Advertisement
Sejumlah Anggota Dewan Kalteng Diduga Disuap Perusahaan Sawit Anak PT Sinar Mas

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA- Sejumlah anggota DPRD Kalimantan Tengah diduga disuap pengusaha sawit anak perusahaan PT Sinar Mas.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan tujuh orang tersangka atas dugaan suap anggota Komisi B DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) terkait pelaksanaan tugas dan fungsi pengawasan dalam bidang perkebunan, kehutanan, penambangan dan lingkungan hidup di Pemerintah Provinsi Kalteng tahun 2018.
Advertisement
Satu dari tujuh tersangka saat ini masih berada di Kalimantan Tengah, yakni Manajer Legal PT Binasawit Abadi Pratama (BAP) Dudy Syamsuri Zaldi. PT BAP diketahui merupakan salah satu anak perusahaan PT Sinarmas.
"Terhadap TD kami imbau menyerahkan diri ke KPK, penyidik akan mengaggendakan pemeriksaan awal pada Senin pekan depan" ujar Wakil Ketua KPK Laode M Syarif di Gedung KPK Jakarta, Sabtu (27/10/2018).
Dalam kasus ini, KPK, lanjut Syarif menduga sejumlah anggota Komisi B DPRD Kalteng telah menerima uang dari petinggi PT Binasawit Abadi Pratama (BAP) terkait pengawasan DPRD Kalimantan Tengah atas pembuangan limbah perkebunan sawit ke Danau Sembuluh.
Tujuh dari tersangka, empat di antaranya anggota DPRD Kalimantan Tengah yang diduga menerima suap yakni Borak Milton sebagai Ketua Komisi B DPRD Kalimantan Tengah, Punding sebagai sekretaris Komisi B DPRD Kalimantan Tengah, Arisavanah dan Edy Rosada sebagai anggota Komisi B DPRD Kalimantan Tengah.
Sementara pemberi suap yakni Edy Saputra Suradja selaku Direktur PT BAP atau Wakil Direktur Utama PT SMART Tbk., Willy Agung Adipradhana selaku CEO PT BAP Wilayah Kalteng bagian Utara, serta Teguh Dudy Zaldy selaku Manajer Legal PT BAP.
"KPK menduga pemberian terkait pengawasan ini kerap terjadi, KPK menyesalkan hal ini, karena fungsi akan melemahkan fungsi krusial DPRD untuk melakukan check dan balances," tukas Syarif.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Okezone.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Modus Korupsi di BPR Bank Jepara Artha, Bermula dari Kredit Macet
- Ledakan di Gaza Selatan, 4 Tentara Israel Dilaporkan Tewas
- Dosen FH Unissula Diskorsing Karena Diduga Jadi Pelaku Kekerasan
- Perpres No.79 Tahun 2025, Tidak Hanya Soal Kenaikan Gaji
- Viral Kepsek Roni Dicopot, Wali Kota Prabumulih Terancam Sanksi
Advertisement

Kemantren Pakualaman Berhasil Turunkan Volume Sampah Berkat Mas Jos
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Serangan Israel, Warga Palestina yang Tewas Tembus 65.000 Jiwa
- Ribuan Orang Unjuk Rasa di London Tolak Kunjungan Donald Trump
- BMKG Deteksi 2 Bibit Siklon Tropis, Waspada Cuaca Ekstrem
- 20 Ribu Koperasi Merah Putih Akan Peroleh Modal, Rp3 Miliar
- DPR RI Klaim Kelangaan BBM Shell BP Hanya di Jabodetabek
- DPR RI Setujui Revisi RAPBN 2026, Belanja Negara Rp3.842,7 Trilun
- PDIP Hormati Keputusan Prabowo Ganti Kepala LKPP
Advertisement
Advertisement