Advertisement
Tommy Soeharto Menyangkal Terkait Korupsi Yayasan Beasiswa Supersemar

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA- Hutomo Mandala Putra atau Tommy Soeharto mengklaim tak terkait kasus Yayasan Supersemar.
Putra Presiden RI ke-2 Soeharto itu membantah memiliki keterkaitan dengan permasalahan hukum Yayasan Beasiswa Supersemar yang kini tengah ditangani Kejaksaan Agung.
Advertisement
Kuasa Hukum Tommy, Erwin Kallo mengungkapkan bahwa pernyataan Kejaksaan Agung (Kejagung) agar kliennya menyerahkan Gedung Granadi sebagai salah satu aset milik Yayasan Beasiswa Supersemar dinilai tidak tepat. Pasalnya, menurut Erwin, Gedung Granadi bukan milik Yayasan Beasiswa Supersemar maupun Tommy Soeharto, tetapi milik PT Graha Dana Abadi (Granadi) yang Direktur Utamanya bernama I.G.N Suweden.
"Jadi perlu kami tegaskan bahwa pernyataan agar Bapak Hutomo Mandala Putra tunduk pada hasil putusan dan menyerahkan Gedung Granadi sebagai salah satu objek sita itu tidak benar. Klien kami sama sekali tidak berkaitan dengan pemasalahan hukum sita-menyita," tutur Erwin, Selasa (4/12/2018).
Menurut Erwin, Tommy Soeharto melalui PT Humpuss hanya menyewa di lantai 9 dengan luas 1.294 meter persegi dan lantai 10 dengan luas 224 meter persegi. Sementara lantai lainnya, dijelaskan Erwin, digunakan oleh perusahaan lain.
"Kami hanya terikat perjanjian sewa-menyewa saja dengan PT Granadi. Sehingga sangat tidak mungkin klien kami menyerahkan apa yang bukan klien kami miliki," katanya.
Erwin menjelaskan bahwa Tommy Soeharto adalah sosok yang patuh terhadap segala putusan hukum yang ada. Dia juga memastikan bahwa kliennya tidak akan menghambat segala proses hukum yang tengah berjalan di instansi penegak hukum mana pun.
"Klien kami taat pada hukum dan menghargai segala putusan hukum," ujar Erwin.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- 3 Orang Meninggal Dunia di Pesta Rakyat Garut, Dedi Mulyadi Minta Maaf dan Janji Berikan Santunan Rp150 juta per Keluarga
- Rangkaian Kegiatan Pernikahan Anak Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Ricuh, 3 Orang Dilaporkan Meninggal Dunia di Pesta Rakyat Garut
- Ada Tambang Ilegal di IKN, Menteri ESDM Serahkan Kasus kepada Penegak Hukum
- Maurene Comey Tak Terima Dipecat oleh Donald Trump Tanpa Alasan yang Jelas
- Permintaan Bebas Bos Pabrik Narkoba Asal Ukraina Ditolak oleh Majelis Hakim PN Denpasar
Advertisement

Nelayan KulonprogoButuh SPBU Khusus untuk Meringankan Ongkos Produksi
Advertisement

Taman Kyai Langgeng Magelang Kini Sediakan Wisata Jeep untuk Berpetualang
Advertisement
Berita Populer
- KPK Nilai RUU KUHP Berpotensi Mengurangi Fungsi Pemberantasan korupsi
- Harga Pangan Hari Ini, Cabai Rawit Merah dan Bawang Merah Turun
- Cegah Praktik Pungli dan ODOL, Kemenhub Bangun Sistem Elektronik
- Permintaan Bebas Bos Pabrik Narkoba Asal Ukraina Ditolak oleh Majelis Hakim PN Denpasar
- Ini Cara Bedakan Beras Oplosan, Medium dan Premium Versi Bapanas
- Maurene Comey Tak Terima Dipecat oleh Donald Trump Tanpa Alasan yang Jelas
- Puluhan Tersangka Sindikat Judi Online Jaringan China dan Kamboja Ditangkap Bareskrim Polri
Advertisement
Advertisement