Advertisement
Polsek Penjaringan Diserang Warga Bersajam, Polisi Lepaskan Tembakan
Rohandi, penyerang Polsek Penjaringan. - Dok polisi
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA UTARA- Markas kepolisian sektor di Jakarta Utara diserang menggunakan senjata tajam.
Kepolisian Polsek Penjaringan, Jakarta Utara menembak Rohandi, pelaku penyerangan Polsek Penjaringan, Jakarta Utara, Jumat (9/11/2018). Polisi menembak lantatan lelaki 31 tahun tersebut melakukan serangan terhadap anggota piket AKP Irawan menggunakan senjata tajam (sajam).
Advertisement
Rohandi sempat memecahkan kaca menggunakan sebilah golok sebelum berhadapan dengan anggota yang sedang piket. Kapores Metro Jakarta Utara, Kombes Pol. Reza Arief membenarkan jika Rohandi dilumpuhkan polisi tepat dibagian tangan kanannya.
"Iya tangan sebelah kanan, goloknya terjatuh," ujarnya saat dikonfirmasi.
BACA JUGA
Sebelumnya, Argo menjelaskan kronologis kejadian berawal saat pelaku Rohandi melintasi markas Polsek Metro Penjaringan disapa anggota SPK Brigadir Polisi Sihite pada Jumat pukul 01.30 WIB.
Saat disapa, Rohandi justru menyerang anggota kepolisian Brigadir Sihite menggunakan senjata tajam pisau dan golok. Brigadir Sihite berlari dan mencari pertolongan namun Rohandi melemparkan pisau yang mengenai tangan AKP Irawan.
Mendengar teriakan Sihite, dua anggota Aipda Dedi Raharjo dan Aipda Giyarto mengejar pelaku yang masih memegang golok.
Rohandi balik menyerang dua anggota Polri tersebut dan memecahkan kaca ruangan, selanjutnya anggota mengambil tindakan tegas terukur dengan melepaskan tembakan untuk melumpuhkan pelaku. Pelaku masih sempat menyerang kembali namun Aipda Giyarto melepaskan tembakan ke bagian paha sehingga golok yang dipegang pelaku terlempar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Suara.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- BGN Pecat Kepala SPPG Tanjung Kesuma Terkait Dugaan Pencabulan Anak
- YouTuber Resbob dan Bigmo Jadi Tersangka Fitnah Azizah Salsha
- ABK Penyelundup 2 Ton Sabu di Batam Divonis 5 Tahun Penjara
- Update Mudik Lebaran 2026: Masih Ada 2,37 Juta Tiket Kereta Api KAI
- Penetapan Hakim Adies Kadir Dipersoalkan, Begini Amar Putusan MKMK
Advertisement
Dinkes DIY Temukan 57 Kasus Positif Campak, Targetkan Imunisasi Merata
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Polri Setor Uang Kasus Judi Online Rp58 Miliar ke Kas Negara
- Aveta Hotel Malioboro Berbagi Berkah Ramadan Bersama Anak Panti Asuhan
- 400 ASN Gunungkidul Pensiun 2026, Dua Kepala Dinas Ikut Purna Tugas
- Ini Minuman Pendukung Penyerapan Vitamin D agar Nutrisi Maksimal
- Disnaker Kulonprogo Buka Posko Aduan THR hingga H+10 Lebaran
- Ketua Komisi A DPRD DIY Kecam Serangan AS-Israel ke Iran
- Judi Online Bisa Memicu Jeratan Pinjol
Advertisement
Advertisement








