Advertisement
Tommy Soeharto Menyangkal Terkait Korupsi Yayasan Beasiswa Supersemar

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA- Hutomo Mandala Putra atau Tommy Soeharto mengklaim tak terkait kasus Yayasan Supersemar.
Putra Presiden RI ke-2 Soeharto itu membantah memiliki keterkaitan dengan permasalahan hukum Yayasan Beasiswa Supersemar yang kini tengah ditangani Kejaksaan Agung.
Advertisement
Kuasa Hukum Tommy, Erwin Kallo mengungkapkan bahwa pernyataan Kejaksaan Agung (Kejagung) agar kliennya menyerahkan Gedung Granadi sebagai salah satu aset milik Yayasan Beasiswa Supersemar dinilai tidak tepat. Pasalnya, menurut Erwin, Gedung Granadi bukan milik Yayasan Beasiswa Supersemar maupun Tommy Soeharto, tetapi milik PT Graha Dana Abadi (Granadi) yang Direktur Utamanya bernama I.G.N Suweden.
"Jadi perlu kami tegaskan bahwa pernyataan agar Bapak Hutomo Mandala Putra tunduk pada hasil putusan dan menyerahkan Gedung Granadi sebagai salah satu objek sita itu tidak benar. Klien kami sama sekali tidak berkaitan dengan pemasalahan hukum sita-menyita," tutur Erwin, Selasa (4/12/2018).
Menurut Erwin, Tommy Soeharto melalui PT Humpuss hanya menyewa di lantai 9 dengan luas 1.294 meter persegi dan lantai 10 dengan luas 224 meter persegi. Sementara lantai lainnya, dijelaskan Erwin, digunakan oleh perusahaan lain.
"Kami hanya terikat perjanjian sewa-menyewa saja dengan PT Granadi. Sehingga sangat tidak mungkin klien kami menyerahkan apa yang bukan klien kami miliki," katanya.
Erwin menjelaskan bahwa Tommy Soeharto adalah sosok yang patuh terhadap segala putusan hukum yang ada. Dia juga memastikan bahwa kliennya tidak akan menghambat segala proses hukum yang tengah berjalan di instansi penegak hukum mana pun.
"Klien kami taat pada hukum dan menghargai segala putusan hukum," ujar Erwin.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Top Ten News Harianjogja.com, Sabtu 12 Juli 2025: Dari Tom Lembong Sampai Harganas
- Pangkas Birokrasi Federal, Donald Trump Pecat 1.300 Pegawai Departemen Luar Negeri
- Jumlah Penduduk Indonesia Capai 286,69 Juta Jiwa per Juni 2025, Terbanyak Laki-Laki
- Kasus Chromebook, Kejaksaan Agung Menggeledah Kantor GoTo dan Menyita Ratusan Dokumen
- Top Ten News Harianjogja.com, Jumat 11 Juli 2025: Dari Polda Jateng Grebek Pabrik Pupuk Palsu sampai Penemuan Mayat Pegawai Kemendagri
Advertisement
Advertisement
Tren Baru Libur Sekolah ke Jogja Mengarah ke Quality Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Sertipikat Elektronik Diterapkan Bertahap, Sertipikat Tanah Lama Tetap Berlaku
- BGN Minta Anggaran Makan Bergizi Gratis Ditambah Jadi Rp335 Triliun
- Polda Metro Jaya Targetkan Penyelidikan Kasus Kematian Diplomat Staf Kemenlu Rampung dalam Sepekan
- Hasil Penulisan Ulang Sejarah Bakal Diuji Publik 20 Juli 2025
- Tersangka Korupsi Minyak Mentah Riza Chalid Diduga Sudah Berada di Singapura, Kejagung Masukkan ke Daftar Cekal
- Kasus Chromebook, Kejaksaan Agung Menggeledah Kantor GoTo dan Menyita Ratusan Dokumen
- Jumlah Penduduk Indonesia Capai 286,69 Juta Jiwa per Juni 2025, Terbanyak Laki-Laki
Advertisement
Advertisement