Advertisement
Oposisi Bangladesh Boikot Pelantikan Parlemen
Perdana Menteri (PM) Bangladesh Sheikh Hasina berfoto seusai memberikan suara dalam Pemilu di Dhaka, Bangladesh, Minggu (30/12 - 2018). / Sangbad Sangstha via Reuters
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA - Anggota parlemen dari partai oposisi melancarkan aksi boikot saat upacara pelantikan sebagai aksi penolakan hasil pemilihan umum yang kembali memenangkan Perdana Menteri Sheikh Hashina untuk ketiga kalinya.
Oposisi menilai pemilihan umum yang berlangsung pada Minggu, 30 Desember lalu itu diwarnai dengan serangkaian praktik kecurangan.
Advertisement
Di antaranya tudingan intimidasi pemilih dan pengisian surat suara. Pemilihan umum juga diwarnai sejumlah aksi kekerasan yang menewaskan setidaknya 17 orang.
Tuduhan tersebut dibantah oleh Perdana Menteri Hashina dan Partai Liga Awani yang ia pimpin. Adapun aliansi pemerintah pimpinannya berhasil kemenangan dengan lebih dari 90% suara.
"Mengapa kami harus mengucapkan sumpah ketika kami menolak pemilihan ini?" kata Mirza Fakhrul Islam, sekretaris jenderal oposisi utama Partai Nasionalis Bangladesh (BNP), dilansir Reuters, Kamis (3/1/2019).
Islam adalah satu dari tujuh anggota oposisi yang memperoleh kursi di parlemen. Sebagai tindak lanjut boikot, mereka mengajukan pelaksanaan pemilihan ulang kembali kendati sebelumnya permintaan tersebut telah ditolak oleh Komisi Pemilihan.
"Masing-masing dan setiap kandidat kami akan mengajukan kasus dengan pengadilan pemilihan di kursi mereka masing-masing menolak hasil dan membawa tuduhan penipuan suara," kata Islam.
Dugaan pelanggaran dalam pemilihan umum Bangladesh dan kekerasan yang terjadi menuai kecaman dari sejumlah pihak internasional, termasuk Amerika Serikat dan Uni Eropa.
Human Rights Watch (HRW) yang bermarkas di New York mengungkapkan pelanggaran pada pemilihan umum Bangladesh ditandai dengan kekerasan dan intimidasi terhadap pihak oposisi menjelang pemungutan suara.
Selain itu, HRW juga memperoleh temuan penyalahgunaan undang-undang yang justru digunakan untuk membatasi kebebasan berbicara. Mereka kemudian menyerukan penyelidikan independen dan tak memihak terhadap dugaan pelanggaran pemilu.
“Laporan mengenai surat suara yang terisi, intimidasi pemilih, dan kontrol partai berkuasa atas lokasi pemungutan suara pada hari pemilihan harus ditindaklanjuti dengan penyelidikan oleh komisi independe,” kata Brad Adams, direktur Asia HRW.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Bulan Perlahan Menjauhi Bumi, Ini Dampaknya bagi Kehidupan
- Hunian Korban Bencana Sumatera Bakal Dibangun di Lahan Negara
- Tokoh Dunia Kecam Penembakan Bondi Beach yang Tewaskan 12 Orang
- Surya Group Siap Buka 10.000 Lowongan Kerja di Tahun 2026
- Konser Amal di Tangerang Galang Rp1,3 Miliar untuk Sumatera dan Aceh
Advertisement
Joni 15 Tahun Jadi Honorer, Kini Diangkat Jadi PPPK Paruh Waktu
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Dortmund Ditahan Freiburg 1-1, Bellingham Kartu Merah
- Polisi Tangkap Debt Collector Aniaya Pengendara di Depok
- KSPN Malioboro-Parangtritis Beroperasi Senin, Tarif Rp12.000
- Jadwal KRL Solo-Jogja Senin 15 Desember 2025, Tarif Rp8.000
- DAMRI Layani Rute Bandara YIA ke Kota Jogja dan Sleman
- Penalti Kane Selamatkan Bayern dari Kekalahan Lawan Mainz
- Inter Tekuk Genoa 2-1, Nerazzurri Puncaki Liga Italia
Advertisement
Advertisement




