Advertisement
Jaksa Nakal Mencapai 200 Orang, Paling Banyak Main Kasus
Ilustrasi: Gedung Kejaksaan Agung Republik Indonesia di Jakarta. - Bisnis.com/Samdysara Saragih
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA-- Ketidakdisiplinan tidak hanya dilakukan oknum pejabat eksekutif dan legislatif. Oknum pejabat yudikatif ternyata juga melakukannya. Komisi Kejaksaan atau Komjak memprediksi Jaksa nakal sepanjang 2018 berjumlah lebih dari 200 orang. Angka tersebut meningkat dari tahun 2017 yang berjumlah 195 orang.
Wakil Ketua Komisi Kejaksaan Erna Ratnaningsih mengakui pihak Kejaksaan Agung belum pernah mempublikasikan total jumlah Jaksa nakal selama 2018 tersebut. Meski begitu, Komisi Kejaksaan mengaku sudah menerima laporan tersebut dari Jaksa Agung Muda bidang Pengawasan (JAMwas) Kejaksaan Agung.
Advertisement
Menurut Erna, kesalahan yang paling sering dilakukan Jaksa nakal tersebut yaitu pelanggaran kode etik seperti "bermain" kasus tertentu, menggunakan narkotika, hingga tidak masuk kantor beberapa bulan.
"Jumlah Jaksa nakal yang dikenakan putusan pada 2017 saja ada 195 Jaksa nakal. Memang tahun ini belum di-publish, tapi kami sudah menerima datanya mungkin ada peningkatan sekitar 200 Jaksa yang sudah diproses tahun 2018," tuturnya, Selasa (15/1/2019).
BACA JUGA
Selain itu, Komisi Kejaksaan telah menerima 58 aduan dari masyarakat mengenai Jaksa yang tidak menjalankan putusan Pengadilan berkekuatan hukum tetap (Inkracht) di sejumlah daerah di Indonesia. Dia berharap ke depan institusi Kejaksaan dapat lebih professional dalam bekerja dan melayani publik dengan baik.
"Institusi Kejaksaan ini harus melayani masyarakat dengan baik dan bekerja secara professional agar aduan masyarakat ini bisa ditekan," kata Erna.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- 10 Gerai KDMP Kulonprogo Dibangun, Didampingi BA dari Pusat
- MUI Usulkan Pilkada Lewat DPRD, Dinilai Lebih Maslahat
- Prabowo Tunjuk Tito Pimpin Satgas Rehabilitasi Bencana Sumatera
- Anggaran JKN PBI Bantul 2026 Naik Jadi Rp60 Miliar
- PSS Kalah dari Kendal, Ansyari Kritik Kepemimpinan Wasit
- Relokasi Pedagang Pantai Sepanjang Tanpa Perpanjangan Waktu
- Jadwal KRL Solo Jogja, Rabu 7 Januari 2026
Advertisement
Advertisement





