Advertisement
Rusia Ancam Kembangkan Senjata Nuklir Baru jika AS Langgar Kesepakatan

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA -Apabila AS menarik diri dari traktat persenjataan nuklir jarak menengah yang disepakati pada era Perang Dingin maka Rusia akan mengembangkan peluru kendali jenis baru. Hal itu diungkapkan langsung oleh Presiden Rusia Vladimir Putin.
Komentarnya disampaikan setelah NATO menyampaikan tuduhan pada hari Selasa bahwa Rusia telah melanggar Traktat Kekuatan Nuklir Jarak Menengah (INF). Perjanjian yang ditandatangani pada tahun 1987 oleh AS dan Uni Soviet tersebut melarang kedua negara mengembangkan misil jarak dekat dan menengah. Tetapi, Putin mengatakan tuduhan tersebut hanyalah alasan yang dipakai AS agar dapat keluar dari kesepakatan tersebut sebagaimana dikutip CNN.com, Kamis (6/12/2018).
Advertisement
Lewat pernyataan di televisi, pemimpin Rusia itu mengatakan banyak negara lain telah mengembangkan senjata yang dilarang traktat INF.
"Sekarang sepertinya rekan kami di Amerika meyakini keadaan telah berubah banyak sehingga (mereka) juga harus memiliki senjata jenis itu," katanya.
"Apa reaksi kami? Sederhana saja, terkait dengan kasus ini, kami juga akan melakukan hal yang sama," tegas Putin.
Presiden AS, Donald Trump sebelumnya mengatakan negaranya akan keluar dari traktat karena aksi Rusia. Para pengamat memandang senjata jenis ini adalah pilihan yang lebih murah dibandingkan kekuatan konvensional.
Apa kata NATO?
Pada Selasa (4/12/2018), aliansi militer Barat secara resmi menuduh Rusia telah melanggar traktat.
"Kami menyimpulkan Rusia telah mengembangkan dan mempertahankan sistem misil, 9M729, yang melanggar traktat INF dan merupakan risiko signifikan bagi keamanan Eropa-Atlantik," demikian isi pernyataan para menteri luar negeri NATO.
Pernyataan tersebut menyebutkan negara-negara anggota "sangat mendukung" klaim AS bahwa Rusia telah melanggar pakta dan mendesak Moskow untuk "segera kembali mematuhi secara menyeluruh dan bertanggungjawab".
Berbicara setelah dikeluarkannya pernyataan NATO, Menteri Luar Negeri AS, Mike Pompeo mengatakan Rusia memiliki waktu selama 60 hari untuk kembali mematuhi traktat atau periode dimana Amerika akan menunda kepatuhannya.
"Selama 60 hari ini kami masih tidak akan menguji, membuat atau menempatkan sistem apapun, dan kami akan mengamati apa yang terjadi selama periode 60 hari tersebut," katanya.
Rusia telah berkali-kali menyangkal bahwa pihaknya melanggar traktat Perang Dingin. Tahun 2014, Presiden Barack Obama menuduh Rusia melanggar Traktat INF setelah diduga telah menguji misil penjelajah yang diluncurkan dari darat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Debat Capres-Cawapres Pemilu 2024, Ini Format Lengkapnya
- Kasus Covid-19 Melonjak di Beberapa Negara, Kementerian Kesehatan: Akibat Varian Baru
- Google Doodle Menampilkan Kapal Pinisi Indonesia, Ini Asal Sejarahnya
- Jumlah Perokok Anak di Indonesia Makin Banyak, IDAI Sebut Akibat Tuyul Nikotin
- Empat Anak Tewas di Jagakarsa, Polisi Temukan Pesan Bertuliskan "Puas Bunda, tx for All" di TKP
Advertisement

Jadwal Salat untuk Kota Jogja Hari Ini, Senin 11 Desember 2023
Advertisement

Cari Tempat Seru untuk Berkemah? Ini Rekomendasi Spot Camping di Gunungkidul
Advertisement
Berita Populer
- Kereta Cepat Whoosh Telah Melayani 718 Ribu Penumpang
- Setara dan Infid: Indeks HAM Era Jokowi Stagnan
- Kemenag Akan Dirikan Madrasah Berciri Khas Hindu, Bernama Widyalaya
- Soal Temuan BPK tentang Vaksin Covid-19 yang Sisa Banyak, Ini Penjelasan Bio Farma
- Kabar Gembira! Daop Surabaya Beri Diskon Tiket 20%
- Seorang Pembalap asal Jakarta Meninggal saat Latihan di Sirkuit Boyolali
- Kayan Calon PLTA Terbesar di Asia Tenggara Akan Pasok Listrik IKN, Bahkan se Kalimantan
Advertisement
Advertisement