Advertisement
Pesawat Twin Otter Nyaris Masuk Jurang di Papua Setelah Tergelincir
Pesawat twin otter tergelincir di Papua, Rabu (12/12/2018). - Ist via Okezone
Advertisement
Harianjogja.com, JAYAPURA – Pesawat penumpang jenis Twin Otter beregister PK-ASE milik maskapai Alfa Trans Dirgantara nyaris masuk jurang setelah tergelincir di Bandara Kasonaweja, Kabupaten Mamberamo Raya, Papua.
Peristiwa itu terjadi pada pagi hari sekitar Pukul 08.15 WIT. Pesawat membawa tujuh orang penumpang, dengan rincian enam orang dewasa dan seorang anak.
Advertisement
Kabidhumas Polda Papua, Kombes Pol.A.M Kamal menuturkan, pesawat yang diawaki pilot Tohirin terbang dari Bandara Sentani Pukul 06.40 Wit. Saat akan mendarat, cuaca di bandara hujan dan landasan tergenang air.
"Dengan kondisi itu, saat mendarat pesawat tergelincir melewati ujung lapangan terbang," kata Kamal, Rabu (12/12/2018).
Badan pesawat nyaris terperosok ke jurang yang ada di depannya, namun ada saluran drainase (got) di depan landasan pacu hingga roda depan pesawat masuk ke dalam got.
"Jadi keterangan warga yang menjadi saksi mata, pesawat mendarat sudah berada di tengah landasan pacu, sehingga dimungkinkan juga pilot tidak bisa mengendalikan pesawat tersebut sehingga tergelincir dan keluar dari area lapangan terbang," ungkapnya.
Dengan kondisi ini, ketujuh orang penumpang termasuk pilot segera menyelamatkan diri. Satu penumpang mengalami syok.
"Tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut, hanya saja 1 orang dibawa ke Puskesmas Kasonaweja karena mengalami syok. Sementara pilot diamankan ke pos BKO Brimob Polres Mamberamo Raya untuk dimintai keterangan," kata Kamal.
Ada pun data sementara penumpang bernama Martinus, Ronald, Elly, Amos, Filipus, Aser dan Epi. Saat ini badan pesawat sementara dievakuasi ke landasan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Okezone.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- BGN Pecat Kepala SPPG Tanjung Kesuma Terkait Dugaan Pencabulan Anak
- YouTuber Resbob dan Bigmo Jadi Tersangka Fitnah Azizah Salsha
- ABK Penyelundup 2 Ton Sabu di Batam Divonis 5 Tahun Penjara
- Update Mudik Lebaran 2026: Masih Ada 2,37 Juta Tiket Kereta Api KAI
- Penetapan Hakim Adies Kadir Dipersoalkan, Begini Amar Putusan MKMK
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Mendag Bidik Pasar Ekspor Alternatif di Tengah Krisis Geopolitik
- Cuaca Ekstrem Terjang Gunungkidul, Kerugian Material Capai Rp99 Juta
- Strategi Bluebird Layani 8 Juta Pemudik di Jogja Selama Lebaran 2026
- ABK Penyelundup 2 Ton Sabu di Batam Divonis 5 Tahun Penjara
- KPK Sita Lima Mobil Operasional dari Kantor Pusat Ditjen Bea Cukai
- Komisi Yudisial Pantau Vonis 5 Tahun Kurir 2 Ton Sabu di PN Batam
- YouTuber Resbob dan Bigmo Jadi Tersangka Fitnah Azizah Salsha
Advertisement
Advertisement









