Advertisement
Buntut Kericuhan Penertiban PKL Tanah Abang, Seorang Pemulung Ditetapkan Tersangka
Petugas Satpol PP DIY saat merobohkan paksa lapak di sekitar Jogja Expo Center, Jalan Janti, Banguntapan, Bantul, Senin (17/12/2018). - Istimewa/Satpol PP DIY
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA -- Polisi menetapkan seorang pemulung berinisial AM sebagai tersangka terkait kericuhan antara petugas Satpol PP dengan pedagang kaki lima (PKL) di Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Kapolsek Metro Tanah Abang, AKBP Lukman Cahyono, mengatakan penetapan tersangka itu merupakan hasil dari pemeriksaan rekaman kamera pemantau atau CCTV ketika kericuhan terjadi. Menurutnya, AM terlihat terlibat dalam peristiwa tersebut.
Advertisement
"Tersangka [berperan] melempar mobil Satpol PP dengan conblock," kata Lukman saat dikonfirmasi, Jakarta, Rabu (23/1/2019).
Hingga saat ini, kata Lukman, pihaknya masih memburu tiga orang lagi yang diduga ikut terlibat aksi itu. Namun, lantaran kepentingan penyidikan, ia belum bisa menerangkan lebih lanjut."Ada tiga [pelaku] lagi yang kami kejar. Masih dalam pencarian," ucapnya.
BACA JUGA
Sebelumnya telah menetapkan dua tersangka. Mereka adalah EW, 27, dan SE, 54, yang berperan sebagai provokasi massa. Keduanya ditetapkan sebagai tersangka setelah gelar perkara dilakukan. Mereka dikenakan Pasal 212 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal satu tahun empat bulan.
Sebagaimana diketahui, keributan terjadi antara PKL Tanah Abang dengan Satpol PP, yang hendak menertibkan pedagang yang tengah berjualan di trotoar jalan. Para PKL yang tidak diterima ditertibkan itu kemudian melakukan perlawanan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Okezone.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Program Bedah Rumah di Jogja Berlanjut di Dua Kalurahan Ini
Advertisement
Desa Wisata Adat Osing Kemiren Banyuwangi Masuk Jaringan Terbaik Dunia
Advertisement
Berita Populer
- Bagnaia di Pole Position, Ini Jadwal MotoGP Malaysia 2025 Siang Ini
- Real Madrid vs Barcelona: El Clasico Perebut Puncak
- Lando Norris Raih Pole Position F1 GP Meksiko 2025
- Dana Asing Rp4,23 Triliun Guyur Pasar Saham RI
- Trump Naikkan Tarif Kanada 10% Setelah Menilai Iklan Ontario
- Lewatkan iPhone 19, Apple Langsung Melompat ke iPhone 20 di 2027
- Harga Emas di Pegadaian Hari Ini Turun Tipis
Advertisement
Advertisement



