Advertisement
SKTM Bakal Tak Berlaku Lagi Dalam Penerimaan Siswa Baru 2019

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan mempertimbangkan usulan penghapusan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dalam syarat Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jalur keluarga miskin untuk tahun ajaran 2019/2020.
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy mengatakan afirmasi siswa dari keluarga kurang mampu cukup dari penerima Kartu Indonesia Pintar (KIP).
Advertisement
"Sedang kami pertimbangkan untuk PPDB tahun ini tidak ada SKTM lagi. Jadi afrimasi siswa miskin sumbernya cukup dari penerima KIP," ujarnya ketika ditemui di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Selasa (8/1/2019).
Selain KIP, penerima Program Keluarga Harapan (PKH) dan program layanan sosial lainnya juga bisa digunakan untuk afirmasi siswa kurang mampu.
Rencana penghapusan SKTM ini mempertimbangkan banyaknya kejadian penyalahgunaan SKTM dalam PPDB. Selain itu, menurutnya, dengan kebijakan tersebut keberlanjutan pendidikan penerima KIP juga lebih terjamin.
"Sehingga mereka yang menerima KIP bisa gunakan status itu untuk naik ke jenjang berikutnya. Karena maksud KIP memang untuk menjamin anak miskin ini berkelanjutan sekolahnya hingga ke jenjang lebih tinggi," katanya.
Muhadjir berujar rencana penghapusan SKTM tersebut nantinya akan disosialisasikan melalui surat edaran dan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) tentang sistem zonasi dalam penerimaan peserta didik baru (PPDB) tahun ajaran 2019/2020 yang saat ini masih digodok.
Direktur Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah (Dirjen Dikdasmen) Hamid Muhammad menuturkan Permendikbud tersebut ditargetkan segera rampung bulan ini.
"Kami upayakan paling lambat pertengahan bulan ini bisa selesai," kata Hamid.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- 3 WNI Ditangkap Polisi di Jepang Karena Dituding Merampok Rumah
- Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah untuk SD dan SMP Tahun Ini Lebih Lama
- Pengelolaan Sampah di Pasar Tradisional Bakal Diperketat oleh Kementerian Lingkungan Hidup
- Kasus Pemerasan Artis Sinetron MR, Polisi Menyita Enam Video Syur Sesama Jenis
- Adik Ipar Ganjar Pranowo Dituntut 5,5 Tahun Penjara karena Korupsi Pembangunan Jembatan Sungai Gintung
Advertisement

Jadwal Pemadaman Listrik di Sleman Hari Ini, Jumat 4 Juli 2025
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- Kasus Pemerasan Artis Sinetron MR, Polisi Menyita Enam Video Syur Sesama Jenis
- Innalillahi, Direktur Rumah Sakit Indonesia Gugur Bersama Keluarganya Akibat Serangan Israel di Jalur Gaza
- Fakta Uang Tunai Rp2,8 Milliar dan Pistol Baretta di Rumah Topan Ginting, Anak Buah Bobby Nasution
- Tenggelam di Selat Bali, Ini Daftar Penumpang Kapal Tunu Pratama Jaya
- Hasil Kunjungan Presiden Prabowo: Indonesia dan Arab Saudi Sepakati Investasi Senilai Rp437 Triliun
- Presiden Prabowo Tunaikan Ibadah Umrah Saat Kunjungan ke Arab Saudi, Cium Hajar Aswad
- KMP Tunu Pratama Jaya Tenggelam di Selat Bali: 4 Penumpang DItemukan Meninggal Dunia, 38 Orang Hilang
Advertisement
Advertisement