Advertisement
Jokowi Bebaskan Abu Bakar Baasyir, Kubu Prabowo Pertanyakan Keseriusan Pemberantasan Teroris
 Kuasa hukum capres Joko Widodo dan Ma'ruf Amin, Yusril Ihza Mahendra (kanan) mengunjungi narapidana kasus terorisme Abu Bakar Baasyir (tengah) di Lapas Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat , Jumat (18/1/2019).  - ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya]
                Kuasa hukum capres Joko Widodo dan Ma'ruf Amin, Yusril Ihza Mahendra (kanan) mengunjungi narapidana kasus terorisme Abu Bakar Baasyir (tengah) di Lapas Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat , Jumat (18/1/2019).  - ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya]
            Advertisement
Harianjogja.com, BOGOR- Presiden Joko Widodo atau Jokowi bebaskan terpidana teroris Abu Bakar Baasyir. Tim Prabowo Subianto - Sandiaga Uno mengkritik langkah tersebut sebab itu bertolak belakang dengan janji Jokowi membasmi terorisme.
Hal itu dikatakan Juru Debat Badan Pemenangan Nasional (BPN) Sodik Mudjahid, saat berbincang dengan Suara.com, Jumat (18/1/2019). Sodiq heran dengan keputusan Jokowi membebaskan terpidana terorisme Abu Bakar Baasyir.
Advertisement
Sodik mengungkapkan bahwa pembebasan Abu Bakar tidak sesuai dengan ucapan Jokowi terkait dengan terorisme. Menurut Sodik, apabila Abu Bakar tidak bersalah, mengapa tidak sedari awal Jokowi membelanya.
"Katanya Jokowi mau membasmi teroris dan terorisme. Tapi orang yang sudah terbukti versi pengadilan, teroris malah dibebaskan padahal masih tersisa 6 tahun," kata Sodik kepada Suara.com, Jumat (18/1/2019).
BACA JUGA
Sodik enggan memberi komentar apabila pembebasan Abu Bakar yang dilakukan Jokowi mengandung unsur kepentingan politik terkait dengan Pemilihan Presiden 2019. Akan tetapi Sodik berharap kalau pembebasan tersebut tidak hanya berlaku sampai Pilpres 2019 saja.
"Mudah-mudahan setelah tanggal 17 April Abu Bakar Baasyir tidak ditangkap dan tidak dimasukan lagi ke dalam penjara dengan berbagai alasan," pungkasnya.
Untuk diketahui, Presiden Joko Widodo atau Jokowi bebaskan Abu Bakar Baasyir , terpidana terorisme. Padahal Abu Bakar Baasyir masih harus menjalankan hukuman penjara selama 6 tahun.
Abu Bakar Ba'asyir sudah 9 tahun mendekam di penjara. Terkini, Abu Bakar Baasyir mendekam di Lapas Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Suara.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
 
    
        Buang Sampah Sembarangan, Dua Warga di Bantul Didenda Rp200 Ribu
Advertisement
 
    
        Desa Wisata Adat Osing Kemiren Banyuwangi Masuk Jaringan Terbaik Dunia
Advertisement
Berita Populer
- Dua Tersangka Korupsi Drainase Manahan Solo Terancam 20 Tahun Penjara
- Kepulauan Karibia Diterjang Badai, Puluhan Orang Meninggal
- Sosiolog UGM Sebut Judi Online Mudah Jerat Kelompok Rentan
- Proses Dekontaminasi Radioaktif 22 Pabrik di Cikande Selesai
- Korban Baku Tembak Polisi Vs Geng Narkoba di Brasil Tembus 128 Orang
- Pebalap Astra Honda Siap Melesat di JuniorGP Barcelona
- Polres Bantul Rotasi Sejumlah Pejabat, Dorong Kinerja dan Regenerasi
Advertisement
Advertisement





















 
            
