Advertisement
Tommy Soeharto Menyangkal Terkait Korupsi Yayasan Beasiswa Supersemar

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA- Hutomo Mandala Putra atau Tommy Soeharto mengklaim tak terkait kasus Yayasan Supersemar.
Putra Presiden RI ke-2 Soeharto itu membantah memiliki keterkaitan dengan permasalahan hukum Yayasan Beasiswa Supersemar yang kini tengah ditangani Kejaksaan Agung.
Advertisement
Kuasa Hukum Tommy, Erwin Kallo mengungkapkan bahwa pernyataan Kejaksaan Agung (Kejagung) agar kliennya menyerahkan Gedung Granadi sebagai salah satu aset milik Yayasan Beasiswa Supersemar dinilai tidak tepat. Pasalnya, menurut Erwin, Gedung Granadi bukan milik Yayasan Beasiswa Supersemar maupun Tommy Soeharto, tetapi milik PT Graha Dana Abadi (Granadi) yang Direktur Utamanya bernama I.G.N Suweden.
"Jadi perlu kami tegaskan bahwa pernyataan agar Bapak Hutomo Mandala Putra tunduk pada hasil putusan dan menyerahkan Gedung Granadi sebagai salah satu objek sita itu tidak benar. Klien kami sama sekali tidak berkaitan dengan pemasalahan hukum sita-menyita," tutur Erwin, Selasa (4/12/2018).
Menurut Erwin, Tommy Soeharto melalui PT Humpuss hanya menyewa di lantai 9 dengan luas 1.294 meter persegi dan lantai 10 dengan luas 224 meter persegi. Sementara lantai lainnya, dijelaskan Erwin, digunakan oleh perusahaan lain.
"Kami hanya terikat perjanjian sewa-menyewa saja dengan PT Granadi. Sehingga sangat tidak mungkin klien kami menyerahkan apa yang bukan klien kami miliki," katanya.
Erwin menjelaskan bahwa Tommy Soeharto adalah sosok yang patuh terhadap segala putusan hukum yang ada. Dia juga memastikan bahwa kliennya tidak akan menghambat segala proses hukum yang tengah berjalan di instansi penegak hukum mana pun.
"Klien kami taat pada hukum dan menghargai segala putusan hukum," ujar Erwin.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Jadwal DAMRI ke Bandara YIA, Hari Ini: Dari Jogja, Purworejo, dan Kebumen
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Trump Perpanjang Tenggat Larangan TikTok hingga 16 Desember 2025
- Sekjen GCC Kutuk Serangan Israel ke Gaza
- Tiba di Indonesia, Sapi Impor Australia untuk Dukung MBG
- Fahri Hamzah Siap Patuhi Putusan MK Wamen Dilarang Rangkap Jabatan
- Pemerintah Jamin Pembangunan Perumahan Sosial Tanpa Penggusuran
- 65 Ribu Warga Gaza Meninggal Akibat Serangan Israel
- Prakiraan BMKG, Mayoritas Wilayah Indonesia Diguyur Hujan
Advertisement
Advertisement