kacab Bank, Dua Oknum TNI AD Dijanjikan Imbalan Rp100 Juta
- Korban Meninggal Kasus Kecelakaan Bus RS Bina Sehat di Bromo Bertambah
- Polisi Tetapkan 42 Tersangka Demo Rusuh di Bandung
Advertisement
Advertisement