Advertisement
Pejabat Pemprov Jambi Desak Kemendagri Segera Berhentikan Zumi Zola

Advertisement
Harianjogja.com, JAMBI - Pasca-jatuhnya vonis hukuman kepada Gubernur nonaktif Jambi Zumi Zola, sejumlah pejabat Pemerintah Provinsi Jambi akan menghadap Ditjen OPDA di Kemendagri, Selasa (8/1/2019). Kedatangan mereka bertujuan mendesak dipercepat dikeluarkannya SK dari Presiden tentang pemberhentian Zumi Zola.
"Apabila SK pemberhentian sudah didapat, pihaknya akan melaporkan langsung kepada Sekretaris Dewan (Sekwan) Provinsi Jambi untuk dilakukan rapat paripurna," tegas Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jambi M Dianto, Senin (7/1/2019).
Advertisement
Menurutnya, saat ini sekwan sudah menjadwalkan pada 14 Januari mendatang akan dilaksanakan sidang paripurna, yang pertama dengan agenda memberitahukan SK Pemberhentian Zumi Zola sebagai Gubernur Jambi.
Selanjutnya, pada sidang itu juga akan mengusulkan Plt Gubernur Jambi Fachrori Umar untuk menjadi Gubernur Jambi, dan memberhentikan Fachrori Umar sebagai Wakil Gubernur Jambi.
"Jadi, pada 14 Januari ada sidang paripurna mengenai tiga putusan, dan tiga putusan itu nanti akan kita sampaikan kembali kepada Bapak Presiden," tukas Dianto.
Sementara untuk wakilnya, kata dia, sesuai aturannya akan ditentukan partai pengusung pada pemilihan beberapa tahun yang lalu, seperti Nasdem, PKB, Hanura, PPP dan PAN.
"Lima partai inilah yang memiliki hak untuk mengisi kekosongan Wakil Gubernur Jambi, tinggal kesepakatan dari lima partai tersebut, siapa yang punya figur dan layak mengisi posisi menjadi Wakil Gubernur Jambi," tandas Dianto.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Okezone.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Sri Sultan HB X: Kita Harus Lebih Peka Terhadap Kondisi Masyarakat
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Cak Imin Ingin Rp200 Triliun Bisa Dinikmati UMKM
- Kabel di Jalur Kereta Cepat Whoosh Dicuri, Pelaku Telah Diamankan
- Besok! Ojol Geruduk Kemenhub dan DPR, Ini Tuntutan Mereka
- Alasan Pasukan TNI Terus Jaga Gedung Parlemen
- Ini Cara Daftar BPJS Ketenagakerjaan agar Dapat Diskon Iuran 50 Persen
- KPU Cabut Aturan Rahasiakan Dokumen Ijazah Capres-Cawapres
- Menkop Nyatakan Satu Kopdes Merah Putih Bisa Gerakkan 15 Orang
Advertisement
Advertisement