Advertisement

Buntut Kericuhan Penertiban PKL Tanah Abang, Seorang Pemulung Ditetapkan Tersangka

Newswire
Rabu, 23 Januari 2019 - 18:17 WIB
Sunartono
Buntut Kericuhan Penertiban PKL Tanah Abang, Seorang Pemulung Ditetapkan Tersangka Petugas Satpol PP DIY saat merobohkan paksa lapak di sekitar Jogja Expo Center, Jalan Janti, Banguntapan, Bantul, Senin (17/12/2018). - Istimewa/Satpol PP DIY

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA -- Polisi menetapkan seorang pemulung berinisial AM sebagai tersangka terkait kericuhan antara petugas Satpol PP dengan pedagang kaki lima (PKL) di Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat.

Kapolsek Metro Tanah Abang, AKBP Lukman Cahyono, mengatakan penetapan tersangka itu merupakan hasil dari pemeriksaan rekaman kamera pemantau atau CCTV ketika kericuhan terjadi. Menurutnya, AM terlihat terlibat dalam peristiwa tersebut.

Advertisement

"Tersangka [berperan] melempar mobil Satpol PP dengan conblock," kata Lukman saat dikonfirmasi, Jakarta, Rabu (23/1/2019).

Hingga saat ini, kata Lukman, pihaknya masih memburu tiga orang lagi yang diduga ikut terlibat aksi itu. Namun, lantaran kepentingan penyidikan, ia belum bisa menerangkan lebih lanjut."Ada tiga [pelaku] lagi yang kami kejar. Masih dalam pencarian," ucapnya.

Sebelumnya telah menetapkan dua tersangka. Mereka adalah EW, 27, dan SE, 54, yang berperan sebagai provokasi massa. Keduanya ditetapkan sebagai tersangka setelah gelar perkara dilakukan. Mereka dikenakan Pasal 212 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal satu tahun empat bulan.

Sebagaimana diketahui, keributan terjadi antara PKL Tanah Abang dengan Satpol PP, yang hendak menertibkan pedagang yang tengah berjualan di trotoar jalan. Para PKL yang tidak diterima ditertibkan itu kemudian melakukan perlawanan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Okezone.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Jadwal KRL Jogja Solo Hari Ini, Senin 12 Mei 2024, Berangkat dari dari Stasiun Palur, Jebres dan Solo Balapan

Jogja
| Senin, 12 Mei 2025, 01:27 WIB

Advertisement

alt

Amerika Serikat Keluarkan Peringatan Perjalanan untuk Warganya ke Indonesia, Hati-Hati Terorisme dan Bencana Alam

Wisata
| Sabtu, 10 Mei 2025, 20:57 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement