Advertisement
Ini Alasan Abu Bakar Baasyir Menolak Pernyataan Setia kepada Pancasila dan NKRI

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Presiden Joko Widodo mengeluarkan kebijakan membebaskan terpidana terorisme Abu Bakar Ba’asyir. Namun, Baasyir menolak menandatangani dokumen yang menjadi bagian dari prosedur pembebasan bersyaratnya. Berkas tersebut salah satunya berisikan pernyataan untuk setia kepada Pancasila dan NKRI.
Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad menilai, sikap agama Abu Bakar Ba’asyir yang sangat kental itulah yang membuat mantan Amir Majelis Mujahidin Indonesia (MMI) menolak persyaratan tersebut.
Advertisement
"Latar belakang pendidikan agamanya begitu kental," ujar Dasco, Selasa (22/1/2019).
Seperti diketahui, Abu Bakar Baasyir dibebaskan dengan alasan faktor kemanusiaan. Presiden Joko Widodo (Jokowi) pun menyetujui meskipun tak menekan persyaratan patuh kepada Pancasila dan NKRI.
Dasco menilai, sikap Jokowi sangatlah tepat di dalam membebaskan Abu Bakar Ba’asyir. Tetapi menurutnya, langkah yang diambil Jokowi sangatlah terlambat, lantaran usia Abu Bakar Ba’asyir dan kesehatannya terus menurun.
"Menurut saya hal ini agak terlambat dilakukan. Karena ustaz sudah tua dan sakit-sakitan apalagi dia sepuh," terang Dasco.
"Tapi itu contoh yang baik bila pemegang kebijakan harus mempergunakan kekuasaannya untuk alasan kemanusiaan," timpal Dasco.
Diketahui pada 16 Juni 2011, Ba’asyir dinyatakan terlibat dalam pendanaan latihan teroris di Aceh dan mendukung terorisme di Indonesia.
Permintaan pembebasan terhadap Amir Majelis Mujahidin Indonesia (MMI) sudah lama diajukan Tim Pembela Muslim (TPM). Namun Ba’asyir menolak pembebasan bersyarat yang diberikan, yakni menyatakan pengakuan terhadap Pancasila dan tidak melakukan tindak pidana.
Jokowi akhirnya memberikan pembebasan tanpa syarat kepada Ba'asyir, atas dasar kemanusiaan. Jokowi mengesampingkan Permenkumham 2018 tentang syarat dan tata cara pemberian remisi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Okezone.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- IKN Berpotensi Menyokong Pengembangan Obat Herbal, Guru Besar UGM: Kalau Benar-Benar Pindah
- Anies Sebut Pembangunan IKN Timbulkan Ketimpangan Baru, Jokowi: Justru Sebaliknya
- Berstatus Tersangka, Permohonan Perlindungan Syahrul Yasin Limpo Ditolak
- Diskusi dengan Netanyahu, Elon Musk Dukung Israel
- Nawawi Ditunjuk Jadi Ketua, Insan KPK Mendukung Penuh
Advertisement

Tak Kantongi Izin Kepolisian, Empat Agenda Kampanye di Jogja Batal
Advertisement

Jelang Natal Saatnya Wisata Ziarah ke Goa Maria Tritis di Gunungkidul, Ini Rute dan Sejarahnya
Advertisement
Berita Populer
- Timnas Amin Ikut Menyorot Penghapusan Debat Khusus Cawapres oleh KPU
- Langka, Perempuan Ini Punya Dua Rahim dan Kini Hamil di Keduanya
- Ingin NU Miliki Lembaga seperti Bappenas, Ketua PBNU Bakal Angkat Erick Thohir Jadi Ketua Lakpesdam
- Pinjaman Rp60 Triliun untuk Belanja Alkes, Kemenkes: Antar RI jadi Negara Maju
- IDAI Dorong Layanan Kesehatan Analisis Data Infeksi Pneumonia untuk Pencegahan & Penanggulangan Dini
- Soal Dugaan Pemerasan Eks Mentan, Alex Tirta Buka Suara tentang Rumah Kertanegara
- Waspada! Covid-19 Singapura Melonjak hingga 22.000 Kasus di Jelang Akhir Tahun
Advertisement
Advertisement