Harga Pertamax Naik Rp16.250, Pertamina Ungkap Alasannya
Harga Pertamax naik menjadi Rp16.250 per liter mulai 10 Juni 2026. Pertamina menyebut penyesuaian mengikuti harga minyak dunia.
Ilustrasi Korupsi
Harianjogja.com, JAKARTA- Sejumlah anggota DPRD Kalimantan Tengah diduga disuap pengusaha sawit anak perusahaan PT Sinar Mas.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan tujuh orang tersangka atas dugaan suap anggota Komisi B DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) terkait pelaksanaan tugas dan fungsi pengawasan dalam bidang perkebunan, kehutanan, penambangan dan lingkungan hidup di Pemerintah Provinsi Kalteng tahun 2018.
Satu dari tujuh tersangka saat ini masih berada di Kalimantan Tengah, yakni Manajer Legal PT Binasawit Abadi Pratama (BAP) Dudy Syamsuri Zaldi. PT BAP diketahui merupakan salah satu anak perusahaan PT Sinarmas.
"Terhadap TD kami imbau menyerahkan diri ke KPK, penyidik akan mengaggendakan pemeriksaan awal pada Senin pekan depan" ujar Wakil Ketua KPK Laode M Syarif di Gedung KPK Jakarta, Sabtu (27/10/2018).
Dalam kasus ini, KPK, lanjut Syarif menduga sejumlah anggota Komisi B DPRD Kalteng telah menerima uang dari petinggi PT Binasawit Abadi Pratama (BAP) terkait pengawasan DPRD Kalimantan Tengah atas pembuangan limbah perkebunan sawit ke Danau Sembuluh.
Tujuh dari tersangka, empat di antaranya anggota DPRD Kalimantan Tengah yang diduga menerima suap yakni Borak Milton sebagai Ketua Komisi B DPRD Kalimantan Tengah, Punding sebagai sekretaris Komisi B DPRD Kalimantan Tengah, Arisavanah dan Edy Rosada sebagai anggota Komisi B DPRD Kalimantan Tengah.
Sementara pemberi suap yakni Edy Saputra Suradja selaku Direktur PT BAP atau Wakil Direktur Utama PT SMART Tbk., Willy Agung Adipradhana selaku CEO PT BAP Wilayah Kalteng bagian Utara, serta Teguh Dudy Zaldy selaku Manajer Legal PT BAP.
"KPK menduga pemberian terkait pengawasan ini kerap terjadi, KPK menyesalkan hal ini, karena fungsi akan melemahkan fungsi krusial DPRD untuk melakukan check dan balances," tukas Syarif.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Okezone.com
Harga Pertamax naik menjadi Rp16.250 per liter mulai 10 Juni 2026. Pertamina menyebut penyesuaian mengikuti harga minyak dunia.
Aturan jeda hidrasi wajib 3 menit di Piala Dunia 2026: kontroversi antara kesehatan pemain, iklan, dan senjata taktis pelatih. Simak analisis lengkapnya
Veda Ega Pratama membidik posisi lima besar klasemen Moto3 2026 saat tampil di seri Republik Ceko di Sirkuit Brno akhir pekan ini.
Pemkot Jogja belum menambah anggaran BBM kendaraan dinas meski harga naik. Pembatasan penggunaan tetap berlaku sambil menunggu evaluasi anggaran.
Lampah Budaya Mubeng Beteng kembali digelar di Jogja untuk menyambut Tahun Baru Jawa 1 Sura 2026. Tradisi ini menjadi simbol refleksi dan pelestarian budaya.
BNPB melaporkan satu warga meninggal akibat gempa M 6,7 di Sulawesi Tengah. Sebanyak 312 jiwa terdampak dan puluhan bangunan mengalami kerusakan.