Advertisement
Jaksa Nakal Mencapai 200 Orang, Paling Banyak Main Kasus
Ilustrasi: Gedung Kejaksaan Agung Republik Indonesia di Jakarta. - Bisnis.com/Samdysara Saragih
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA-- Ketidakdisiplinan tidak hanya dilakukan oknum pejabat eksekutif dan legislatif. Oknum pejabat yudikatif ternyata juga melakukannya. Komisi Kejaksaan atau Komjak memprediksi Jaksa nakal sepanjang 2018 berjumlah lebih dari 200 orang. Angka tersebut meningkat dari tahun 2017 yang berjumlah 195 orang.
Wakil Ketua Komisi Kejaksaan Erna Ratnaningsih mengakui pihak Kejaksaan Agung belum pernah mempublikasikan total jumlah Jaksa nakal selama 2018 tersebut. Meski begitu, Komisi Kejaksaan mengaku sudah menerima laporan tersebut dari Jaksa Agung Muda bidang Pengawasan (JAMwas) Kejaksaan Agung.
Advertisement
Menurut Erna, kesalahan yang paling sering dilakukan Jaksa nakal tersebut yaitu pelanggaran kode etik seperti "bermain" kasus tertentu, menggunakan narkotika, hingga tidak masuk kantor beberapa bulan.
"Jumlah Jaksa nakal yang dikenakan putusan pada 2017 saja ada 195 Jaksa nakal. Memang tahun ini belum di-publish, tapi kami sudah menerima datanya mungkin ada peningkatan sekitar 200 Jaksa yang sudah diproses tahun 2018," tuturnya, Selasa (15/1/2019).
BACA JUGA
Selain itu, Komisi Kejaksaan telah menerima 58 aduan dari masyarakat mengenai Jaksa yang tidak menjalankan putusan Pengadilan berkekuatan hukum tetap (Inkracht) di sejumlah daerah di Indonesia. Dia berharap ke depan institusi Kejaksaan dapat lebih professional dalam bekerja dan melayani publik dengan baik.
"Institusi Kejaksaan ini harus melayani masyarakat dengan baik dan bekerja secara professional agar aduan masyarakat ini bisa ditekan," kata Erna.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Menteri HAM: Menolak Program MBG Bertentangan dengan HAM
- Bandar Narkoba Koko Erwin Jadi Tersangka Suap ke Eks Kapolres Bima
- Pajak dan BBM Meroket, Krisis Ekonomi Lebanon Ramadan 2026 Mencekik
- Istri AKBP Didik, Miranti Afriana Positif Narkoba
- Eks Kapolres Bima Kota Dipecat usai Terbukti Terlibat Kasus Narkoba
Advertisement
Jadwal KA Bandara YIA 21 Februari 2026 dan Tarif Tiketnya
Advertisement
Wamenpar Dorong Prambanan Shiva Festival Jadi Agenda Unggulan
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal KA Bandara YIA Reguler dan Xpress Jumat 20 Februari 2026
- Bus DAMRI Jogja-YIA, Cek Jadwal Lengkap 20 Februari 2026
- Jadwal Bus Sinar Jaya Rute Jogja-Parangtritis dan Baron, 20 Februari
- Cek Jalur Trans Jogja ke Sejumlah Lokasi, Jumat 20 Februari 2026
- Cuaca DIY Jumat 20 Februari 2026: Semua Wilayah DIY Hujan
- Perkuat Solidaritas, Astra Motor Jogja Kemah Bareng Komunitas Honda
- Pemadaman Listrik Hari Ini: Sleman Kena Giliran
Advertisement
Advertisement







