Advertisement

Ini Hukuman untuk Para Siswa SMK Pengeroyok Guru di Kendal

Newswire
Selasa, 13 November 2018 - 12:17 WIB
Nina Atmasari
Ini Hukuman untuk Para Siswa SMK Pengeroyok Guru di Kendal Para siswa SMK yang ada di video pengeroyokan sungkem meminta maaf. - Okezone/Eddy Prayitno

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA – Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) turun tangan menindaklanjuti terjadinya insiden tindakan kekerasan oleh siswa-siswa di SMK NU 02 Kaliwungu, Kendal, kepada gurunya sendiri di dalam kelas. KPAI melakukan koordinasi dengan pihak Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Tengah terkait viralnya video yang menayangkan insiden tersebut.

Komisioner KPAI Retno Listyarti menjelaskan, setelah adanya koordinasi dengan pihak Disdik Jateng, beberapa siswa yang terlibat di dalam video itu langsung dipanggil dan dilakukan pembinaan. Dimaksudkan agar kejadian yang awalnya candaan itu tidak terulang.

Advertisement

"Para siswa tersebut juga diminta menuliskan pernyataan tidak akan mengulangi guyonan seperti dalam video yang viral tersebut," kata Retno, di Jakarta, Selasa (13/11/2018).

Kemudian, lanjut dia, para orangtua siswa turut dipanggil pihak sekolah. Dalam kesempatan itu, para orangtua juga membuat komitmen bersama untuk menasihati anak-anaknya agar tidak mengulangi lagi perbuatannya dan dapat lebih menghormati guru-guru.

"KPAI mengapresiasi Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Tengah yang cepat dan sangat kooperatif dalam menangani kasus dugaan pem-bully-an tersebut dan meng-update perkembangan penanganan ke Gubenur Jawa Tengah dan juga KPAI," papar Retno.

Ia mengungkapkan, pihak sekolah bersama guru yang bersangkutan menyatakan bahwa kejadian yang terekam di video viral tersebut hanya guyonan, bukan kekerasan atau pengeroyokan sungguhan.

Tetapi, pihak sekolah mengakui bahwa candaan sejumlah siswa terhadap gurunya itu merupakan tindakan yang kelewat batas kesopanan atau etika sosial.

"Beberapa faktor yang menyebabkan hal tersebut terjadi karena karakter siswa yang kurang terbina dengan baik di rumah maupun sekolah, sehingga perilakunya kurang sopan, rendahnya kompetensi pedagogi guru, terutama dalam penguasaan kelas serta upaya penciptaan suasana belajar yang kreatif, menyenangkan, dan menantang kreativitas serta minat siswa," papar Retno.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : okezone.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Simak Jadwal Pekan Suci 2024 Gereja Katolik di Jogja

Jogja
| Kamis, 28 Maret 2024, 15:27 WIB

Advertisement

alt

Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII

Wisata
| Senin, 25 Maret 2024, 20:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement