Advertisement
Jokowi Bebaskan Abu Bakar Baasyir, Kubu Prabowo Pertanyakan Keseriusan Pemberantasan Teroris

Advertisement
Harianjogja.com, BOGOR- Presiden Joko Widodo atau Jokowi bebaskan terpidana teroris Abu Bakar Baasyir. Tim Prabowo Subianto - Sandiaga Uno mengkritik langkah tersebut sebab itu bertolak belakang dengan janji Jokowi membasmi terorisme.
Hal itu dikatakan Juru Debat Badan Pemenangan Nasional (BPN) Sodik Mudjahid, saat berbincang dengan Suara.com, Jumat (18/1/2019). Sodiq heran dengan keputusan Jokowi membebaskan terpidana terorisme Abu Bakar Baasyir.
Advertisement
Sodik mengungkapkan bahwa pembebasan Abu Bakar tidak sesuai dengan ucapan Jokowi terkait dengan terorisme. Menurut Sodik, apabila Abu Bakar tidak bersalah, mengapa tidak sedari awal Jokowi membelanya.
"Katanya Jokowi mau membasmi teroris dan terorisme. Tapi orang yang sudah terbukti versi pengadilan, teroris malah dibebaskan padahal masih tersisa 6 tahun," kata Sodik kepada Suara.com, Jumat (18/1/2019).
Sodik enggan memberi komentar apabila pembebasan Abu Bakar yang dilakukan Jokowi mengandung unsur kepentingan politik terkait dengan Pemilihan Presiden 2019. Akan tetapi Sodik berharap kalau pembebasan tersebut tidak hanya berlaku sampai Pilpres 2019 saja.
"Mudah-mudahan setelah tanggal 17 April Abu Bakar Baasyir tidak ditangkap dan tidak dimasukan lagi ke dalam penjara dengan berbagai alasan," pungkasnya.
Untuk diketahui, Presiden Joko Widodo atau Jokowi bebaskan Abu Bakar Baasyir , terpidana terorisme. Padahal Abu Bakar Baasyir masih harus menjalankan hukuman penjara selama 6 tahun.
Abu Bakar Ba'asyir sudah 9 tahun mendekam di penjara. Terkini, Abu Bakar Baasyir mendekam di Lapas Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Suara.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Seorang Perawat Rumah Sakit di Cirebon Diduga Lecehkan Remaja Disabilitas, Polisi Periksa 11 Saksi
- Mensos Usahakan Siswa Lulusan Sekolah Rakyat Dapat Beasiswa
- Dukung Pengamanan Kejaksaan oleh TNI, Wakil Ketua Komisi 1 DPR: Untuk Efektifkan Penegakan Hukum
- Ledakan di Garut Tewaskan 13 Orang, Prosedur Pemusnahan Amunisi Harus Dievaluasi
- Polda Jawa Barat Merilis 11 Nama Korban Ledakan Amunisi di Garut, Dua di Antaranya Anggota TNI
Advertisement

Kementerian Pekerjaan Umum Mengecek Persiapan Taman Siswa Jadi Sekolah Rakyat
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Habiburokhman Ajukan Penangguhan Penahanan Mahasiswi ITB Terkait Meme Prabowo-Jokowi
- Seorang Jemaah Asal Embarkasi Solo Sakit dan Dirawat di RSUD Amri Tambunan Deli Serdang
- Ekspor Batu Bara Indonesia Terendah Selama 3 tahun Terakhir, Ini Penyebabnya
- Microsoft Larang Pekerjanya Gunakan DeepSeek, Ini Alasannya
- Libur Panjang Waisak: Ruas Tol Jagorawi Berlakukan Contraflow Hari Ini
- Gunung Semeru Erupsi Lagi, Semburkan Material Vulkanik 700 Meter
- Mahasiswa Pengunggah Meme Tak Senonoh Bergambar Prabowo dan Jokowi, Polri: Proses Hukum Sudah Sesuai Prosedur
Advertisement