Kasus Keracunan MBG Berpeluang Diproses Pidana dan Perdata, Polisi Harus Proaktif
Kasus keracunan MBG mencapai 50.000. Komisi IX DPR menilai kasus dapat diproses pidana dan perdata serta meminta polisi proaktif.
Ilustrasi Lion Air Boeing 737 Max B/Ist-Lion Air
Harianjogja.com, JAKARTA- Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) mengungkap kondisi peswat Lion Air PK-LQP sebelum jatuh dan menewaskan ratusan orang.
Hasil investigasi Lion Air JT 610 yang dilakukan Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) menemukan pesawat Lion Air JT 610 mengalami gangguan 6 kali. Pada akhirnya pesawat Lion Air JT 610 rute Jakarta-Pangkal Pinang itu jatuh 29 Oktober lalu.
Ketua Subkomite Investigasi KNKT Nurcahyo Utomo menjelaskan masalah itu tercatat sejak 26 Oktober. Artinya pesawat mengalami masalah selama 3 hari sebelum jatuh.
"Sejak tanggal 26 Oktober, tercatat ada enam masalah atau enam gangguan yang tercatat di pesawat ini," kata Nurcahyo Utomo dalam konferensi pers pengumuman laporan awal investigasi kecelakaan Lion Air JT 610 di kantor KNKT, Rabu (28/11/2018).
KNKT menyebutkan dua rekomendasi itu adalah menjamin implementasi dari operation manual part A subchapter 1.4.2 dalam rangka meningkatkan budaya keselamatan dan untuk menjamin pilot dapat mengambil keputusan untuk meneruskan penerbangan. Kedua, menjamin semua dokumen operasional diisi dan dikomentasikan secara tepat.
"Jadi ada ketidaksesuaian antara manual book Lion Air dengan kondisi penerbangan rute sebelumnya, yaitu Denpasar-Jakarta. Dengan adanya kerusakan sensor `angle of attack seperti itu harusnya pesawat kembali ke bandara asal bukan meneruskan penerbangan," katanya.
Selain itu, lanjut Nurcahyo, ada ketidaksesuaian antara data kru kabin yang dituliskan dengan yang bertugas.
"Di `weight and balance tercatat pramugarinya lima, sementara ditulis di dokumen ada enam," katanya.
Hasil rekomendasi tersebut berdasarkan pengunduhan dokumen dari kotak hitam Flight Data Recorder (FDR) yang telah ditemukan namun untuk Cockpit Voice Recorder (CVR) masih belum ditemukan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Suara.com
Kasus keracunan MBG mencapai 50.000. Komisi IX DPR menilai kasus dapat diproses pidana dan perdata serta meminta polisi proaktif.
Video yang membandingkan sambutan Mark Lee dan Jay ENHYPEN di acara Ralph Lauren viral. Fans membagikan rekaman lain dan mempertanyakan konteks klip tersebut.
Kebakaran hutan lindung Gunung Lawu di Ngawi mengancam habitat macan tutul, elang hitam, menjangan hingga babi hutan.
Pemda DIY menjajaki kerja sama dengan Spanyol di bidang ekraf, pariwisata, film, budaya, dan olahraga, termasuk promosi wisata Jogja.
Joanna Wietrzyk minta maaf setelah viral buang air besar saat lomba Hyrox di Beijing. Ia mundur secara retroaktif dan melepaskan poin kemenangannya.
Panpel Persija dilarang menggelar dua laga kandang di DKI, Banten, dan Jabar serta didenda Rp40 juta usai laga kontra Persib.