Satpam SPPG Kecandran Salatiga Ditemukan Meninggal Saat Pergantian Jaga
Satpam SPPG Kecandran Salatiga ditemukan meninggal di ruang jaga saat pergantian tugas. Polisi menduga korban meninggal karena sakit.
Ilustrasi Korupsi
Harianjogja.com, JAKARTA- Sejumlah anggota DPRD Kalimantan Tengah diduga disuap pengusaha sawit anak perusahaan PT Sinar Mas.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan tujuh orang tersangka atas dugaan suap anggota Komisi B DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) terkait pelaksanaan tugas dan fungsi pengawasan dalam bidang perkebunan, kehutanan, penambangan dan lingkungan hidup di Pemerintah Provinsi Kalteng tahun 2018.
Satu dari tujuh tersangka saat ini masih berada di Kalimantan Tengah, yakni Manajer Legal PT Binasawit Abadi Pratama (BAP) Dudy Syamsuri Zaldi. PT BAP diketahui merupakan salah satu anak perusahaan PT Sinarmas.
"Terhadap TD kami imbau menyerahkan diri ke KPK, penyidik akan mengaggendakan pemeriksaan awal pada Senin pekan depan" ujar Wakil Ketua KPK Laode M Syarif di Gedung KPK Jakarta, Sabtu (27/10/2018).
Dalam kasus ini, KPK, lanjut Syarif menduga sejumlah anggota Komisi B DPRD Kalteng telah menerima uang dari petinggi PT Binasawit Abadi Pratama (BAP) terkait pengawasan DPRD Kalimantan Tengah atas pembuangan limbah perkebunan sawit ke Danau Sembuluh.
Tujuh dari tersangka, empat di antaranya anggota DPRD Kalimantan Tengah yang diduga menerima suap yakni Borak Milton sebagai Ketua Komisi B DPRD Kalimantan Tengah, Punding sebagai sekretaris Komisi B DPRD Kalimantan Tengah, Arisavanah dan Edy Rosada sebagai anggota Komisi B DPRD Kalimantan Tengah.
Sementara pemberi suap yakni Edy Saputra Suradja selaku Direktur PT BAP atau Wakil Direktur Utama PT SMART Tbk., Willy Agung Adipradhana selaku CEO PT BAP Wilayah Kalteng bagian Utara, serta Teguh Dudy Zaldy selaku Manajer Legal PT BAP.
"KPK menduga pemberian terkait pengawasan ini kerap terjadi, KPK menyesalkan hal ini, karena fungsi akan melemahkan fungsi krusial DPRD untuk melakukan check dan balances," tukas Syarif.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Okezone.com
Satpam SPPG Kecandran Salatiga ditemukan meninggal di ruang jaga saat pergantian tugas. Polisi menduga korban meninggal karena sakit.
Jadwal DAMRI YIA-Jogja Rabu 23 September 2026 lengkap dengan rute, jam keberangkatan dan tarif promo Rp50.000.
Jadwal KA Prameks Jogja-Kutoarjo Rabu 23 September 2026 tersedia 10 perjalanan, lengkap dengan jam keberangkatan kedua arah.
Jadwal KA Bandara YIA Rabu 23 September 2026 tersedia 24 perjalanan YIA-Tugu dan sebaliknya, mulai dini hari hingga malam.
Jadwal KRL Jogja-Solo Rabu 23 September 2026 lengkap dengan 15 perjalanan, waktu keberangkatan, stasiun, dan tarif Rp8.000.
Jadwal KRL Solo-Jogja Rabu 23 September 2026 dari Palur menuju Jogja lengkap dengan waktu keberangkatan di setiap stasiun.