Advertisement
Begini Kronologi Lengkap Rizieq Shihab Sempat Ditahan Polisi Arab Saudi

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) membeberkan kronolgi pemeriksaan Rizieq Shihab oleh polisi Arab Saudi.
Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab sempat diperiksa oleh polisi Kerajaan Arab Saudi. Hal tersebut, disinyalir terkait perihal bendera tauhid, di tempat tinggalnya di Makkah.
Advertisement
Banyaknya simpang siur isu yang bergulir, pihak Kedutaan Besar Indonesia (KBRI) memberikan penjelasan kronologi pemeriksaan tersebut. Duta Besar RI untuk Arab Saudi Agus Maftuh Abegebriel mengatakan, pada saat di Riyadh Selasa, 5 November 2018 pukul 23.30 Waktu Arab Saudi (WAS), Handphonenya langsung berdering.
Dirinya mengatakan, dering telepon tersebut menginformasikan bahwa MRS (Muhammad Rizieq Shihab) ditangkap oleh aparat keamanan di Makkah.
"Sampai subuh Dubes terus menerus menghubungi kolega-koleganya di Saudi untuk memastikan kabar tentang penangkapan MRS," ujarnya dalam keterangan resmi KBRI yang beredar di kalangan media, Rabu (7/11/2018).
Selain Dirinya, Menteri Luar Negeri Retno Marsudi juga melakukan komunikasi dengan memerintahkan KBRI untuk melakukan pendampingan dan pengayoman kepada MRS.
Pada Selasa, 6 November 2018, Dubes RI langsung memerintahkan Diplomat Pasukan Khusus (Dippassus) yang merupakan gugus tugas reaksi cepat untuk berangkat ke Makkah untuk memastikan kabar tersebut.
"Hasil penelusuran tersebut diinformaskan bahwa Pada tanggal 5 november 2018 sekitar pukul 08.00 WAS tempat tinggal MRS didatangi oleh pihak kepolisian Makkah karena diketahui adanya pemasangan bendera hitam yang mengarah pada ciri- ciri gerakan ekstrimis pada dinding bagian belakang rumah MRS, pada saat tersebut sempat dilakukan pemeriksaan singkat terhadap MRS oleh kepolisian Makkah," ujarnya.
Dirinya menjelaskan, di hari yang sama pukul 16.00 WAS, MRS dijemput oleh kepolisian Makkah dan Mabahis Ammah (intelijen umum, General Investigation Directorate GID) lalu dibawa ke kantor polisi.
"Selanjutnya untuk proses penyelidikan dan penyidikan MRS ditahan oleh pihak kepolisian wilayah Makkah," ujarnya.
Alasan pemeriksaan tersebut, lanjutnya, Arab Saudi sangat melarang keras segala bentuk jargon, label, atribut dan lambang apapun yang berbau terorisme seperti ISIS, Al-Qaedah, Al-Jama’ah al-Islamiyyah dan segala kegiatan yang berbau terorisme dan ekstrimisme. Pemantauan dalam Medsos juga dipantau oleh pihak keamanan Arab Saudi dan pelanggaran IT adalah merupakan pidana berat jika bersentuhan dengan aroma terorisme.
"Setelah selesai menjalani pemeriksaan di Kantor Mabahis ‘Aamah (intelijen umum), MRS diserahkan kepada Kepolisian Sektor Mansyuriah Kota Mekkah pada hari Selasa, 6 November 2018 sekira pukul 16.00 WAS. 6 November 2018 pukul 20.00 WAS dengan didampingi oleh staff KJRI, MRS dikeluarkan dari tahanan kepolisian Mekkah dengan jaminan," ujarnya.
Dubes RI Agus Maftuh Abegebriel akan selalu intens berkomunikasi dengan pihak-pihak terkait Saudi terkait apa yang sebenarnya dituduhkan kepada MRS. Dubes berharap hanya masalah overstay saja yang merupakan pelanggaran imigrasi.
Dubes sangat khawatir jika yang dituduhkan kepada MRS terkait keamanan Kerajaan Arab Saudi, Jika ini yang dituduhkan maka lembaga yang akan menangani adalah lembaga super body Saudi yang ada di bawah Raja yang dikenal dengan Riasah Amni ad-Daulah atau Presidency of State Security.
KBRI Riyadh dan KJRI Jeddah akan selalu memberikan pendampingan kekonsuleran dan pengayoman kepada MRS dan seluruh WNI para ekspatriat Indonesia yang menghadapi masalah hukum berada di Arab Saudi. KBRI dan KJRI akan mewakafkan diri untuk pemihakan dan pelayanan kepada seluruh ekspatriat Indonesia di Arab Saudi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Okezone.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Jelang Libur Waisak, 368.470 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek
- Menteri HAM Natalius Pigai Menilai Bagus Rencana Gubernur Jabar Mengirim Siswa Nakal ke Barak Militer
- Satgas Koperasi Merah Putih Resmi Dibentuk, Zulkifli Hasan Jabat Ketua
- Selain GBK, Hotel Sultan hingga TMII Juga Bakal Dikelola Danantara
- Puluhan Warga Badui Digigit Ular Berbisa, 2 Meninggal Dunia
Advertisement

Jadwal KRL Jogja Solo Hari Ini, Senin 12 Mei 2024, Berangkat dari dari Stasiun Palur, Jebres dan Solo Balapan
Advertisement

Amerika Serikat Keluarkan Peringatan Perjalanan untuk Warganya ke Indonesia, Hati-Hati Terorisme dan Bencana Alam
Advertisement
Berita Populer
- Polisi Turunkan Paksa Atribut Bendera dan Spanduk Ormas
- Stok Beras Capai 3,6 Juta Ton, Pemerintah Akan Bangun 25 Ribu Gudang Darurat
- Kemenkopolkam: Berantas Premanisme Berkedok Ormas Lewat Penindakan Hukum
- Viral Pengamen Rusak Bus Primajasa, 1 Pelaku Diringkus dan 1 Orang Buron
- Sekjen PBB Sambut Positif Gencatan Senjata India-Pakistan
- Ratusan Preman Ditangkap dalam Operasi Serentak di Jawa Tengah
- 2.113 Jemaah Calon Haji Tiba di Madinah
Advertisement