Tragis! Pemuda Sragen Tewas Tertemper KA Malioboro Express
Seorang pemuda Sragen tewas tertemper KA Malioboro Express. Simak kronologi kejadian dan fakta lengkap di sini.
Habib Bahar bin Smith/Wikipedia
Harianjogja.com, JAKARTA- Penceramah Habib Bahar bin Smith terancam jadi tersangka kasus ujaran kebencian.
Pendiri Majelis Pembela Rasulullah tersebut bisa menjadi tersangka dalam kasus dugaan ujaran kebencian terhadap Presiden Indonesia Joko Widodo (Jokowi) jika melihat serangkaian alat bukti.
Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Polri Kombes Syahar Diantono menekankan pihaknya akan meningkatkan status Habib Bahar dari saksi terlapor menjadi tersangka apabila penyidik sudah mengantongi dua alat bukti.
"Selama penyidik menemukan itu, penyidik yang mempertimbangkan. Ada mekanisme, ada gelar perkara, analisa, selama alat bukti cukup bisa saja [jadi tersangka]. Sekarang masih saksi," kata Syahar di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (6/12/2018).
Di sisi lain, Syahar mengungkapkan, pihaknya sudah menemukan adanya alat bukti terkait dengan materi ceramah Habib Bahar, yang menyebut Presiden Jokowi "banci".
"Penyidik sudah menemukan alat bukti terkait itu," ucap Syahar.
Menurut Syahar, saat ini, pihaknya masih terus mendalami adanya dugaan tindak pidana terkait dengan pelanggaran pada Undang-Undang Nomor 40 tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis dan Pasal 207 KUHP dengan ancaman pidana lebih dari 5 tahun penjara.
"Fokus pemeriksaan UU nomor 40 tahun 2008. Arah penyidikan setelah ditemukan alat bukti mengarah ke pidana UU nomor 40," tutur Syahar.
Status perkara yang menjerat Habib Bahar sendiri sudah ditingkatkan ke tahap penyidikan. Terkait hal tersebut, polisi sudah melakukan pemeriksaan terhadap 11 saksi dan empat ahli.
Saat ini, Habib Bahar masih menjalani pemeriksaan perdananya sebagai saksi terlapor di Kantor Bareskrim Polri, Jakarta Pusat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Okezone.com
Seorang pemuda Sragen tewas tertemper KA Malioboro Express. Simak kronologi kejadian dan fakta lengkap di sini.
Tiga penyebab WiFi lemot di rumah modern yang sering terabaikan serta cara mengatasinya agar koneksi lebih stabil.
Korea Selatan vs Meksiko di Piala Dunia 2026 jadi laga krusial Grup yang berpotensi menentukan tiket awal ke babak 32 besar.
Bakamla RI lirik DIY sebagai titik strategis pengawasan Laut Selatan dalam sistem keamanan maritim nasional terintegrasi.
Kanada vs Qatar di Piala Dunia 2026 jadi laga krusial Grup B dengan peluang seimbang dan tekanan besar bagi kedua tim.
Cek jadwal KRL Jogja–Solo 19 Mei 2026 dari Tugu ke Palur. Simak jam keberangkatan lengkap dan imbauan penumpang.