Advertisement
Mantan Preman Kondang Hercules Pasang Plang Nama di Lahan Warga yang Dikuasai

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA- Polisi membeberkan bagaimana mantan preman kondang Hercules Rosario Marshal menguasai lahan di Kalideres, Jakarta Barat.
Penyidik Polres Metro Jakarta Barat menyebutkan nama tokoh pemuda Hercules Rosario Marshal tercantum pada papan plang lahan yang "dikuasai" oleh kelompok itu di Kalideres.
Advertisement
"Ada dia [Hercules] memimpin [penguasaan lahan] di plang itu ada penguasaan lapangan," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Barat Ajun Komisaris Besar Polisi, Edi Sitepu, di Jakarta Kamis (22/11/2018).
Berdasarkan hal itu, Edi mengatakan penyidik menangkap Hercules yang diduga pemimpin penguasaan lahan bersertifikat atau pemilik resmi.
Sebelumnya, polisi menangkap Hercules di Kompleks Kebon Jeruk Indah Blok E 12 A Kembangan Jakarta Barat, Rabu (21/11/2018).
Penyidik menduga tindakan pidana yang dilakukan Hercules terkait dengan penangkapan 23 preman yang menguasai lahan bersertifikat dan melakukan intimidasi terhadap pemilik lahan di Kalideres Jakarta Barat pada Selasa (6/11/2018).
Para korban sudah lama merasa ketakutan dengan para tersangka yang kerap beraksi dengan membawa senjata tajam untuk melakukan pemerasan sejak Agustus, hingga akhirnya berani melaporkan kasus tersebut kepada pihak kepolisian dan mendapat penanganan.
Dua lahan yang menjadi jajahan kelompok "Hercules" yakni lahan seluas dua hektar milik PT Nila Alam dan tiga hektar milik PT Tamara Garden.
Awalnya, polisi menangkap sepuluh orang yang beraksi dengan cara merusak pintu masuk kantor pemasaran PT Nila Alam.
Sepuluh orang tersangka itu berinisal FTR, SS, BS, DV, MK, AS, RK, MR, YN, dan AB. Mereka meminta uang jasa pengamanan keada masing-masing penyewa senilai Rp500.000 per bulan.
Selanjutnya 13 preman ditangkap saat melakukan pembongkaran pagar arkon lahan milik PT Tamara Green Garden. Mereka yang ditangkap yakni Manfred, Mulyadi aliiias Roy, Wawan. Sukri, Olon, Iyep, Cecep, Surya, Jaenul, Agus Suwarsono, Mohamad Yakup, Ace, dan Kurnia.
Mereka ditangkap bersama barang bukti berupa senjata tajam pisau dan golok, linggis, papan plang, surat somasi dan sertifikat lahan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Suara.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Kasus Pengaturan Skor Liga 2 Indonesia, Klub Suap Wasit hingga Rp1 Miliar
- Sederet Artis yang Raup Cuan dari TikTok Shop
- Ini Modus Tersangka Pengaturan Skor Liga 2 Indonesia
- TikTok Dilarang Jualan, 6 Juta Penjual dan 7 Juta Kreator Bisa Gulung Tikar
- Ingat! BPJS Kesehatan Tidak Menanggung Biaya Berobat 21 Kondisi Penyakit
Advertisement
Cek Rute Bus Trans Jogja, Tarif Rp3.600, Jangan Salah Pilih
Advertisement

Di Coober Pedy, Penduduk Tinggal dan Beribadah di Bawah Tanah
Advertisement
Berita Populer
- Gugatan Batas Usia Capres Cawapres di MK Dinilai Hanya Cari Panggung
- Sederet Artis yang Raup Cuan dari TikTok Shop
- Harga Pangan Hari Ini Kamis (28/9): Cabai, Telur, dan Minyak Goreng Naik
- Ini Modus Tersangka Pengaturan Skor Liga 2 Indonesia
- Kasus Pengaturan Skor Liga 2 Indonesia, Klub Suap Wasit hingga Rp1 Miliar
- Alasan Foto Bareng Habib Rizieq, Anies Baswedan dan Cak Imin yang Viral
- Saksi Ungkap Johnny G. Plate Minta Uang Tambahan Rp500 Juta Per Bulan
Advertisement
Advertisement