15 Mobil Matic Bekas di Bawah Rp100 Juta, Harga Mulai Rp55 Juta
Daftar 15 mobil matic bekas di bawah Rp100 juta per 15 Oktober 2026, mulai Mazda CX-5 Rp55 juta hingga Honda Brio Rp99 juta.
Mantan preman penguasa Tanah Abang, Hercules Rosario Marshal ditangkap aparat Polres Jakarta Barat./Suara.com-M. Yasir
Harianjogja.com, JAKARTA- Polisi membeberkan bagaimana mantan preman kondang Hercules Rosario Marshal menguasai lahan di Kalideres, Jakarta Barat.
Penyidik Polres Metro Jakarta Barat menyebutkan nama tokoh pemuda Hercules Rosario Marshal tercantum pada papan plang lahan yang "dikuasai" oleh kelompok itu di Kalideres.
"Ada dia [Hercules] memimpin [penguasaan lahan] di plang itu ada penguasaan lapangan," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Barat Ajun Komisaris Besar Polisi, Edi Sitepu, di Jakarta Kamis (22/11/2018).
Berdasarkan hal itu, Edi mengatakan penyidik menangkap Hercules yang diduga pemimpin penguasaan lahan bersertifikat atau pemilik resmi.
Sebelumnya, polisi menangkap Hercules di Kompleks Kebon Jeruk Indah Blok E 12 A Kembangan Jakarta Barat, Rabu (21/11/2018).
Penyidik menduga tindakan pidana yang dilakukan Hercules terkait dengan penangkapan 23 preman yang menguasai lahan bersertifikat dan melakukan intimidasi terhadap pemilik lahan di Kalideres Jakarta Barat pada Selasa (6/11/2018).
Para korban sudah lama merasa ketakutan dengan para tersangka yang kerap beraksi dengan membawa senjata tajam untuk melakukan pemerasan sejak Agustus, hingga akhirnya berani melaporkan kasus tersebut kepada pihak kepolisian dan mendapat penanganan.
Dua lahan yang menjadi jajahan kelompok "Hercules" yakni lahan seluas dua hektar milik PT Nila Alam dan tiga hektar milik PT Tamara Garden.
Awalnya, polisi menangkap sepuluh orang yang beraksi dengan cara merusak pintu masuk kantor pemasaran PT Nila Alam.
Sepuluh orang tersangka itu berinisal FTR, SS, BS, DV, MK, AS, RK, MR, YN, dan AB. Mereka meminta uang jasa pengamanan keada masing-masing penyewa senilai Rp500.000 per bulan.
Selanjutnya 13 preman ditangkap saat melakukan pembongkaran pagar arkon lahan milik PT Tamara Green Garden. Mereka yang ditangkap yakni Manfred, Mulyadi aliiias Roy, Wawan. Sukri, Olon, Iyep, Cecep, Surya, Jaenul, Agus Suwarsono, Mohamad Yakup, Ace, dan Kurnia.
Mereka ditangkap bersama barang bukti berupa senjata tajam pisau dan golok, linggis, papan plang, surat somasi dan sertifikat lahan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Suara.com
Daftar 15 mobil matic bekas di bawah Rp100 juta per 15 Oktober 2026, mulai Mazda CX-5 Rp55 juta hingga Honda Brio Rp99 juta.
Kerusuhan Prancis pada 17 Oktober berdampak pada 1.500 gerai ritel, dengan kerugian sektor perdagangan diperkirakan ratusan juta euro.
Palangka Raya memperpanjang status darurat karhutla hingga 9 November 2026. Sebanyak 2.458 penerbangan terdampak kabut asap.
Paus Leo XIV kembali tampil di Vatikan setelah operasi paru-paru. Pemeriksaan jaringan mengonfirmasi adanya adenokarsinoma paru-paru.
Polda Jabar membongkar pabrik Tramadol dan Heximer ilegal di Bandung yang mampu memproduksi 8 juta butir obat per hari.
Rusia mendukung upaya negara GCC mencegah perang di Timur Tengah. Sergey Lavrov mengusulkan pembaruan konsep keamanan kolektif kawasan Teluk.