Advertisement
Tak Ingin Permalukan Jokowi, Prabowo Larang Sandiaga Ungkit Kasus Novel Baswedan di Debat Perdana
Pasangan nomor urut 02 Prabowo Subianto (kiri) dan Sandiaga Uno mengikuti debat pertama Pilpres 2019, di Hotel Bidakara, Jakarta, Kamis (17/1/2019). - ANTARA/Sigid Kurniawan
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA- Debat perdana Capres Cawapres Pemilu 2019 sukses digelar pada Kamis (17/1/2019) malam.
Koordinator Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo/Sandi, Dahnil Anzar Simanjuntak, mengatakan bahwa Prabowo melarang Sandiaga menyebut kasus penyiraman air keras yang dialami Novel Baswedan dalam debat capres, Kamis (17/1/2019).
Advertisement
"Jadi, pada saat itu memang Sandi ingin menyampaikan kasus Novel. Akan tetapi, Prabowo bilang tahan dahulu," kata Dahnil di Jakarta, Sabtu (19/1/2019).
Dahnil mengatakan bahwa Prabowo tidak ingin mempermalukan Jokowi terkait dengan kasus Novel karena memang ada banyak hal yang rumit dalam kasus tersebut.
BACA JUGA
Menurut dia, Prabowo merupakan pribadi yang baik sehingga tidak mau mengungkit-ungkit kesalahan orang atau tidak langsung menyerang.
"Prabowo itu begitu, 'nice boy', dia tidak mau mengungkit-ungkit kesalahan orang, tidak langsung menyerang," ujarnya.
Kasus penyerangan Novel, lanjut dia, akan menjadi fokus untuk dituntas jika Prabowo/Sandi terpilih menjadi capres/cawapres.
Menurut dia, tim gabungan pencari fakta (TGPF) akan dibentuk Prabowo/Sandi untuk mempercepat penyelesaian kasus Novel.
"Jangan lupa, ada saya dan Bambang Wijojanto di sana untuk mengawal kasus Novel," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Ganti Rugi Tol Jogja YIA Cair Ratusan Miliar, Warga Mulai Berbenah
Advertisement
Masuk Jepang Wajib JESTA 2026, Ini Biaya dan Cara Daftarnya
Advertisement
Berita Populer
- Isu Pertamax Naik 10 Persen 1 April, Ini Penjelasan Bahlil
- Polemik Retribusi Parangtritis, Pemkab Bantul Berencana Pindah TPR
- Bos Maktour dan Ketua Kesthuri Ditetapkan Tersangka Korupsi Kuota Haji
- HUT ke-80 Sultan HB X, 10.000 Pamong se-DIY Bakal Kirab Hasil Bumi
- Sempat Viral Putus Sekolah Rawat Orang Tua, Fendi Kembali ke Kelas
- Langgar Aturan Pelindungan Anak, Meta dan Google Dipanggil Menkomdigi
- Kemenko PM: Kasus Amsal Sitepu Ancaman Bagi Industri Kreatif Nasional
Advertisement
Advertisement







