Advertisement
Reuni PA 212 Dianggap Kecil, Polri Hanya Terapkan Pengamanan Tingkat Polsek
Aksi 212. - Okezone
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Persaudaraan Alumni (PA) 212 akan mengadakan aksi pada Minggu (1/12/2018) di kawasan Monas, Gambir, Jakarta Pusat. Mabes Polri mengingatkan para jajarannya agar tidak perlu mengerahkan pasukan banyak untuk mengamankan kegiatan tersebut.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Dedi Prasetyo menyampaikan, pengamanan acara reuni Alumni 212 cukup diberikan ke Polsek Gambir.
Advertisement
"Kecil itu [reuni Alumni 212], tak perlu dibesar-besarkan, Polsek Gambir saja cukup [mengamankan], di-back up Polres Jakarta Pusat dan Polda Metro Jaya," ujar Dedi di kantornya, Jakarta Selatan, Rabu (28/11/2018).
Menurut Dedi, Polda Metro Jaya mampu mengamankan kegiatan tersebut dengan baik. Apalagi jumlah massa yang hadir diprediksi akan jauh lebih sedikit dibandingkan saat aksi pada Desember 2016 silam.
BACA JUGA
Dedi menambahkan, pihaknya telah melakukan antisipasi serta memetakan potensi kerawanan yang terjadi pada acara Reuni 212. Hanya saja ia tidak mau menyebut jumlah personel yang akan diterjunkan.
"Pengamanannya sudah dipersiapkan oleh Polda Metro. Sudah sangat baiklah Polda Metro untuk mengamankan itu. Insya Allah kita prediksi jumlahnya tak sebanyak dulu," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Okezone.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Reformasi Kalurahan dan Pemberdayaan Kawasan Selatan Jadi Fokus DIY
Advertisement
Haenyeo Jeju Jadi Daya Tarik Wisata Dunia, Kini Krisis Regenerasi
Advertisement
Berita Populer
- FIFA Libatkan 4 Negara Ini Selidiki Pemain Naturalisasi Malaysia
- Talut Kali Oya Bantul Longsor, Pemkab Libatkan Ahli Konstruksi
- Profil Ratu Maxima yang Sedang Berkunjung ke Indonesia
- Variasi Protein Penting untuk Penuhi Gizi Harian Anak
- Shell Hentikan Pembangunan Pabrik Biofuel Rotterdam Gara-gara Ekonomi
- Siswa MAN 2 Yogyakarta Juara I Kategori Umum di Ajang IMW E-Sport UST
- Resmi! DKI Berlakukan Larangan Jual Beli Daging Anjing dan Kucing
Advertisement
Advertisement



