Advertisement
Buntut Kericuhan Penertiban PKL Tanah Abang, Seorang Pemulung Ditetapkan Tersangka
Petugas Satpol PP DIY saat merobohkan paksa lapak di sekitar Jogja Expo Center, Jalan Janti, Banguntapan, Bantul, Senin (17/12/2018). - Istimewa/Satpol PP DIY
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA -- Polisi menetapkan seorang pemulung berinisial AM sebagai tersangka terkait kericuhan antara petugas Satpol PP dengan pedagang kaki lima (PKL) di Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Kapolsek Metro Tanah Abang, AKBP Lukman Cahyono, mengatakan penetapan tersangka itu merupakan hasil dari pemeriksaan rekaman kamera pemantau atau CCTV ketika kericuhan terjadi. Menurutnya, AM terlihat terlibat dalam peristiwa tersebut.
Advertisement
"Tersangka [berperan] melempar mobil Satpol PP dengan conblock," kata Lukman saat dikonfirmasi, Jakarta, Rabu (23/1/2019).
Hingga saat ini, kata Lukman, pihaknya masih memburu tiga orang lagi yang diduga ikut terlibat aksi itu. Namun, lantaran kepentingan penyidikan, ia belum bisa menerangkan lebih lanjut."Ada tiga [pelaku] lagi yang kami kejar. Masih dalam pencarian," ucapnya.
BACA JUGA
Sebelumnya telah menetapkan dua tersangka. Mereka adalah EW, 27, dan SE, 54, yang berperan sebagai provokasi massa. Keduanya ditetapkan sebagai tersangka setelah gelar perkara dilakukan. Mereka dikenakan Pasal 212 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal satu tahun empat bulan.
Sebagaimana diketahui, keributan terjadi antara PKL Tanah Abang dengan Satpol PP, yang hendak menertibkan pedagang yang tengah berjualan di trotoar jalan. Para PKL yang tidak diterima ditertibkan itu kemudian melakukan perlawanan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Okezone.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Dispar Kulonprogo Catat Lonjakan Wisatawan, Congot Ungguli Glagah
Advertisement
Sukolilo Pati Sempat Viral, Ternyata Simpan Banyak Tempat Wisata
Advertisement
Berita Populer
- Latihan Perdana Timnas: Skuad Belum Lengkap, Ini Daftarnya
- Bos OnlyFans Meninggal, Masa Depan 377 Juta Pengguna Disorot
- Pantai Kulonprogo Berbahaya, Petugas Larang Wisatawan Berenang
- Konflik Iran Memanas, AFC Ubah Total Format ACL Elite
- Dipanggil Timnas, Dua Pemain Asing Persita Justru Batal Berangkat
- 157 Ribu Wisatawan Serbu Gunungkidul, PAD Tembus Rp1,9 Miliar
- 'GO' Melejit di AS, Album BLACKPINK Bertahan di Billboard
Advertisement
Advertisement







